Selasa, 18 Desember 2007
Perjuangkan kenaikan gaji PRT Asing di Hong Kong!
Dalam Perayaan Hari Migran Internasional
Perjuangkan kenaikan gaji PRT Asing di Hong Kong!Pada tahun 1990, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan 18 Desember sebagai Hari Migran Internasional. Pengesahan tanggal ini bersamaan dengan pengesahan Konvensi Perlindungan bagi Buruh Migran dan Keluarganya. Konvensi atau kesepakatan ini berisi hak-hak yang harus diterima oleh buruh migran termasuk hak untuk bekerja, untuk tinggal dan untuk pergi.
Tapi adanya Konvensi ini tidak berarti telah menjamin hak-hak buruh migran akan otomatis dipenuhi. Perlindungan dan penegakan terhadap hak-hak buruh migran tidak akan pernah terwujud jika buruh migran tidak memperjuangkannya.
Sebagai buruh migran yang bekerja di sektor pembantu rumah tangga, kita benar-benar merasakan perlakuan diskriminatif pemerintah Hong Kong terhadap kita. Berbagai kebijakan dan peraturanpun sengaja dibuat untuk mengingkari hak-hak yang seharusnya kita dapatkan.
Setiap hari jam kerja kita sangat panjang, yaitu antara 16-20 jam per hari dan 24 jam siap panggil. Hal ini diperparah sejak pemerintah menghapus ijin tinggal luar bagi pembantu asing tahun 2003, yang artinya kita dipaksa untuk tinggal di rumah majikan dengan akomodasi ala kadarnya. Sementara gaji yang kita terima amat minim dan kapanpun krisis menghantam Hong Kong, gaji kita selalu dikorbankan terlebih dahulu.
Tahun 2003, pemerintah Hong Kong memotong gaji kita sebanyak HK$400, dari HK$3670 menjadi HK$3270, dan menerapkan pajak sebesar HK$400/bulan untuk menutupi keuangan negara yang sedang defisit. Meski perekonomian Hong Kong mulai pulih sejak tahun 2004 dan gaji buruh lokal telah dikembalikan ke tingkat semula, pemerintah sama sekali tidak berniat menaikan gaji pembantu asing sebab pemerintah tetap menginginkan pajak dari gaji kita.
Berkat perjuangan tiada henti kita, pemerintah Hong Kong terpaksa menaikan gaji pembantu asing dengan cara mengangsur. Tapi gaji minimum HK$3480 saat ini masih belum memenuhi tuntutan kita yaitu minimal kembali ke tingkat HK$3670. Kita tidak akan berhenti berjuang sampai tuntutan kita dipenuhi.
Disisi lain, pembantu asing harus dibelenggu oleh kebijakan two week rule (aturan 2 minggu visa) yang memaksa kita untuk meninggalkan Hong Kong dalam waktu 14 hari setelah finish kontrak atau di-PHK. Akibatnya, banyak pembantu asing yang terpaksa bertahan dalam kondisi kerja yang tidak manusiawi demi menyelesaikan kontrak 2 tahun. Dibawah peraturan two week rule ini, pembantu asing juga tidak diijinkan ganti majikan tanpa alasan yang memenuhi kriteria imigrasi.
Berbeda dengan buruh migran yang bekerja di sektor lain, pembantu rumah tangga asing tidak akan pernah diijinkan untuk menjadi residen Hong Kong meski sudah bekerja lebih dari 7 tahun. Rancangan undang-undang anti diskriminasi yang sedang dalam perdebatan juga menolak memasukan departemen imigrasi.
Persoalan-persoalan inipun didiskusikan di Konferensi Pertama Buruh Migran Asia di Hong Kong yang diselenggarakan pada tanggal 25 Nopember kemarin. Lebih dari 100 orang pimpinan organisasi dari Indonesia, Filipina, Sri Lanka, Nepal, dan Thailand berkumpul untuk mencari pemecahan dan tuntutan kepada pemerintah Hong Kong.
Di hari yang bersejarah ini, mari kita ramaikan jalan-jalan di Hong Kong dengan suara dan tuntutan kita. Di hari migran internasional kali ini, mari kita ikrarkan komitmen, keteguhan dan persatuan kita untuk meneruskan perjuangan demi hak-hak dan penghidupan kita.
Hong Kong, 18 Desember 2007
ATKI-HK
Assosiasi Tenaga Kerja Indonesia Hong Kong
c/o: APMM, Jordan road no. 2, Kowloon, Hong Kong SAR
phone: +852 23147316 Fax: +852 27354559
blog: http://atkihongkong.blogspot.com
Rabu, 12 Desember 2007
Urgent Call for International Solidarity
Stop the Repression against KCTU affiliate Migrants’ Trade Union!
Free President Kajiman and other Imprisoned Union Officers!
Stop the Crackdown and Deportations!
1. Background
the officers’ identification cards, they presented them along with a prepared detention order. Despite his protests the vice president was also eventually arrested.
Soon after all three men were sent to a detention center in Cheongju, Northern Choongjeong Provience, south of the capital
2. Clear Labor Repression
The simultaneous arrest of three MTU leaders, is a clearly a targeted attack, planed in timing with an intensification of the crackdown against undocumented migrants in
By their own admission, despite this crackdown, the numbers have not significantly decreased. Thus, Immigration Control has stepped up the crackdown in the last several weeks. At the same time a proposal is being put forth to revise
3. Call for Solidarity
We, the Korean Confederation of Trade Unions and affiliate the Seoul-Gyeonggi-Incheon Migrantss’ Trade Union, make an urgent appeal to you to do whatever you can to support our struggle to free the arrested union leaders and end the barbaric crackdown underway in South Korea.
In particular we request that you
1. Faxed protest letters to the Ministry of Justice, Minister Jung Seong-Jin. Fax numbers: +82-2 503-3532 or +82-2-500-9128.
Please be sure to send a copy to KCTU by +82-2-2635-1134(fax) or e-mail at inter@kctu.org
2. Send a monetary donation of any amount. A check can be made out to Beak Sunyoung (Wooribank, account number 1002-932-624237) with MTU struggle campaign in the memo.
3. Organize protest actions in front of South Korean embassies or consulates in your country.
4. Send news of the arrest of MTU leaders to your networks.
We wish you also to know that KCTU and MTU are by no means deterred by this attack. MTU has already selected a temporary leadership and has demonstrations planned for December 5th and 9th as will as other protests actions in the upcoming days. We will mobilize every means possible to win the release of MTU’s leaders and stop the repression against MTU.
If you have any questions or need more information, please contact:
Lee Changgeun
International Executive Director
Korean Confederation of Trade Unions
Tel.: +82-2-2670-9234 Fax: +82-2-2635-1134
E-mail: inter@kctu.org Web-site : http://kctu.org
2nd Fl. Daeyoung Bld., 139
Youngdeungpo-2-ga, Youngdeungpo-ku, Seoul 150-032 Korea
Liem Wol-san
International Coordinator
Seoul-Gyeonggi-Incheon Migrants' Trade Union(MTU)-affiliated to KCTU
Tel : +82-2--2285-6068
Email: migrant@jinbo.net Website: http://mtu.or.kr
SAMPLE LETTER
Mr. Jung Seong-Jin
Minister of Justice
Dear Minister Jung,
On the morning of November 27 between 9:00 and 9:30, the president, vice president and general secretary of the KCTU affiliate, Seoul-Gyeonggi-Incheon Migrants’ Trade Union, were arrested, each in front of his separate home or workplace. This event has already received international attention. It is clear from the form in which the arrests took place that this was a targeted crackdown meant to silence MTU and the opposition struggle it has lead against the anti-human rights crackdown being carried out against undocumented migrants in
We therefore forcefully call on you to meet the following demands:
-Immediately release President Kajiman, Vice President Raju and General Secretary Masum!
-Stop the targeted crackdown and labor repression against MTU!
-Stop the crackdown and deportation of undocumented migrant workers!
Signed,
Lee Changgeun
International Executive Director
Korean Confederation of Trade Unions
Tel.: +82-2-2670-9234 Fax: +82-2-2635-1134
E-mail: inter@kctu.org Web-site : http://kctu.org
2nd Fl. Daeyoung Bld., 139 Youngdeungpo-2-ga,
Youngdeungpo-ku,