Senin, 01 Oktober 2007

Elly Anita Diduga Kabur dari Bahrain Ke Irak


Jum’at, 07 September 2007 | 13:28 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta:Elly Anita (26), pembantu rumah tangga migran yang dikabarkan disekap di Irak, diduga melarikan diri dari majikannya di Bahrain.

Perempuan asal dusun Tirtoasri RT 02/RW 03, Desa Andongsari, Kec. Ambulu, Kabupaten Jember itu melarikan diri ke Irak karena banyak masalah yang ia hadapi di Bahrain. Informasi ini diperoleh Analis Kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo dari kakak Elly Anita, Srianah.

Srianah mengatakan Elly Anita sudah seringkali bekerja ke luar negeri, antara lain ke Malaysia, Hongkong dan terakhir ke Bahrain pada tahun 2005 melalui PT Aulia Duta Pratama dengan nomor paspor AG 734581.

Namun ketika berada di Bahrain, ada banyak masalah yang dihadapinya mulai dari upah yang rendah, Rp 1 juta perbulan, pindah majikan hingga percobaan perkosaan oleh staf agency-nya. "Akhirnya Elly melarikan diri dari agency dan mencari kerja sampai ke Irak," katanya.

Kabar penyekapan Elly di Irak ini diperoleh Migrant Care dari keluarga Elly. Menurut Wahyu, berdasarkan pengakuan Srianah yang ditelpon Elly pada 3 September, Elly menceritakan bahwa dirinya dalam keadaan ketakutan karena di wilayah tersebut sering terjadi kontak senjata dan bom-bom sering meletus. Ninin Damayanti

Pembangunan Terminal TKI Solo Tunggu Kesepakatan TNI AU


Jum’at, 21 September 2007 | 09:25 WIB


TEMPO Interaktif, Solo:Pembangunan terminal khusus tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bandara Adi Sumarmo Solo mundur. Semula direncanakan pelaksanaannya sudah dapat mulai Agustus 2007, namun hingga kini belum bisa digarap. Pemerintah Kota Solo belum mengantongi kesepakatan dengan TNI AU yang merupakan pemegang otoritas bandara internasional tersebut.

"MoU dengan legislatif yang sudah selesai, dalam waktu dekat akan segera dilakukan penandatangannan MoU dengan TNI AU," kata Wali Kota Solo Joko Widodo, Jumat (21/9).

Menurut Joko, secara prinsip pembangunan fasilitas khusus untuk pemberangkatan dan kepulangan TKI tersebut tak ada persoalan. Mundurnya realisasi pengerjaan proyek hanya karena belum beresnya administrasi.

Dana pembangunan terminal embarkasi dan dembarkasi TKI sebesar Rp 3,3 miliar juga sudah dipersiapkan. "Persiapannya agak panjang karena tahapan-tahapan harus dilalui," kata Joko.

Terminal khusus TKI nantinya dilengkapi berbagai fasilitas, mulai pengurusan dokumen-dokumen, penukaran mata uang hingga jasa angkutan dari bandara ke rumah masing-masing TKI. Dengan begitu, semua urusan TKI bisa diselesaikan di bandara, dan risiko TKI terkena tindak kejahatan, terutama saat pulang ke kampung halaman, bisa diminimalkan.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Solo Sundjojo, terminal khusus TKI tersebut akan menjadi pintu gerbang bagi TKI di Jawa Tengah, Yogyakarta dan sebagian Jawa Timur. "TKI dari daerah itu tidak perlu harus ke Jakarta atau Surabaya untuk berangkat atau pulang seperti selama ini," ujar dia.

Imron Rosyid
http://www.tempointeraktif.com/

Deplu Benarkan Kabar TKI Diperkosa di Malaysia

Sabtu, 29 September 2007 | 10:38 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia, Teguh Wardoyo, memastikan adanya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diperkosa di Malaysia.

"Ya betul ada TKW yang diperkosa di Malaysia," tulis Teguh yang saat ini sedang berada di Hongkong melalui pesan pendek.

Koran Malaysia, Harian Metro, beberapa waktu lalu mengabarkan ada seorang TKI yang diperkosa 12 orang, salah satu pelakunya adalah seorang pelajar sekolah menengah pada 9 September lalu.

TKI tersebut ditangkap pada 8 September bersama suaminya oleh dua orang yang mengaku sebagai petugas keamanan Selangor. Karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, pendatang ilegal itu ditahan dan suaminya dilepas.

Kemudian ia dibawa ke Muar, Johor, untuk diperkosa secara bergiliran. TKI itu berhasil meloloskan diri dan melapor ke polisi pada 12 September. Dalam pesan pendeknya, Teguh menuliskan pihak KJRI telah bertemu dengan korban. Saat ini, menurut Teguh, kasus ini sedang diproses hukum.

Amandra Mustika Megarani
http://www.tempointeraktif.com/

Sabtu, 29 September 2007

Penyebab Kematian TKW Asal Malang di Hongkong Belum Jelas

20/09/07 14:47


Malang (ANTARA News) - Penyebab kematian Mistiari (35), TKW asal jalan Mayor Damar RT 21 RW 11 Desa Bokor, Kecamatan Turen, Malang, Jatim, hingga kini belum diketahui lantaran hasil visum dari Kepolisian Hongkong belum juga diterima Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang.


Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Bambang Sugeng, Kamis, mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, TKW asal Turen itu meninggal karena jatuh dari lantai 20 apartemen majikannya di 21 Hiu Wong Street, Hongkong pada 10 September 2007.


"Dengan belum adanya hasil visum dari kepolisian Hongkong, kepastian penyebab utama meninggalnya Mistiari belum jelas. Berdasarkan informasiyang diperoleh Disnaker saat ini hasil visum masih dalam pemerikasaan lebih lanjut oleh kepolisian Hongkong," katanya.


Menurut dia, dengan adanya hasil visum maka bisa diketahui secara pasti penyebab kematian TKW tersebut, apakah murni kecelakaan kerja maupun bunuh diri. Selain itu, dengan adanya visum dan data pendukung dari kepolisian Hongkong maka status ketenagakerjaan dari TKW bisa diketahui secara pasti.


"Biasanya, hasil visum masuk ke Disnaker antara tujuh hingga sepuluh hari pascakejadian. Namun hingga saat ini, kami belum menerima. Untuk status TKW harus diperjelas. Apakah dia legal atau ilegal. Pasalnya, banyak TKW yang tidak mengurus kembali ijinnya setelah kontrak dari PJTKI habis," katanya menjelaskan.


Lebih lanjut ia menjelaskan, TKW asal Turen itu menjadi TKI di Hongkong sejak tahun 2006 lalu dan diberangkatkan dengan menggunakan jasa pengiriman tenaga kerja PT. Asri Cipta Tenaga Karya Singosari, Kabupaten Malang.


Mistiari meninggalkan suami, Mahmud (39) dan dua oranga putra, yaitu Wahyu (16) dan Erik Setiawan (9) saat ini masih duduk di kelas III Sekolah Dasar di Desa Bokor, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.


Sementara pihak PJTKI PT. Asri Cipta Tenaga Karya Singosari, Bambang mengatakan, pihaknya membantu biaya pemulangan TKW dari Hongkong sampai ke rumah duka. Selain itu, pihaknya telah memberikan satunan duka pada keluarga korban yang diterima langsung oleh pihak keluarga.


Menurut dia, pertama kali Mistiari berangkat ke Hongkong mengunakan jasa perusahaannya. Namun setelah masa kontrak berakhir, dia berangkat kembali ke Hongkong.


"Sebetulnya dia sudah lepas kontrak, namun PT masih membantu mengurus administrasinya, karena kita masih berhubungan baik," katanya menambahkan.(*)



Copyright © 2007 ANTARA

TKW Hongkong Jalani Puasa Dalam Keterbatasan

Nasional


13/09/07 15:57


Surabaya (ANTARA News) - Para TKW muslim asal Indonesia di Hongkong saat ini menjalani ibadah puasa dalam keterbatasan, antara lain karena sulit menentukan waktu akhir untuk sahur.


Tania Roos, salah seorang TKW asal Malang, Jatim yang menghubungi ANTARA News Surabaya dari Hongkong, Kamis menceritakan, untuk mencari "aman", umumnya mereka makan sahur lebih awal dari waktu semestinya.


"Ada teman yang kadang sahur jam 24.00 waktu Hongkong karena takut tidak bisa bangun kalau tidur lagi. Di sini kan tidak ada yang membangunkan untuk sahur, apalagi adzan atau suara beduk," kata wanita yang juga hobi menulis cerpen dan pernah mengenyam pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang itu.


Ia menuturkan, untuk berbuka, TKW yang umumnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu hanya mengonsumsi air putih atau roti sekitar pukul 17.45 dan baru makan nasi sekitar pukul 19.00 atau pukul 20.00 bersamaan dengan waktu makan para majikannya.


"Masalah makan untuk sahur dan buka ini juga kadang jadi masalah karena lauk orang Hongkong biasanya hambar. Akhirnya banyak teman-teman yang membeli lauk dari toko Indonesia atau sekedar sahur dengan telor, roti dan minum susu," ujarnya.


Untuk bisa melaksanakan shalat tarawih berjamaah, mereka juga kesulitan karena waktu libur hanya berlaku hari Minggu. Sebagaimana tahun lalu, mereka hanya bisa shalat tarawih berjemaah di lapangan atau di musala KJRI setiap Minggu malam.


Mengenai volume kerja, kata Tania, banyak majikan yang mengkhawatirkan kesehatan pembantunya kalau puasa. Tidak jarang para majikan itu menganjurkan agar pembantunya tidak berpuasa dengan alasan khawatir sakit.


"Setelah diberi penjelasan akhirnya mereka mengerti. Tapi ada juga teman-teman yang akhirnya memilih berpuasa secara sembunyi-sembunyi dari majikannya," katanya.


Tania sendiri mengaku tidak sulit karena dia hanya melayani seorang nenek berusia 86 tahun yang tak pernah mengurusi apa yang ia lakukan. Si majikan tidak akan protes kalau kebutuhannya sudah terpenuhi, seperti makan dan lainnya. (*)



Copyright © 2007 ANTARA

Dua Orang Dipenjara Karena Perkosa TKI di Hongkong

28/09/07 15:07


Hong Kong (ANTARA News) - Dua orang lelaki yang memperkosa seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia di Hong Kong dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun lebih pada Jumat ini (28/9).


Dua orang lelaki tersebut memerkosa pekerja asal Indonesia itu setelah sebelumnya mengancam dengan menggunakan obeng.


Kedua lelaki itu bernama Ali Zulfiqar (30) dan Mohammad Tanveer (37). Keduanya tampil dalam persidangan pada hari Kamis kemarin setelah mengaku bersalah atas tuduhan pemerkosaan, pelecehan seksual serta pegakuan palsu.


Menurut laporan South China Morning Post tindakan perkosaan tersebut terjadi dalam sebuah flat pada akhir November tahun lalu.


Ali Zulfiqar dipenjara selama delapan tahun lebih delapan bulan dan Mohammad Tanveer mendapatkan hukuman delapan tahun dan enam bulan penjara.


Hong Kong adalah rumah bagi lebih dari 200 ribu pembantu rumah tangga asal negeri asing yang umumnya berasal dari Filipina, Indonesia serta Sri Lanka.


Pada umumnya mereka bekerja pada keluarga-keluarga di Hong Kong untuk mengurus rumah tangga serta mengasuh anak-anak.


Pada awal minggu ini, seorang pejabat di Konsulat Filipina mengatakan tingkat kekerasan terhadap pembantu rumah tangga asing di Hong Kong telah semakin meningkat, demikian AFP. (*)



Copyright © 2007 ANTARA


http://www.antara.co.id/arc/2007/9/28/dua-orang-dipenjara-karena-perkosa-tki-di-hongkong/

(Biadab) TKI di Malaysia Diperkosa 12 Lelaki

27/09/07 19:04


Johor Bahru (ANTARA News) - Seorang tenaga kerja wanita (TKI) Indonesia mengaku telah diperkosa secara bergiliran oleh 12 lelaki Malaysia di dua lokasi terpisah di Muar, Johor Bahru, pada awal September 2007.


"Betul itu TKW Indonesia. Karena perkosaannya dilakukan di Johor Bahru, kami minta KJRI menangani kasus ini," kata Kepala Satgas Perlindungan dan Pelayanan KBRI Kuala Lumpur, Tatang B Razak, di Johor Bahru, Kamis.


Ceritanya, TKW itu pernah menjadi pembantu tapi kemudian melarikan diri sehingga ia menjadi pendatang ilegal. Bersama pacarnya, TKW berusia 22 tahun sedang berjalan-jalan sekitar jam 10 malam di daerah Petaling Jaya, Selangor, 8 September 2007.


"Secara tiba-tiba ada dua laki-laki yang mengaku sebagai aparat penegak hukum menanyakan identitas atau dokumen perjalanan. TKW itu tidak bisa menunjukkan karena memang ia melarikan diri majikan. Paspor ditahan majikan," kata Tatang. Bersama temannya, TKW itu dibawa pergi.


Teman laki-lakinya tak lama kemudian dibebaskan oleh dua laki-laki yang mengaku aparat penegak hukum sedangkan TKW Indonesia dibawa ke sebuah hotel di Jalan Bentayan, Muar, Johor. Kedua laki-laki itu kemudian memanggil tujuh kawan lainnya.


Berdasarkan laporan Harian Metro, Selasa, TKW itu kemudian diperkosa secara bergiliran oleh sembilan orang di hotel tersebut. Setelah diperkosa, TKW itu kemudian diserahkan ke tiga laki-laki lain, termasuk seorang pelajar kelas 4 SD.


Oleh ketiga laki-laki ini, TKW itu dibawa ke sebuah rumah di jalan Sungai Abong, Muar dan diperkosa lagi secara bergiliran. Setelah itu, TKW itu dibawa ke sebuah rumah kosong di Sungai Balang, Muar.


Korban berhasil melarikan diri dari rumah kosong pada 10 September 2007, jam 3 pagi dan diselamatkan oleh masyarakat setempat dengan membawanya ke halte bus dan menaiki sebuah bus kembali ke Selangor.


Pada 12 September 2007, korban melaporkan kepada polisi. Oleh polisi, korban dibawa ke lokasi kejadian untuk penyidikan dan dibawa ke rumah sakit Pakar Sultanah Fatimah untuk mendapatkan perawatan.


Polisi Malaysia telah menahan sembilan pelaku pemerkosaan, termasuk seorang pelajar, sedangkan tiga lainnya masih buron.(*)



Copyright © 2007 ANTARA


http://www.antara.co.id/arc/2007/9/27/tki-di-malaysia-diperkosa-12-lelaki/

Keluarga Minta Pemerintah Bantu Bebaskan Elly di Irak

08/09/07 14:17


Jember (ANTARA News) - Keluarga Elly Anita (26), tenaga kerja wanita (TKW) yang dikabarkan terperangkap di wilayah konflik bersenjata di Irak, meminta Pemerintah Indonesia membantu membawa Elly pulang ke Indonesia dalam keadaan selamat.


"Saya sangat berharap pemerintah bisa membantu kepulangan Elly ke tanah air dengan selamat dari Irak," kata Susilo, ayah Elly didampingi istrinya Tarwiyah, di rumahnya Dusun Tirtoasri, Ambulu, Sabtu.


Susilo yang pekerjaan sehari-harinya sebagai buruh tani itu mengatakan, sebetulnya ia sudah melarang Elly pergi ke luar negeri. "Bahkan saya menyarankan mencari pekerjaan di dalam negeri saja," katanya.


Namun keinginan pergi ke luar negeri itu, bagi Elly, anak ke enam dari tujuh bersaudara pasangan Susilo dan Tarwiyah, tidak bisa dibendung.


Menurut Titin Rustini, adik Elly, kepergian kakaknya itu diperkirakan sejak tahun 1998 melalui PJTKI PT Aulia Duta Pratama Jakarta.


Untuk itu, kata Titin yang menimpali pembicaraan orangtuanya, keluarganya akan menghubungi perusahaan yang mengirim Elly bekerja ke luar negeri tersebut agar juga bersedia membantu membebaskan Elly dan membantu kepulangan ke Jember.


Elly yang tidak lulus sekolah dasar dan hanya mengenyam pendidikan hingga kelas 5 SD itu, menurut Titin termasuk anak energik dan tidak mau diam untuk berusaha, termasuk keinginannya pergi ke luar negeri pun tidak bisa dihalang-halangi.


Sebetulnya, lanjut Titin, tujuan kakaknya bekerja di luar negeri itu tidak ke Irak, melainkan ke Jepang, meski sebelumnya sempat bekerja di Malaysia.


"Entah bagaimana, saya tidak tahu, tapi tiba-tiba terdengar kabar bahwa kakaknya itu ada di Irak dan diberitakan media dalam keadaan disekap," katanya.


Untuk itu, kata dia, pihak keluarga tetap berharap pemerintah bisa membantu dan mempulangkan Elly kembali ke Jember dan hidup tentram bersama keluarga," jelasnya. (*)



Copyright © 2007 ANTARA


http://202.134.4.18/arc/2007/9/8/keluarga-minta-pemerintah-bantu-bebaskan-elly-di-irak/

Jenazah Dua TKI Tiba di Tanah Air

Jakarta, Kompas - Jenazah dua tenaga kerja Indonesia yang pernah bekerja di Arab Saudi, Siti Tarwiyah (31) dan Susmiyati binti Mat Rabu (26), Sabtu (29/9) sore tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, dengan pesawat Arab Saudi Airlines SV 822.


Kedatangan jenazah yang terkatung-katung selama 58 hari itu disambut haru Hamid, suami Siti, dan Supomo, adik Susmiyati.


Hadir pada upacara penyambutan sekaligus serah terima jenazah kepada keluarga korban itu, jajaran pimpinan Migrant Care (lembaga swadaya masyarakat yang aktif dalam perlindungan TKI di luar negeri), Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri, Teguh Wardoyo.


Selain mereka ikut menyambut pula keluarga Rumini dan tari, dua TKI lain di Arab Saudi. Rumini dan Tari bekerja di majikan yang sama dengan Siti Tarwiyah dan Susmiyati. Keduanya juga disiksa majikan, mengalami luka berat, dan saat ini masih berada di Riyadh, Arab Saudi.


Dalam upacara singkat, selain menerima jenazah pihak keluarga juga menerima uang masing-masing sebesar Rp 65 juta. Uang itu terdiri atas uang asuransi Rp 40 juta, uang duka dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Rp 10 juta, biaya pemakaman Rp 5 juta, dari BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan RTKI) Rp 5 juta, ditambah gaji sebesar 3.300 riyal.


Setelah itu jenazah Susmiyati asal Pati, Jawa Tengah, diberangkatkan ke kampung halamannya lewat Semarang dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 244. Sementara Jenazah Siti Sarwiyah diberangkatkan ke Ngawi lewat Solo dengan pesawat Garuda GA 226.


Jenazah Susmiyati tiba di Bandara Ahmad Yani, Semarang, sekitar pukul 19.20, dan langsung dibawa ke kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah, dengan menggunakan ambulans. Adapun jenazah Siti Tarwiyah tiba di Bandara Adi Sumarmo, Solo, pukul 18.30, dan langsung dibawa ke kampung halamannya di Dusun Jumok, Desa Macanan, Jogorono, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.


Korban penganiayaan


Siti Tarwiyah, Susmiyati, Rumini, dan Tari, menjadi korban penganiayaan tujuh anggota keluarga majikan mereka di Aflaj, sebuah desa di gurun di selatan Riyadh. Mereka karena dituduh menyihir anak majikan hingga sakit. Akibat penganiayaan, Siti dan Susmiyati, meninggal dunia, sedangkan Rumini dan Tari mengalami luka berat dan sempat dirawat di RS Aflaj Riyadh.


Pada acara penyambutan jenazah dua TKI tersebut, Ahmad (kakak Rumini) dan Deden (suami Tari) membawa papan yang memuat empat foto TKI korban penganiayaan majikan di Arab Saudi. Keduanya meminta agar pemerintah mengupayakan bisa segera memulangkan Rumini dan Tari. "Luka-lukanya sudah sembuh, dan mereka sudah memberi kesaksian di pengadilan. Keluarga ingin adik saya bisa segera pulang," harap Ahmad.


Menurut Teguh Wardoyo, Rumini dan Tari kini ditempatkan di penjara Malaz Riyadh dengan status sebagai saksi korban.


Perbaiki sistem


Sekalipun mengapresiasi upaya Departemen Luar Negeri dalam memulangkan dua jenazah TKW, Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, di Bandara Soekarno-Hatta, menyatakan pemerintah tak bisa hanya merespon kasus demi kasus.


"Harus ada upaya pencegahan agar kejadian seperti itu tak terulang lagi. Sistemnya yang salah. Itu yang harus diubah atau dibuat jika belum ada," kata Anis. (TRI/son/gal)


Kompas, Minggu, 30 September 2007

Jumat, 28 September 2007

Akar Masalah Tak Tersentuh Hukum

Kompas,agentbr Jumat, 28 September 2007


Selama enam tahun terakhir, Pemerintah Malaysia sebanyak dua kali memulangkan secara besar-besaran para pendatang ilegal yang bekerja di negara itu, yakni tahun 2002 dan 2005. Ratusan ribu tenaga kerja Indonesia menjadi korban dari Akta Imigrasi Malaysia Nomor A1154 Tahun 2002.

Dalam pemulangan tahun 2002, misalnya, ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di wilayah Negara Bagian Sabah keluar dari Malaysia menuju Nunukan, di utara Kalimantan Timur. Di sana, ribuan TKI yang umumnya berasal dari Pulau Jawa, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan sejumlah daerah di Sulawesi itu mengurus kartu tanda penduduk (KTP) Nunukan untuk mendapat paspor setempat.

Hanya bermodal paspor dengan visa kunjungan yang berlaku selama tiga bulan mereka masuk kembali ke Malaysia untuk bekerja. Pekerjaan yang digeluti antara lain buruh pada perkebunan kelapa sawit, karet, kakao, buruh bangunan, penjaga warung, dan pembantu rumah tangga.

Saat itu, Kompas sempat mengingatkan adanya bom waktu yang ditanamkan Pemerintah Indonesia terhadap TKI di Malaysia. Bahkan, Kompas juga meyakini dalam beberapa tahun ke depan, Malaysia akan memulangkan lagi pekerja asing asing ilegal dari negara itu. Jika itu terjadi, sungguh memalukan.

Mengapa? Karena sesuai dengan ketentuan, setiap warga asing yang bekerja di suatu negara harus melengkapi diri dengan izin kerja. Sebelum pekerja itu keluar dari negaranya, yang bersangkutan harus sudah mengantongi perjanjian kerja dengan majikan atau perusahaan di negara tujuan. Pekerja juga harus sudah mengetahui berapa gaji yang diterima, termasuk hak dan kewajiban lainnya.

Anehnya, ketentuan itu tidak pernah dipedulikan Pemerintah Indonesia saat para TKI korban deportasi mengurus dokumen di Nunukan untuk bekerja kembali di Malaysia. Ketidakpedulian terhadap peraturan itu diperlihatkan dalam penanganan terhadap TKI yang ingin bekerja di negeri jiran pada hari-hari selanjutnya.

Peringatan itu benar-benar menjadi kenyataan. Pada awal tahun 2005, Malaysia memulangkan lagi sekitar 626.009 TKI ilegal. Mereka dipulangkan tanpa mendapatkan gaji dari majikan.

Menghadapi masalah itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (saat itu) Fahmi Idris langsung menuju Malaysia, menyiapkan 10 pengacara setempat untuk menggugat majikan yang tidak membayarkan gaji bagi TKI yang sudah dipekerjakan.

Bahkan, pada 14 Februari 2005, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun secara khusus menemui Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi di Kuala Lumpur membicarakan masalah TKI. Dalam pembicaraan itu, Presiden Yudhoyono meminta Pemerintah Malaysia membantu menyelesaikan gaji TKI yang belum dibayar majikan.

Pemerintah Malaysia pun menyanggupi permintaan itu. Akan tetapi, Pemerintah Malaysia meminta penyelesaian masalah gaji itu harus disertai bukti kuat yang menyatakan TKI itu pernah bekerja di perusahaan atau majikan tertentu dan belum dibayar gajinya.

Syarat yang diberikan Pemerintah Malaysia boleh dibilang ringan tetapi sulit diwujudkan sebab TKI yang belum menerima gaji tergolong ilegal. Mereka tidak memiliki izin kerja selaku pekerja asing dan perjanjian kerja secara tertulis dengan majikan.

"Artinya, perjuangan Pemerintah Indonesia itu tidak membuahkan hasil. Ini adalah buah dari ketidakseriusan Pemerintah Indonesia dalam menangani pengiriman TKI ke Malaysia," kata Alex Ong dari Migrant Care Malaysia.

Sumber masalah

Kendati berbagai perlakuan yang menyakitkan telah dihadapi Indonesia, tetapi jumlah TKI ilegal yang bekerja di Malaysia bukannya berkurang, melainkan terus bertambah. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memperkirakan jumlah TKI ilegal di negara itu pada tahun 2007 sekitar 800.000 orang.

Mengapa TKI ilegal yang bekerja di Malaysia masih marak? Apakah TKI itu tidak pernah menyadari betapa sengsara menjadi pekerja asing ilegal di luar negeri? Apakah instansi pemerintah terkait, seperti Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tidak pernah memberi penyadaran kepada masyarakat? Mengapa agen dan perusahaan pengerah jasa TKI (PJTKI) yang nakal tidak pernah tersentuh hukum?

Menurut Ketua Satuan Tugas Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur Tatang B Razak, maraknya TKI ilegal itu disebabkan beberapa faktor.

Pertama, pengiriman para TKI ke Malaysia umumnya dilakukan agen perorangan dan PJTKI liar yang lebih mengutamakan keuntungan dibandingkan dengan kesejahteraan TKI. Akibatnya, TKI yang dikirim hanya dilengkapi paspor dan visa kunjungan, tanpa adanya visa kerja seperti disyaratkan bagi setiap pekerja asing.

Kedua, minimnya penyadaran, pengawasan, dan penegakan hukum dari berbagai instansi terkait terhadap mereka yang melakukan pelanggaran selama perekrutan hingga pengiriman TKI ke Malaysia.

Ketiga, minimnya tingkat pendidikan yang dimiliki para TKI sehingga mereka tidak memahami hak dan kewajibannya sebagai pekerja asing di luar negeri.

Keempat, TKI yang masuk ke Malaysia tanpa dilengkapi dengan paspor dan dokumen selaku pekerja asing. Mereka masuk ke negeri jiran melalui jalan tikus yang tersebar di sepanjang Pulau Kalimantan diantar agen perorangan yang telah memiliki jaringan di Malaysia.

Kelima, TKI yang saat datang dilengkapi semua dokumen sebagai pekerja asing, tetapi setelah habis masa kontrak tak memperbarui izin kerjanya. Namun yang bersangkutan tetap tinggal di Malaysia. TKI seperti ini terkategori ilegal.

Kontribusi besar

Akar masalah TKI ilegal yang tertanam di Indonesia itu, menurut Tatang, tidak pernah dibenahi total. Mereka yang melanggar dan menjerumuskan TKI masih dibiarkan bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum. Instansi terkait juga hanya berbangga dengan kontribusi TKI bagi daerah asal tanpa memperlakukan mereka sebagai pahlawan devisa.

Untuk mengurangi TKI ilegal, Tatang mengusulkan adanya paspor khusus bagi TKI yang akan bekerja di Malaysia. Paspor tersebut dilengkapi dengan kode khusus.

Alasannya, kebijakan bebas visa yang diberlakukan negara-negara di kawasan Asia Tenggara telah dimanfaatkan para sindikat untuk mengirimkan TKI ilegal ke Malaysia. "Terus terang sindikat pengiriman TKI ilegal ke Malaysia sungguh luar biasa dan tidak manusiawi. Pemberian paspor khusus mungkin bisa menjadi salah satu cara untuk menekan TKI ilegal," kata Tatang.

Harus disadari, kontribusi yang diberikan TKI sungguh sangat luar biasa. Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, misalnya. Selama Januari-Juni 2007, dana yang dikirim TKI ke daerah itu mencapai Rp 184,7 miliar atau lebih besar empat kali lipat dari pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi yang rata-rata Rp 40 miliar per tahun.

Sumbangan TKI itu akan semakin besar jika mereka bekerja di luar negeri secara resmi. Dengan status pekerja asing legal dan ditunjang keterampilan yang tinggi otomatis meningkatkan gaji mereka. Semakin tinggi gaji yang diterima, maka semakin banyak pula uang yang dikirim ke daerah asalnya.

Manfaat ganda itu sebetulnya disadari Pemerintah Indonesia mulai dari pusat sampai desa. Keinginan memperbaiki pun mulai tumbuh, tetapi sepertinya masih bingung dari mana harus memulai. Padahal, kata kuncinya hanya satu, yakni penegakan hukum. (ton/jan)

Perdagangan Manusia Bernama TKI

Kompas, Jumat, 28 September 2007


Akar seluruh persoalan tenaga kerja Indonesia adalah kemiskinan. Kemiskinan yang terkait erat dengan ketiadaan pekerjaan di daerah tempat tinggal, ditambah iming-iming mendapat uang dalam jumlah besar, mendorong anak-anak remaja Indonesia mengadu nasib di negeri orang sebagai pekerja ilegal. Padahal, penganiayaan, pemerkosaan, dan tak mendapat uang siap mengancam mereka bila sudah pergi meninggalkan pintu rumah.


Para remaja ini umumnya juga tidak tahu persis bagaimana kalau mau bekerja di negeri orang. Apa saja yang harus disiapkan dan keterampilan apa saja yang perlu mereka miliki. Umumnya, mereka hanya mendengar kisah sepotong-sepotong dari mereka yang sukses, atau iming-iming para calo tenaga kerja yang sengaja disebar ke kampung-kampung dan desa-desa oleh perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI). Iming-iming yang selalu dikatakan adalah pekerjaan yang ringan dan gaji yang besar.


Dalam keadaan terimpit kemiskinan, tidak memiliki pekerjaan, apalagi ada anggota keluarga yang memerlukan biaya (sekolah atau pengobatan), membuat para remaja ini segera berpaling pada iming-iming para calo. Padahal, ketika mereka mengatakan setuju menjadi TKI dan keluar dari pintu rumah, hidup mereka seperti sudah tergadaikan.


Bagaimana perjalanan TKI yang disertai calo hingga sampai ke Kuala Lumpur, Johor, atau kota-kota besar lain di Malaysia, dapat dilihat pada grafis di atas. (jan/ton)


1. Kampung atau desa asal yang menjadi kantong TKI adalah:


a. Jawa Barat


b. Jawa Tengah dan Yogyakarta


c. Jawa Timur (terbanyak)


d. Nusa Tenggara (Barat dan Timur)


e. Sulawesi


(Dari kampung atau desa, calon TKI diantar oleh calo desa ke calo lain selaku penampung yang ada di ibu kota kabupaten/kota. Saat menyerahkan calon TKI, calo desa mendapat upah sekitar Rp 350.000-Rp 400.000 per TKI. Saat berangkat dari Nusa Tenggara atau Jawa Timur, para calon TKI belum memiliki paspor dan visa kerja. Atas jasanya itu, calo lokal dihargai minimal Rp 2,5 juta per orang. Ini sudah termasuk biaya transportasi dan akomodasi bagi calon TKI dari luar Pulau Jawa).


2. Dari kampung atau desa asal, calon TKI dibawa dengan jalan darat ke ibu kota kabupaten atau kota terdekat.


a. Dari Jawa Barat biasanya dibawa ke Jakarta.


b. Dari Jawa Tengah dan Yogyakarta bisa dibawa ke Jakarta atau Surabaya.


c. Dari Jawa Timur dibawa ke Surabaya.


d. Dari Nusa Tenggara (Barat dan Timur) bisa dibawa ke Surabaya atau Makassar (melalui jalur laut).


e. Dari Sulawesi Selatan dibawa ke Makasar (jalur darat).


Di Surabaya, para calon TKI diterima calo lain yang khusus beroperasi di kota itu. Mereka ditampung selama beberapa minggu.


3. Dari Jakarta, Surabaya, dan Makassar, perjalanan TKI mengarungi laut dan membelah udara pun dimulai.


a. Dari Makassar, TKI bisa dibawa ke Nunukan atau Jakarta melalui jalur laut.


b. Dari Surabaya, TKI bisa dibawa ke Nunukan, Pontianak, Tanjung Pinang, atau Dumai melalui jalur laut. Atau langsung ke Kuala Lumpur melalui jalur udara.


c. Dari Jakarta, TKI bisa dibawa ke Nunukan, Pontianak, Tanjung Pinang, atau Dumai melalui jalur laut. Atau langsung ke Kuala Lumpur melalui jalur udara.


Bersama calo dari Surabaya, para TKI diberangkatkan dengan kapal laut menuju ke sejumlah kota yang berbatasan dengan Malaysia. Jika TKI akan dikirim ke Sarawak, mereka diberangkatkan menuju Pontianak dan Entikong, Kalimantan Barat. Kalau akan dipekerjakan di wilayah Sabah, dikirim ke Nunukan, Kalimantan Timur.


Mereka yang bekerja di Semenanjung Malaysia dan sekitarnya dinaikkan kapal laut menuju Dumai, Batam, atau Tanjung Pinang. Setiba di kota tujuan, jasa agen di Surabaya itu akan dihargai Rp 5 juta-Rp 7,5 juta per orang. Atau jika mau langsung ke Kuala Lumpur, calo mengantar hingga tujuan. Di kota-kota itu, sudah menunggu sejumlah agen atau PJTKI yang akan menampung, mengurus paspor, dan mengantar TKI menuju wilayah terdekat di Malaysia.


Seluruh biaya yang telah dikeluarkan untuk kepentingan TKI nantinya diklaim kepada agen pekerja asing di Malaysia, sebesar Rp 8,5 juta-Rp 10 juta per orang. Semakin lama TKI itu berada di lokasi penampungan, semakin besar nilai uang yang diklaim.


Jika agen TKI di Surabaya masih memiliki jaringan dengan agen lain atau perusahaan PJTKI di Jakarta, TKI akan diberangkatkan dengan bus menuju Jakarta. Di sana, TKI diterima dan ditampung selama beberapa pekan untuk diurus paspor. Setelah selesai, TKI itu diberangkatkan dengan pesawat menuju Kuala Lumpur.


4. Dari Pontianak, TKI menuju Entikong dan Kuching melalui jalur darat.


5. Dari Tanjung Pinang, TKI menuju Semenanjung Malaysia dan sekitarnya melalui jalur darat.


6. Dari Dumai, TKI dibawa menyeberang melalui laut menuju Malaka atau Semenanjung Malaysia dan sekitarnya.


Meski sudah berada di Malaysia, sebagian besar TKI belum tahu akan bekerja di mana. Kedatangan mereka hanya bermodalkan paspor dan visa kunjungan yang berlaku selama tiga bulan. Oleh agen di Malaysia, para TKI ditampung selama beberapa pekan sambil dicarikan pekerjaan.


Setelah mendapat pekerjaan, TKI diserahkan kepada majikan. Kepada agen, majikan harus membayar 5.000 RM-6.000 RM setara Rp 13,5 juta-Rp 16,2 juta per orang. Jumlah itu merupakan akumulasi dari seluruh biaya yang telah dikeluarkan calo, agen, dan PJTKI sejak TKI keluar dari pintu rumahnya hingga tiba di tengah majikan.


"Dana yang dikeluarkan majikan menjadi utang yang harus dikembalikan TKI. Uang itu biasanya dipotong majikan dengan cara tidak membayar gaji TKI selama beberapa bulan," jelas Mohamad Faisal yang bekerja di salah satu perusahaan agen pekerja asing di Malaysia. Masalahnya, kebijakan itu tidak pernah disampaikan agen di Malaysia dan PJTKI secara terbuka kepada calon TKI sebelum diberangkatkan. Akibatnya, majikan dituduh melanggar hak-hak TKI.


Lika-liku perjalanan tersebut bak perdagangan manusia yang bernama TKI. (jan/ton)

Jangan Lagi Panggil Kami "Indon"

Kompas, Jumat, 28 September 2007



Puniah duduk termenung, menatap siapa saja yang lalu lalang di depannya. Ia kelihatan letih setelah memasak dan membersihkan dapur di shelter tenaga kerja Indonesia. Di shelter yang terletak di bagian belakang Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, itu terdapat sekitar 80 TKI "bermasalah". Mereka terpaksa melarikan diri dari majikan dan minta perlindungan ke KBRI karena diperkosa, atau dianiaya majikan, atau gajinya tidak dibayar.


Kulo kepingin wangsul mawon (saya ingin pulang saja)," kata Puniah yang berasal dari Desa Tlogomulyo Bantengan Pilang, Kecamatan Gubug, Grobogan, Jawa Tengah. Ibu muda berusia 27 tahun itu terpaksa meninggalkan keluarganya di Jawa Tengah karena terimpit kemiskinan, ketiadaan pekerjaan di desa, dan kebutuhan membiayai anaknya yang berusia 10 tahun.


Kalau di desanya ada pekerjaan—apa pun juga—tidak mungkin lulusan sekolah dasar ini pergi ke Malaysia untuk menjadi pembantu. "Kulo niku anake wong ora nduwe. Semah kulo namung buruh bangunan, galak, malah padu terus. nDilalah anak kulo lelaranen. Kulo mriki pados arto, kangge nguripi kalih ngobati anak kulo (Saya ini anak orang miskin. Suami saya buruh bangunan, galak, dan sering berantem. Anak saya pun sakit-sakitan. Saya ke sini mencari uang untuk menghidupi dan mengobati anak saya)," lanjut Puniah memelas.


Puniah terpaksa melarikan diri karena tidak tahan ikut majikannya. Selain sudah satu tahun bekerja tidak dibayar, anak majikannya suka menggerayanginya pada waktu malam. "Majikan saya genit," lanjut Puniah.


Lain lagi yang dialami Rani Nasution (20). Ibu muda asal Medan ini juga tidak digaji oleh majikannya yang orang Melayu meski sudah bekerja lebih dari dua tahun. Karena tidak tahan, Rani pun terpaksa melarikan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).


"Sudah menelepon keluarga dan suami?" tanya Kompas.


"Sudah. Tetapi kata ayah hanya ’E… masih hidup kau’. Suami saya entah di mana," lanjut Rani.


Bayi-bayi


Situasi di shelter itu tidak beda dengan tempat-tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) lainnya. Mereka tidak boleh keluar shelter karena tidak memiliki identitas apa-apa. Ruang geraknya terbatas pada sebagian kecil kawasan KBRI. Meski demikian, mereka memiliki rutinitas hidup. Di antara 80-an TKI itu, mereka ditampung beberapa ruang besar yang dilengkapi tempat tidur tingkat. Itu pun tidak cukup sehingga ada yang sebagian yang harus tidur di lantai menggunakan tikar. Lalu bayi-bayi siapa itu?


"Yang digendong Lies itu Farid, anak mbak S yang diperkosa majikannya. Ia tidak mau membawa anak itu pulang ke Indonesia karena mbak S masih punya suami dan keluarga," tutur Siti Fatimah, TKI bermasalah asal Medan yang diserahi tugas untuk mencatat berbagai persoalan yang menjadi keluhan TKI lainnya.


"Lalu yang lain itu anak siapa?" tanya Kompas lagi.


"Itu anak si D dari NTT. Ia justru diperkosa oleh orang Madura yang katanya mau menyelamatkan dirinya. Yang itu, anak si R yang diperkosa oleh Rela (semacam hansip)," lanjut Siti.


Hal tersebut menjadi persoalan karena akan dikemanakan bayi-bayi merana itu kalau sang ibu tidak ingin membawanya serta. "Itulah repotnya. Kami harus mengurusinya. Kasihan anak-anak ini, tidak bisa mengikuti ibunya. Atau barangkali ada yang mau mengadopsi? Dan mereka ini, kalau urusannya selesai, segera diberi surat perjalanan laksana paspor (SPLP), langsung pulang," jelas Tatang B Razak, Ketua Satuan Tugas Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia pada KBRI Kuala Lumpur.


Harga diri


Mereka yang menghuni shelter itu tidak hanya para TKI yang tidak dibayar atau diperkosa, tetapi juga yang dianiaya oleh majikannya. Di shelter itu masih ada Nirmala Bonat dari Kupang, Suryani (Lombok), Ceriyati (Brebes), atau yang lain yang terpaksa melarikan diri ke KBRI karena tidak tahan disiksa majikannya. Hingga awal September lalu, mereka masih menunggu penyelesaian kasusnya yang dilimpahkan ke pengadilan Malaysia.


Selama ini, nasib para TKI yang dianiaya ini yang sering didengar dan membuat hati kita geram. Tidak hanya itu. Saking seringnya kejadian penyiksaan, membuat sebagian dari kita sadar, betapa penyiksaan itu juga melukai harga diri bangsa. Seolah anak-anak bangsa yang karena diimpit kemiskinan dan terpaksa mencari nafkah di negeri orang harus menerima perlakuan tidak wajar sebagai manusia.


"Dari berbagai kesengsaraan yang dialami para TKI itu, ada semacam cap yang menempel pada tiga etnis besar di Malaysia. Kalau TKI dipukul atau dianiaya, majikannya umumnya dari etnis China. Kalau diperkosa, majikannya dari etnis India. Sedangkan kalau majikannya dari etnis Melayu, biasanya tidak mau membayar gaji," ujar Khairuddin Harahap, warga Indonesia yang sudah 25 tahun tinggal di Kuala Lumpur dan mendirikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Jasindo Advokasi dan Perlindungan Devisi Malaysia.


Dalam pengamatan Khairuddin, sebagian besar TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga tidak dibekali keterampilan sama sekali saat dikirim dari Indonesia. Mereka direkrut dari kampung-kampung dan desa-desa langsung dikirim ke Kuala Lumpur, Johor, atau kota besar lain di Malaysia. Tergiur iming-iming gaji tinggi, para remaja yang tidak memiliki pendidikan mencukupi, tidak memiliki pekerjaan, dan karena terimpit kemiskinan seperti terbius mengikuti tawaran calo.


"Padahal, begitu mengiyakan dan melangkah keluar dari pintu rumah, si TKI itu berarti sudah menggadaikan hidupnya. Seluruh biaya dari rumah hingga sampai ke majikan harus dia tebus sendiri. Dan untuk mengambil TKI sebagai pembantu rumah tangga, para majikan harus membayar kepada agen sebesar 5.000 ringgit sampai 6.000 ringgit (sekitar Rp 13,5 juta-Rp 16 juta). Dengan biaya sebesar itu, ternyata TKI bersangkutan tidak bisa bekerja apa-apa. Maka, bisa dimengerti kalau para majikan pun geram," jelas Khairuddin.


Meski demikian, tidak sedikit kisah sukses yang bisa diraih oleh para TKI yang bekerja di Malaysia. Maka, tidak mengherankan bila Malaysia masih menjadi salah satu tujuan utama TKI untuk mengadu nasib. Sebaliknya, Malaysia sendiri memerlukan banyak tenaga kerja dari Indonesia untuk mengerjakan bidang konstruksi, pekerja kasar, pembantu rumah tangga, atau bekerja di kebun-kebun kelapa sawit, dan sebagainya. Dengan gaji sekitar 40-50 ringgit per hari, para TKI dalam kenyataannya bisa hidup cukup. Untuk hidup sehari-hari, paling hanya diperlukan 15 ringgit. Sisanya bisa ditabung dan dikirim kepada keluarganya di Indonesia.


"Karena itu, jangan heran kalau jumlah orang Indonesia di Malaysia sekitar dua juta. Sebagian besar memiliki izin kerja, atau memiliki izin sebagai penduduk tetap, ada pula yang ilegal, serta sekitar 20.000 pelajar dan mahasiswa Indonesia. Padahal, total jumlah penduduk Malaysia sekitar 26 juta, terdiri dari 64 persen Melayu, 26 persen China, delapan persen India, dan dua persen lain-lain," lanjut Khairuddin.


Begitu banyaknya orang Indonesia di Malaysia, mendorong mereka untuk membuat paguyuban, seperti Permai (Perhimpunan Masyarakat Indonesia) yang saat ini dipimpin Teuku Rizal Ghading yang asli Aceh. Mereka pun sering mengadakan pertemuan, silaturahmi untuk mempererat tali persaudaraan. Terakhir, pertemuan digelar pada hari Minggu (2/9) di Kuala Lumpur.


Dalam kesempatan itu, Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia AM Fachir mencoba mengingatkan para pekerja Indonesia. "Meskipun 70 persen rakyat Malaysia adalah keturunan Indonesia (dari Aceh, Padang, Palembang, Jawa, Bugis, dan sebagainya), tetapi kehadiran kita di sini adalah untuk memberi sumbangan membangun Malaysia. Meski hanya sebagai pekerja kasar, kita harus berdiri tegak. Hanya saja, di negeri orang, hendaknya kita tidak membuat onar. Jadilah tamu yang baik karena kita ingin dihormati di negeri saudara-saudara sendiri," ujar Fachir yang tanggal 5 September lalu dilantik sebagai Duta Besar Indonesia untuk Mesir.


Banyaknya orang Indonesia dan seringnya terjadi "masalah" di Malaysia—entah terkait TKI atau keamanan—juga melahirkan penilaian tersendiri terhadap "orang kita". Sebutan "Indon" menjadi sering terdengar di Malaysia. Bahkan, sebutan itu cenderung bernuansa menganggap rendah atau melecehkan. Banyak pihak, bahkan parlemen Malaysia pun, sempat membahas masalah sebutan "Indon" yang sebaiknya tidak lagi digunakan karena berkonotasi menganggap rendah. Anehnya, orang-orang Indonesia di Malaysia sendiri justru ada yang suka menyebut diri "Indon" tanpa menyadari bahwa itu mengandung unsur menganggap rendah.


"Kepada saudara-saudaraku semua, jangan lagi menyebut diri sebagai ’Indon’. Itu merendahkan. Mulai sekarang, sebut diri Indonesia. Saya orang Indonesia," ajak Fachir yang disambut tepuk tangan para pekerja Indonesia yang ada di Malaysia. (jan/ton)

Ditelan Pahit, Dibuang Sayang

Kompas, Jumat, 28 September 2007



Hari Jumat (7/9) menjadi hari amat bersejarah bagi tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Hari itu, untuk pertama kali, Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) dipimpin ketuanya Datuk Siva Subramamam mengunjungi 80-an TKI perempuan yang berlindung di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur. Mereka menjadi korban kekerasan majikan.


Kekerasan yang dialami TKI itu bervariasi, antara lain gaji tidak dibayar berbulan-bulan, diperkosa, dan dianiaya. Dari 80-an TKI itu, tiga di antaranya menjadi korban pemerkosaan dan melahirkan anak, sedangkan satu lagi sedang hamil tujuh bulan.


Di hadapan 80-an TKI itu, Datuk Siva berjanji akan ikut memperjuangkan hak-hak TKI. "Hak asasi tidak membedakan warga negara. Kami akan mencoba membantu menyelesaikan masalah kalian," kata Datuk Savi.


Kasus gaji tidak dibayar, pemerkosaan, penyiksaan, dan penganiayaan lainnya kerap menimpa TKI yang bekerja di Malaysia. Data KBRI di Kuala Lumpur menyebutkan, setiap tahun instansi itu menangani minimal 1.000 kasus yang terkait dengan TKI.


Menurut Ketua Satuan Tugas Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di KBRI Kuala Lumpur Tatang B Razak, dari segi kebijakan, sebetulnya telah dihasilkan berbagai perangkat hukum untuk membenahi masalah TKI. Ada Undang-Undang (UU) Nomor 39 tentang Penempatan TKI di Luar Negeri. Ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2006. Bahkan, telah dilakukan nota kesepahaman (MOU) antara Pemerintah RI-Malaysia tahun 2006. Dalam MOU itu diatur hak dan kewajiban pekerja, majikan, agen TKI di Malaysia, Perusahaan Pengerah Jasa TKI di Indonesia, serta pemerintah kedua negara.


Namun, implementasinya masih tersendat. "Terbukti, kehadiran TKI ilegal masih marak, gaji TKI tidak dibayar, masih ada tindak kekerasan terhadap TKI, paspor TKI masih dipegang majikan atau agen di Malaysia," kata Tatang.


Lebih parah lagi, sebagian besar TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ternyata tanpa dibekali keterampilan saat dikirim dari Indonesia. Mereka direkrut dari kampung dan langsung dikirim ke Kuala Lumpur, Johor, atau kota besar lain di Malaysia untuk bekerja pada majikan yang berpenghasilan menengah ke atas.


Maka, ketika diharuskan mengoperasikan mesin cuci atau menyetrika pakaian, TKI itu pun bingung dan tak bekerja optimal. "Kenyataan itu memicu peluang terjadi kekerasan. Apalagi, untuk mendapatkan seorang pembantu rumah tangga, majikan di negeri jiran itu harus membayar 5.000 RM-6.000 RM (ringgit Malaysia) atau Rp 13,5 juta-Rp 16,2 juta kepada agen di Malaysia," tutur Khairuddin Harahap, warga Indonesia yang sudah 25 tahun tinggal di Kuala Lumpur dan mendirikan Tenaga Kerja Indonesia Jasindo Advokasi dan Perlindungan Devisi Malaysia.


Sebaliknya, selama ini pembantu rumah tangga asal Filipina sebelum dikirim ke luar negeri diberi latihan keterampilan dan dibina mentalnya. Keterampilan itu, antara lain, adalah mengoperasikan mesin cuci, menyetrika pakaian, termasuk jas, mengepel lantai, menerima telepon, memasak, menyajikan makanan, dan bahasa Inggris.


Perang persepsi


Persoalan yang menimpa TKI ilegal, menurut Tatang, menimbulkan "perang" persepsi antara Indonesia dan Malaysia. Indonesia yang menggunakan pendekatan perburuan berpandangan, meski ilegal, TKI sudah bekerja sehingga majikan wajib membayar gaji kepada TKI. Sebaliknya, Malaysia menggunakan pendekatan keimigrasian. Mereka beranggapan, tiap warga asing ilegal yang ada di negara itu harus segera dipulangkan ke negara asalnya. Tidak peduli gaji pekerja asing itu belum dibayar majikan. Perang persepsi itu tidak pernah terselesaikan.


Salah satu contoh, kasus Suryani. TKI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, itu, selain gajinya sebagai pembantu rumah tangga selama dua tahun tidak dibayar majikannya di Johor, dia juga diperkosa salah seorang anggota tim Rela (setingkat Hansip di Indonesia) dan kini hamil tujuh bulan.


Satgas Pelayanan dan Perlindungan WNI lalu melaporkan kasus Suryani itu kepada Departemen Luar Negeri dan Kepolisian Malaysia. "Namun, kedua instansi itu malah meminta KBRI segera mendeportasi Suryani karena termasuk warga asing ilegal," ujar Tatang.


Yang menyakitkan lagi adalah majikan sering memanfaatkan status ilegal itu untuk memberi gaji yang rendah, termasuk tak membayar upah TKI. Jika TKI yang bersangkutan meminta haknya, malah diancam dilaporkan kepada polisi atau imigrasi. Sebagai pendatang ilegal, mereka hidup serba tidak tenang sebab diincar polisi, petugas imigrasi, dan petugas Rela.


Padahal, sesuai Undang-Undang (UU) Perburuhan Malaysia, diberlakukan larangan bagi warga di negara itu menampung atau mempekerjakan pekerja asing ilegal. Sanksinya denda berkisar 10.000 RM-15.000 RM.


Namun, implementasi terhadap UU itu masih nihil. Majikan dan aparat penegak hukum di negara itu berkolusi dengan mengorbankan TKI ilegal.


Menurut Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia AM Fachir, Malaysia selalu menerapkan standar ganda terhadap pendatang ilegal. Di satu sisi, mereka memberlakukan aturan yang melarang penggunaan pekerja ilegal. Pada sisi lain Malaysia tetap membiarkan pekerja asing ilegal masuk dan bekerja di negara itu.


Kelonggaran aturan itu dimungkinkan karena dengan menggunakan pekerja asing ilegal, upah buruh dapat ditekan lebih murah, tetapi produktivitas perusahaan tetap tinggi. Jika tidak dibutuhkan lagi, pekerja itu dapat dipulangkan setiap saat ke negara asal tanpa membayar upah.


"tulah jawaban mengapa TKI ilegal semakin banyak di Malaysia. Mereka (majikan) memanfaatkan ketidakberesan dalam pengiriman TKI di Indonesia," kata Fachir yang kini menjadi Duta Besar RI untuk Mesir.


Kontribusi besar


Saat ini pekerja Indonesia yang bekerja secara legal di Malaysia tercatat 1,2 juta orang. Ada yang menjadi buruh tani pada perkebunan kelapa sawit, perkebunan karet, buruh pabrik, buruh bangunan, dan pembantu rumah tangga. Akan tetapi, ada ribuan orang lain sebagai tenaga profesional yang bekerja di perusahaan minyak Petronas, industri penerbangan, dosen, perusahaan rotan, dan mebel kayu. Yang ilegal sekitar 800.000 orang.


Kehadiran TKI itu sebenarnya telah memberi kontribusi besar dalam pembangunan ekonomi di Malaysia. "Kalau tanpa TKI, Malaysia takkan mungkin menjadi negara produsen minyak sawit dan karet terbesar di dunia sebab yang bekerja di perkebunan mayoritas TKI," kata Alex Ong dari Migrant Care Malaysia.


Salah satu bukti, kejadian tahun 2004 saat dilakukan pemulangan TKI ilegal secara besar-besaran dari Malaysia. Perkebunan kelapa sawit di Lembah Kelang, misalnya, menderita kerugian sekitar 1,5 juta dollar AS per hari sebab tidak ada pekerja untuk membersihkan lahan, memetik, mengangkut, dan mengolah tandan buah segar.


Contoh lain, menurut Alex Ong, kehadiran pembantu rumah tangga dari RI membuat sebagian besar perempuan di Malaysia yang telah berkeluarga dapat melanjutkan kariernya. Dengan bekerja kembali di perusahaan, mereka mendapat penghasilan sekitar 10.000 RM per bulan. Itu berarti pendapatan keluarga mereka meningkat.


Uang itu dibelanjakan untuk keperluan rumah tangga. Kegiatan itu memberi efek domino yang besar bagi pergerakan ekonomi di Malaysia. "Saya memperkirakan efek dominonya mencapai 20 kali lipat," ujar Alex Ong.


Bagi sebagian orang Indonesia, tidak menjadi TKI berarti tambah merana sebab di dalam negeri tidak tersedia lapangan pekerjaan. Bekerja di Malaysia pun belum tentu diperlakukan manusiawi. Sebaliknya, bagi warga Malaysia, tanpa TKI hidup mereka dan aktivitas sektor riil negara itu pasti keteteran. Sungguh sebuah pilihan yang dilematis. Ibarat ditelan pahit, dibuang sayang. (ton/jan)

Rabu, 26 September 2007

TKW di Hongkong Rindu Ramadhan di Kampung

RENY SRI AYU TASLIM


Ramadhan kali ini adalah tahun keempat Sri Widiati (43) melaksanakan ibadah puasa di Hongkong. Selama empat tahun, belum sekali pun perempuan asal Malang, Jawa Timur, itu pulang kampung.



Bukan karena betah atau tak ingin pulang. Juga bukan karena tak ada cuti atau tidak mendapat izin. Akan tetapi, Sri memang sedang bekerja keras untuk membiayai kuliah dua anaknya.



"Kalau ditanya rindu, saya sangat rindu kampung halaman. Apalagi saat Ramadhan seperti ini. Teringat suasana Ramadhan di Malang. Tarawih di masjid, bertadarus, atau mendengar anak-anak muda keliling kampung membangunkan warga untuk sahur. Saya juga rindu dua anak saya," katanya saat ditemui seusai shalat tarawih di Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hongkong, pertengahan September. Saat itu Sri shalat tarawih berjamaah dengan staf konsulat dan tenaga kerja Indonesia (TKI) lain di Hongkong.



Ia bercerita, setiap dua tahun sebenarnya ia juga mendapat hak cuti 12 hari. Kalau hak itu diambil, Sri bisa pulang kampung dengan biaya pergi pulang ditanggung majikan. Jika dua tahun cuti tidak diambil dan majikan memperpanjang kontrak, cuti 12 hari itu diganti uang sekitar 100 dollar Hongkong per hari. Dengan kurs Rp 1.125 per dollar Hongkong, uang pengganti yang didapat Sri Rp 1.350.000 dan masih ditambah dengan penggantian uang tiket pergi pulang Hongkong-Indonesia.



Tahun-tahun kemarin dan tahun ini anak-anaknya yang kuliah di Universitas Negeri Malang dan Universitas Islam Negeri Malang sedang butuh banyak uang kuliah. Sri terpaksa tidak mengambil cuti. "Lumayan, uangnya buat nambah-nambah biaya kuliah. Lagian saya tidak punya suami lagi dan anak- anak pun mengerti," kata Sri.



Keinginan Sri untuk menguliahkan kedua anaknya membuat ia tetap berusaha tegar di negeri orang dan memupus kerinduan melaksanakan Ramadhan di tanah kelahirannya.



Kerinduan sama juga dikatakan Amil Azzahra (27), TKI dari Probolinggo, yang sudah tujuh tahun menetap di Hongkong. Karena kebutuhan keluarga di kampung yang mendesak, Amil terpaksa memilih tidak pulang tiga tahun terakhir.



"Paling sedih lagi saat sahur. Saya melakukannya sendiri di kamar," katanya.



Kerinduan Sri dan Amil adalah kerinduan yang juga dialami Sri Wahyuni (24) dan Imas (35). Tanggung jawab akan kelangsungan hidup keluarga, anak, adik-adik, atau orangtua membuat mereka harus memupus dalam-dalam kerinduan akan suasana Ramadhan di kampung.



Sri Widiati, Sri Wahyuni, Imas, atau Amil adalah sebagian dari 110.000 tenaga kerja wanita (TKW) yang saat ini bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Hongkong.



Menyewa gedung



Lalu bagaimana para TKW ini melalui hari-hari Ramadhan di Hongkong? Rupanya ada banyak cara untuk mendapatkan kekhusyukan Ramadhan kendati jauh dari Tanah Air.



Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan hari libur Sabtu atau Minggu setiap pekan untuk bertemu sesama TKW. Ada yang bertemu di Masjid Wan Chai, di Perkumpulan Dakwah Victoria (PDV) Training Center di kawasan Causeway Bay, atau di KJRI Hongkong. Tidak sedikit pula yang bertemu di taman-taman kota, seperti di Victoria Park, di kolong jembatan penyeberangan, atau koridor sekitar kawasan pertokoan.



Tempat-tempat berkumpul itu biasanya berdasarkan lembaga-lembaga atau kelompok keagamaan yang didirikan para TKW sendiri. Untuk bisa melaksanakan kegiatan, ada juga kelompok TKW yang menyewa tempat sebagai sekretariat.



Acara kumpul-kumpul biasanya diisi dengan belajar mengaji, bertadarus dan shalawat bersama, mendengar ceramah, diskusi, hingga tarawih berjamaah. Tidak sedikit di antaranya bahkan menjadi panitia buka puasa yang dilakukan di Masjid Wan Chai atau tempat lainnya.



Sesekali mereka mengundang artis atau ustadz kenamaan di Tanah Air. Pada 9 September PDV mengundang Sulis untuk shalawat bersama. Acara yang dihadiri sekitar 2.000 TKW itu berlangsung di salah satu gedung pertemuan tertutup.



"Setidaknya dengan bertemu dan berkumpul, kerinduan akan Ramadhan di Tanah Air sedikit terobati," ujar Imas, Ketua PDV.



Kelompok Shalakah yang berbasis di Masjid Wan Chai biasa menggelar acara buka puasa bersama pada hari-hari libur. Pada hari-hari libur di luar Ramadhan, pertemuan yang biasa dilakukan dari pagi hingga malam itu juga diisi dengan kegiatan keagamaan serta diselingi dengan belajar menjahit, bahasa Inggris, Mandarin, dan lainnya.



KJRI, yang secara rutin melaksanakan tarawih berjamaah setiap malam, membantu dengan mendatangkan penceramah dari Tanah Air. Untuk lebih mendapatkan suasana Ramadhan di Tanah Air, kebanyakan penceramah yang didatangkan berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, daerah asal sebagian besar TKW di Hongkong.


http://www.kompas.co.id/

Pernyataan Dukungan Terhadap Tuntutan dan Perjuangan Serikat Buruh Metal – Mulmindo Prapat Bumipersada (SBM-MPB)

Pernyataan Dukungan Terhadap Tuntutan dan Perjuangan


Serikat Buruh Metal – Mulmindo Prapat Bumipersada(SBM-MPB)



Salam solidaritas!



Kami, Buruh Migran Indonesia di Hong Kong yang tergabung dalam Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia di Hong Kong (ATKI-HK) menyatakan salut atas perjuangan Serikat Buruh Metal-Mulmindo Prapat Bumipersada (SBM-MPB). Kami mendukung sepenuhnya tuntutan-tuntutan dari kawan-kawan buruh SBM-MPB untuk terus berjuang melindungi hak-hak dan kesejahteraannya. Kekayaan alam Indonesia yang seharusnya menjadi milik rakyat Indonesia telah dijarah habis-habisan sejak rejim Suharto sampai rejim yang berkuasa saat ini yaitu rejim SBY-Kalla. Rejim tersebut tentu tidak bekerja sendiri tapi di-back up oleh para pemodal asing dan imperealisme dunia.



Akibatnya rakyat Indonesia semakin hari semakin miskin dan dijadikan buruh-buruh murah di pabrik-pabrik milik pemodal dalam negeri maupun luar negeri. Tingkat pengangguran tinggi dan lapangan pekerjaan langka sementara harga kebutuhan pokok terus melambung. Kondisi kerja pabrik yang begitu memprihatinkan dan tunjangan yang amat minim memaksa para buruh untuk hidup serba kekurangan dan kemiskinan. Upah yang buruh terima sama sekali tidak sesuai dengan jam kerja panjang mereka dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. Bukannya menyelesaikan akar kemiskinan di Indonesia, rejim SBY-Kalla justru menggiatkan program pengiriman tenaga kerja ke luar negeri guna mengurangi pengangguran.



Setiap tahunnya, pemerintah mengekspor 750 ribu orang Indonesia di berbagai negara sebagai pembantu rumah tangga, kuli bangunan, buruh perkebunan dan pekerjaan-pekerjaan kasar dengan upah rendah lainnya. Sementara diluar negeri, para tenaga kerja ini mengalami berbagai penghisapan dan pemerasan serta diskriminasi.



Di Hong Kong, jumlah tenaga kerja atau biasa disebut Buruh Migran Indonesianya (BMI) mencapai 110.000 orang dan bekerja pembantu rumah tangga. Mayoritas BMI di Hong Kong adalah kaum perempuan muda yang baru lulus sekolah, ibu rumah tangga, pegawai negeri sipil, perawat, petani miskin, buruh tani dan buruh pabrik yang menjadi korban PHK atau karena kecilnya upah terpaksa mengundurkan diri.



Sejahterakah BMI setelah bekerja di luar negeri? Tentu tidak. Sejak keberangkatan sampai pemulangan, BMI diperas terus-terusan baik oleh calo di Indonesia, agency di luar negeri, majikan, pemerintah Hong Kong dan khususnya pemerintah Indonesia sendiri. Setiap BMI yang dikirim ke Hong Kong dikenakan biaya selangit yang rata-rata mencapai Rp. 25 juta per orang dan biaya ini justru disahkan oleh pemerintah Indonesia sendiri. Banyak yang diupah dibawah upah minimum untuk pembantu asing di Hong Kong. Hak libur dan hak-hak lain yang tercantum di kontrak kerja disunat. Bahkan mengalami penganiayaan, pelecehan seksual dan pemerkosaan, penahanan paspor dan pelanggaran hak asasi lainnya.



Seperti halnya kawan-kawan buruh di Indonesia, kami menyadari bahwa kondisi semacam ini tidak akan pernah berubah jika kami sendiri bersatu dan berjuang. Perjuangan kita ini untuk menegakan hak-hak kaum buruh adalah perjuangan demi keadilan dan melawan segala bentuk pemerasan terhadap kita sebagai buruh dan sebagai manusia.Berorganisasi dan melawan adalah satu-satunya jalan yang harus kita tempuh jika kita tidak mau dihisap terus-terusan.



Maka dari itu, kawan-kawan SBM-MPB harus terus menggalang kekuatan di kalangan kaum buruh Indonesia dengan terus mengorganisir dan menyatukan mereka. Tuntutan-tuntutan SBM-MPB untuk Jamsostek dan pelayanan kesehatan maupun hari tua adalah hak-hak pokok kaum buruh Indonesia. Jangan berhenti berjuang sampai suara kita didengar dan tuntutan kita dipenuhi. Lawan semua pihak yang nyata-nyata memeras kita.



Hidup buruh Indonesia!


Buruh bersatu tak bisa dikalahkan!



Hong Kong, 25 September 2007



Pengurus pusat ATKI-HK