Selasa, 29 April 2008

Akibat Kelalaian Pemerintah, Buruh Migran Jadi Budak Utang

Selasa, 29-April-2008 12:09:17
Oleh : Rahmi

Buruknya perlindungan dan pelayanan dari pemerintah bagi Buruh Migran Indonesia (BMI) - terutama di Hongkong membuka peluang praktek overchanging atau penarikan biaya penempatan yang sangat mahal. Akibatnya, seluruh BMI terjebak dalam dilema perbudakan utang.

"Seseorang yang terjebak perbudakan utang, adalah saat tenaganya dijadikan alat untuk membayar tunjangan atau mengembali uang yang dibayar di muka," terang Eni Lestari, Ketua Asosiasi Tenaga kerja Indonesia di Hongkong (ATKI-HK), Senin (28/04).

Menurutnya, utang yang muncul bisa akibat pelayanan yang dibayar tak semestinya. Padahal majikan menyediakan makanan dan akomodasi dengan biaya yang cukup tinggi. "Pada akhirnya, mereka sulit terbebas dari utang tersebut," tambah Eni.

Ketika masa perekrutan dan pengiriman, lanjut Eni, BMI umumnya sudah berutang. "Sehingga saat mereka baru menginjakkan kaki di luar negeri, mereka sudah punya banyak utang," terangnya. Dan inilah yang banyak terjadi di Indonesia.

Ia mencontohkan pada BMI yang ditempatkan di Hongkong. Meski biaya penempatan sebenarnya sangat kecil, yaitu sekitar Rp. 2-3 juta, namun mereka juga harus masuk dan membayar training center milik Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

Pada akhirnya, biaya melonjak menjadi Rp. 25 juta yang harus dibayar selama tujuh bulan pertama. "Memang saat proses perekrutan, seseorang tidak dipungut biaya. Beberapa biaya itu ditanggung terlebih dahulu oleh pihak PJTKI, tapi sebagian biaya kemudian di mark up," tudingnya.

Di luar negeri, paspor mereka langsung ditahan. Akibatnya mereka tak bisa berbuat apa-apa, sudah tidak punya paspor, punya utang lagi. Mau telepon agen, hanya disuruh bersabar. Sementara mau pulang pun tak bisa, karena tak bisa bayar utang.

"Sehingga konsep yang ada di kepala mereka hanyalah bagaimana terus bertahan dalam kondisi apapun. Selama mereka mampu, minimal sampai lunas bayar utang. Sudah banyak yang jadi korban," kisahnya.

Eni yakin, kondisi ini tak hanya dialami para BMI di Hongkong saja, tapi juga di negara-negara lain. Keadaan ini, lanjutnya, adalah akibat kelalaian pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tidak berpihak pada buruh migran.

Senin, 28 April 2008

Buruh Migran Indonesia di Hong Kong: Naikkan Upah, Hapuskan Pajak, Tingkatkan Pelayanan KJRI

Jakarta (29/4)—Peringatan May Day juga akan dirayakan oleh buruh-buruh migrant Indonesia yang saat ini bekerja di Hong Kong dan Macau. Enny Lestari, Juru bicara PILAR menyatakan, May Day 2008 ini BMI menuntut naikkan upah, hapuskan pajak, dan tingkatkan pelayanan KJRI.


Ditemui di Jakarta pada saat diskusi terbuka Krisis Pangan dan Energi yang diselenggarakan Front Perjuangan Rakyat di Gedung YTKI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (28/4), Enny Lestari yang juga ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia di Hong Kong (ATKI-HK) mengatakan, tuntutan ini merupakan respon atas nasiknya harga-harga kebutuhan pokok, baik yang terjadi di Hong Kong dan Macau maupun yang terjadi di tanah air.

Apalagi, pendapatan buruh-buruh migran Indonesia khususnya adalah salah satu topangan ekonomi yang paling utama bagi keluarga-keluarganya di Indonesia. “Harga-harga naik berarti biaya hidup juga naik, untuk itu, upah juga harus ikut naik,” tegas Enny.

Kebijakan pemotongan upah terhadap pekerja, termasuk pekerja rumah tangga asing, di Hong Kong dilakukan sejak tahun 2003. Kebijakan ini dilakukan untuk menyikapi kelesuan ekonomi yang melanda Hong Kong pada saat itu. Namun sejak 2004, perekonomian Hong Kong sebenarnya sudah relatif pulih yang ditunjukkan dengan dihapuskannya kebijakan potongan upah bagi pekerja Hong Kong. Hanya saja, putusan penghapusan pajak bagi buruh migrant masih belum dilakukan.

Besarnya potongan upah buruh migrant mencapai 400 dollar Hong Kong atau setara dengan Rp 420 ribu. ATKI bersama Asian Migrant Coordinating Body (AMCB)—aliansi serikat-serikat buruh migrant dari beberapa negara Asia seperti Thailand, Srilangka, Filipina, Nepal, dan Indonesia—telah secara gencar melancarkan aksi protes sejak keluarnya keputusan tersebut.

Aksi protes ribuan buruh migrant Asia saat itu berhasil memaksa pemerintah Hong Kong menaikan upah buruh pembantu rumah tangga asing, namun dilakukan secara berangsur. Tuntutan ini, menurut Enny, telah mulai dilancarkan PILAR bersama Asian Migrant Coordinating Body (AMCB) pada saat peringatan Hari Perempuan Pekerja se-Dunia awal Maret 2008 lalu.

Solidaritas Buruh

Tuntutan kenaikan upah dan penghapusan pajak yang diajukan ATKI dan serikat-serikat buruh lain di Hong Kong, akan disampaikan bersama-sama dengan serikat-serikat buruh setempat. Hal ini ditujukan untuk mengentalkan solidaritas sesama buruh, baik buruh lokal maupun buruh migran.

“Kami menyadari bahwa mayoritas majikan-majikan buruh-buruh migran adalah pekerja-pekerja menengah-rendah di Hong Kong yang juga anggota serikat buruh dan sudah pasti berkepentingan dengan kenaikan upah,” jelas Enny. Dengan aksi tersebut, solidaritas buruh internasional sebagai makna terpenting peringatan May day, bisa diwujudkan dalam bentuk-bentuk aksi yang lebih praktis.

Hanya saja, Enny menyesalkan masih adanya sikap anti-orang asing (xenophobia) dari beberapa kalangan di Macau. Hal ini menyulitkan ATKI untuk melakukan aksi terbuka di Macau yang juga berkepentingan dengan kenaikan upah dan peningkatan layanan KJRI Hong Kong. Selain menghimbau agar sikap xenophobia itu segera dihilangkan, Enny menyatakan bahwa pihaknya menyadari bahwa sikap ini sesungguhnya bukanlah cermin dari sikap para pekerja. “Kesadaran itu hakikatnya berasal dari para kapitalis-monopoli yang berada di Macau, yang mempropagandakan kesadaran itu untuk memecah persatuan buruh se-dunia,” tandas Enny.

“Kawan-kawan Macau akan turut merayakan May Day 2008, namun dalam bentuk-bentuk yang sederhana dan serba terbatas. Keadaan tersebut barangkali juga dilakukan oleh buruh-buruh migrant Indonesia yang saat ini masih belum menikmati hak kebebasan berserikat di negara tempatnya bekerja,” ulas Enny.


Pelayanan KJRI Hong Kong

Selain menuntut kenaikan upah dan penghapusan pajak yang diajukan bersama serikat-serikat buruh lokal kepada pemerintah Hong Kong, BMI juga menuntut peningkatan pelayanan KJRI Hong Kong. “KJRI Hong Kong masih belum sensitif dan responsif terhadap kebutuhan-kebutuhan dan tuntutan para buruh migran Indonesia,” kata Enny.

“Selama ini kami giat melakukan kampanye yang mendesak agar pemerintah melalui KJRI Hong Kong memberikan pelayanan proaktif kepada buruh-buruh migran Indonesia. Kami mendesak agar KJRI membuka kantornya pada hari minggu secara penuh, tidak mempersulit atau memperpanjang pengurusan paspor, dan memberikan kemudahan-kemudahan dalam berbagai layanan keimigrasian,” tegas Enny.

Karena terikat dengan ketentuan kontrak kerja yang mewajibkan BMI bekerja selama enam hari per minggu, secara konkret waktu yang tersedia bagi BMI untuk mengurus berbagai masalah-masalah yang berhubungan dengan KJRI hanyalah satu hari, yakni hari minggu. Bila KJRI tidak membuka layanan pada hari minggu atau hanya membuka tiga jam layanan pada hari tersebut, tentu saja tidak akan mampu menampung berbagai masalah yang menimpa BMI.

Alih-alih memenuhi tuntutan BMI, sekretaris I Protokol dan Konsuler KJRI Hong Kong Sukmo Yuwono—sebagaimana diberitakan Tabloid Suara edisi (25/4)—justru mengancam akan menutup layanan tiga jam kerja pada hari minggu. “Kami tidak habis pikir, mengapa pemerintah bisa bersikap seperti demikian?” tandas Enny.

Akibat dari buruknya pelayanan KJRI, banyak BMI yang terpaksa meninggalkan pekerjaannya karena overstay atau karena terlambat mengurus paspor. Selain merugikan BMI, keadaan ini juga sangat menguntungkan agensi karena semakin banyak BMI yang dideportasi semakin cepat rotasi pekerja yang pada akhirnya mempertinggi pundi-pundi keuntungan agensi.

Selaku WNI, BMI sesungguhnya mempunyai hak dan konsulat terikat pada kewajiban konstitusional untuk memberikan pelayanan penuh kepada seluruh warganya. “Sikap KJRI Hong Kong semakin menguatkan dugaan tentang karakter pemerintah Indonesia yang memang tidak berpihak pada rakyat, khususnya kaum pekerja termasuk BMI,” tandas Enny.***





Buruh Migran Minta Dihentikannya Biaya Penempatan Ilegal

Senin, 28 April 2008 | 19:12 WIB

JAKARTA, SENIN- Buruh Migran Indonesia mendesak pemerintah untuk dihentikannya biaya penempatan ilegal (overcharging) bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Sebab, pungutan yang dilakukan dengan cara pemotongan gaji selama 5-7 bulan itu membuat para TKI harus terjebak hutang terhadap perusahaan pengerah jasa tenaga kerja (PJTKI).

Demikian diungkapkan Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) di Hongkong, Eni Lestari, dalam diskusi publik bertajuk "Pemberdayaan Perempuan dalam Konteks Muslim di Pakistan, China, Iran, dan Indonesia", Senin (28/4).

Menurut Enny, sampai saat ini tidak ada transparansi pembiayaan, khususnya mengenai struktur biaya penempatan yang harus dibayar.

Dalam pernyataan sikap yang ia sampaikan kepada wartawan, Persatuan BMI Tolak Overcharging (PILAR) dan Gabungan Migran Muslim Indonesia (GAMMI) juga mengungkapkan bahwa sampai kini biaya penempatan ilegal atau overcharging menjadi momok bagi kalangan BMI Hong Kong. Sebab, seluruh buruh migran dikenakan biaya penempatan sebesar HK$ 21.000 (sekitar Rp 25.000.000).

Pemungutan biaya ini dilakukan dengan cara memotong gaji bulanan selama 5–7 bulan secara ilegal oleh agen atau PJTKI bekerjasama dengan para majikan.

Selain itu Eni juga menyampaikan bahwa gaji TKI dibawah upah minimum setempat. “UMR Hong Kong itu HK$ 3.480, tapi 53 persen dari kita masih dibayar HK$ 1.800. Mengenaskan ya.” ujar Eni.

Tidak sampai disini, agen juga merampas dan menahan paspor dan kontrak kerja milik BMI selama bekerja di majikan. Tindakan kriminal penahanan paspor ini sengaja dilakukan sebagai jaminan supaya membayar cicilan biaya penempatannya, tidak kabur dari rumah majikan meski mengalami penyiksaan dan penganiyaan.

Meskipun telah banyak buruh migran lapor ke Konsulat Indonesia di Hong Kong, bahkan menggelar aksi-aksi protes, tapi belum ada tindakan konkret untuk menghentikan praktek kriminal ini. Lewat Surat Edarannya No. 2303/2007 tentang Pelarangan Penahanan Paspor Nakerwan, Konsulat Indonesia berjanji akan menghukum agen-agen yang terbukti menahan paspor BMI, namun sampai saat ini janji itu belum terbukti, dan mayoritas BMI masih tetap ditahan oleh agen. (C5-08)



Minggu, 27 April 2008

Tingkatkan Pelayanan KJRI, Jangan Kambing Hitamkan BMI

"Sudah jelas buruknya pelayanan dan perlindungan KJRI Hong Kong terhadap BMI, adalah akibat kegagalan mereka sebagai pemerintah, namun mereka masih ingin menutupi kegagalan tersebut dengan menyalahkan BMI"

Statement tersebut dilontarkan Eni Lestari, koordinator Persatuan BMI Tolak Overchaging (PILAR), menanggapi statement Sukmo Yuwono, Sekretaris I Protokol dan Konsuler KJRI Hong Kong yang dimuat oleh SUARA (25/04/08), tentang sikap KJRI Hong Kong yang akan menutup pelayanan 3 jam mereka di hari Minggu bila PILAR terus menerus menggelar aksi setiap hari minggu didepan konsulat. Lebih jauh Sukmo mengatakan, hal tersebut dilakukan atas alasan keamanan.

Menurut Eni Statement Sukmo tersebut, adalah upaya KJRI menyalahkan BMI atas kelemahan dan kegagalan pemerintah Indonesia memberikan pelayanan dan perlindungan bagi warga negaranya, ini artinya KJRI Hong Kong tidak pernah mau meningkatkan kinerja mereka, dan malah sibuk mencari kambing hitam untuk menutupi kegagalan mereka

"Sudah puluhan kali PILAR dan GAMMI mengadakan protes di depan konsulat, bahkan PILAR dan GAMMI pernah menggerakan ribuan BMI ke konsulat, dan selama itu pula, kita menunjukan bahwa aksi PILAR dan GAMMI adalah aksi damai, bahkan kita hanya berkumpul di lokasi yang telah di berikan dan dengan pengawalan pihak kepolisian Hong Kong" ungkap Eni

PILAR dan GAMMI bersikap, bahwa sudah seharusnya KJRI Hong Kong meningkatkan pelayanan mereka kepada BMI dengan memberikan pelayan penuh di hari minggu, karena pada kenyataannya, BMI hanya dapat keluar dari rumah majikan pada hari tersebut.

Janji KJRI yang mengatakan bahwa mereka akan akan membuka pelayanan kepada BMI mulai bulan April 2008 ini pun ternyata hanya menjadi janji-janji kosong dan penuh kebohongan, kenyataannya Konsulat masih tidak melayani proses pembuatan paspor bagi BMI di hari minggu.

"Statement Sukmo Yuwono tersebut juga adalah upaya untuk mengadu domba antar sesama BMI, KJRI mengharapkan BMI yang gagal mendapatkan layanan hari minggu karena konsulat tutup, menyalahkan PILAR. Mereka ingin mengatakan bahwa karena demo PILAR lah, BMI tidak mendapat pelayan konsulat" ujar Eni

Lebih lanjut Eni menambahkan "PILAR akan bertekad, tidak akan menghentikan aksi-aksi didepan konsulat, sampai tuntutan PILAR di penuhi"#


Untuk Referensi
Eni Lestari
Juru Bicara
Phone: [852] 960 81475
Email: pilar.hk@gmail.com



Senin, 21 April 2008

Buruh dan Tani Peringati May Day di 23 Kota

Media Briefing (24/4/2008):

Jakarta—Front Perjuangan Rakyat (FPR) akan melakukan aksi serempak di 23 kota memperingati Hari Buruh se-Dunia (May Day) 2008 . Pesan yang diusung dalam peringatan May Day 2008 ini adalah; “turunkan harga sembako, hapus outsourcing, tolak sistem kerja kontrak, laksanakan reforma agrarian sejati, dan sediakan lapangan pekerjaan dengan upah layak!”.

Krisis harga pangan yang kian mencekik kehidupan rakyat menjadi faktor yang memersatukan gerakan rakyat. Dalam siaran persnya, FPR menyatakan bahwa krisis kali ini merupakan akumulasi dari berbagai krisis ekonomi dunia akibat keserakahan imperialisme. Spekulasi keuangan dan perdagangan internasional yang menyeret naiknya harga minyak mentah serta berdampak pada harga-harga pangan dunia memaksa rakyat bekerja lebih lama, dengan beban yang lebih berat, namun hanya mendapatkan upah yang jauh lebih rendah.

Parahnya, kebijakan pemerintah SBY-Kalla justru memperburuk kehidupan rakyat Indonesia. “Kebijakan-kebijakan SBY-Kalla telah menyebabkan kebangkrutan ekonomi di Indonesia dan memaksa buruh-buruh bekerja dengan upah rendah dan rawan PHK,” jelas Muhammad Ali dari Gabungan Serikat Buruh Independen.

Rahmat, dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menyatakan krisis juga telah mengancam kedaulatan pangan rakyat. Kenaikan harga pangan saat ini sesungguhnya merupakan beban yang sangat berat bagi buruh-tani dan tani miskin. Bukannya mengamankan akses pangan rakyat, SBY malah mengekspor beras. “Mereka adalah konsumen pangan dengan daya beli paling rendah”, jelas Rahmat. Kaum tani Indonesia menuntut reforma agraria sejati dan perlindungan terhadap produk-produk pertanian domestik.

Bagi pemuda dan mahasiswa, krisis ini tidak hanya telah melangitkan biaya pendidikan, melainkan juga telah menyebabkan membanjirnya angka pengangguran usia produktif di Indonesia. Semakin banyak anak-anak usia sekolah yang terlempar ke jalanan, bekerja di sektor-sektor terburuk, yang mengancam keselamatan, kesehatan, pertumbuhan fisik, dan perkembangan jiwa. “Sekolah gratis dan kuliah murah adalah tuntutan kami,” tegas Shohib Anshary dari Front Mahasiswa Nasional.

Krisis juga telah menyebabkan negara kian bergantung pada ekspor tenaga kerja dan pemaksaan migrasi. Pendapatan yang berlipat karena beban biaya berlebih (overcharging) adalah modus utama dari rejim SBY-JK untuk menyelamatkan kekuasaannya. Hal ini menyebabkan seratus persen buruh migrant indonesia terjebak dalam beban biaya berlebih dan terpuruk dalam dilemma perbudakan utang.

Enny Lestari dari Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia di Hong Kong menuntut pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi PBB tentang Perlindungan hak Buruh Migran dan Keluarganya serta menghapuskan seluruh biaya berlebih yang dibebankan kepada buruh-buruh migrant Indonesia.

Krisis yang kian memburuk ini mendorong lahirnya persatuan di kalangan rakyat. Rudi DH. Dzaman, Koordinator FPR menyatakan, “Pada May Day kali ini kami mengajak seluruh rakyat untuk memperingati Hari Buruh se-Dunia dengan persatuan Buruh dan kaum Tani melawan rejim anti-rakyat SBY-Kalla”.

FPR yang merupakan gabungan dari berbagai organisasi rakyat dalam skala nasional, seperti Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia, Migrant Care, GMNK, Hikmabudhi, SB-API, OPSI, GRI, Forum Buruh Cengkareng, dan organisasi-organisasi massa dan organisasi-organisasi non-pemerintah lainnya.

Selain di Jakarta, kota-kota penting di Indonesia yang melaksanakan aksi dalam koordinasi FPR adalah Bandung, Medan, Surabaya, Makasar, Jambi, Palembang, lampung, Yogyakarta, Garut, Purwokerto, Wonosobo, Malang, Jombang, Denpasar, Mataram, Lombok timur, Pontianak, palu, Donggala, Kendari, Bulukumba, Banjarmasin selain 23 kota di Indonesia FPR juga menggelar aksi yang bersamaan di Macau dan Hongkong. Dalam peringatan hari buruh se-dunia, FPR mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk terlibat dalam peringatan hari buruh se-dunia 2008.

Menurut rencana, FPR akan menggelar konferensi Pers di Gedung YTKI Jalan Gatot Subroto No 40 Jakarta. Informasi lebih lanjut mengenai rencana ini bisa menghubungi Rudhi DH. Dzaman (081808974078), Anshary (081323329579), Rahmat (081322587656), Yanti (0818125857).


Menuntut Perlindungan Pemerintah Indonesia, BMI kembali Melakukan Demonstrasi Di Depan KJRI Hong Kong




Siaran Pers

21 April 2008

“Sampai kapan pemerintah Indonesia terus menerus melindungi agen, jelas-jelas agen telah terbukti menyandera BMI dengan cara merampas paspor mereka, namun KJRI masih saja diam dan bahkan terus-menerus memberikan mereka izin penempatan”

Hal tersebut diteriakan Ummi, salah satu pimpinan Persatuan BMI Tolak Overcharging (PILAR) dari organisasi Wanodya, didepan aksi piket yang digelar PILAR didepanKonsulat RI di Hong Kong, minggu 20 April 2008

Ummi menambahkan, “akibat penahanan paspor yang dilakukan agen, BMI menjadi sangat lemah terhadap eksploitasi yang dilakukan agen, potongan gaji illegal selama 7 bulan, PHK setelah habis masa potongan,kembali membayar 7 bulan potongan untuk dapat bekerja lagi setelah dipaksa PHK, bahkan di buang ke Cina dan Macau”

Aksi piket yang dilakukan oleh PILAR dan GAMMI ini adalah rangkaian aksi yang akan digelar PILAR dan GAMMI setiap hari minggu selama dua bulan, untuk menutut pemerintah Indonesia menghentikan praktek Overcharging atau penarikan biaya penempatan yang mahal dan melampaui batas, potongangan gaji illegal, dan peningkatan perlindungan dan pelayanan bagi BMI di Hong Kong.

Eni Lestari Koordinator PILAR mengatakan “Biaya penempatan sebesar HK$21.000 dan potongan gaji tujuh bulan menurut aturan hukum Hong Kong adalah illegal, untuk itulah agen menahan menyandera paspor BMI, sehingga mereka dengan mudah memaksa BMI untuk memenuhi keserakahan Agen.

“Penahanan paspor adalah tindakan kriminal, KJRI tidak bisa menggunakan alasan bahwa tidak adanya BMI yang melapor, membuat KJRI tidak bisa melakukan tindakan apa-apa, pernyataan KJRI tersebut adalah bohong dan menyesatkan. Mayoritas dari 120.000 BMI yang bekerja di Hong Kong telah disandera paspornya oleh agen, bagaimana KJRI mengatakan mereka tidak tahu, hal ini hanya menunjukan bahwa KJRI secara sengaja ingin membuat BMI menderita dan KJRI lah dalang semua ini” tambah Eni

Dalam aksi tersebut PILAR dan GAMMI juga menuntut KJRI Hong Kong untuk membuka pelayanan penuh mereka bagi BMI di hari Minggu.



Untuk Referensi
Eni Lestari Juru Bicara
Phone: [852] 960 81475
Email: pilar.hk@gmail.com

PILAR-GAMMI: Akhwat Gaul, Alexa Dancer, Al Fattah, Al Hikmah, Al Istiqomah Internasional Muslim Society, Al Ikhlas, Al Jamiatus Solehah, An Nisaa International Muslim Society, Arrohmah, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI-HK), Birul Walidain, Borneo Dancers, Dance in Freedom (DIF), Forum Muslimah Al Fadhilah (FMA-HK), Ikatan Wanita Muslim Indramayu Cirebon (IWAMIC), Ikatan Wanita Hindu Dharma Indonesia (IWHDI), Java Dance, KREN Dancers, Nur Muslimah Shatín, Peace, Simple Groups, Terali Dancer, Wanodya Indonesian Club, Zaqia.

Rabu, 16 April 2008

Inilah 40 Agensi Penahan Paspor BMI di Hong Kong

Sejak bulan Maret, PILAR dan GAMMI telah membentuk posko penganduan penahanan paspor, posko ini dibentuk untuk menekan pemerintah untuk melakukan tindakan tegas terhadap praktek penahanan paspor yang dilakukan oleh agency di Hong Kong.

Berikut nama-nama agency yang menahan paspor BMI di Hong Kong:

DAFTAR NAMA AGENCY DI HONG KONG, ANGGOTA APPIH YANG MENAHAN PASPOR BMI
Hasil Pendataan PILAR dan GAMMI
2 Maret 2008 - 12 April 2008

1. Smart Team Employment Agency Centre Co. Ltd
Shop No. G97, G/Floor, City One Plaza , City One Shatin, N.T.
Telp. 2838 4323

2. Mega Sea Employment Agency Limited
Unit 502, 168 Sai Yeung Choi Street , Mongkok, Kowloon.
23936886

3. Chin House Employment Agency
Room 1608, 16/F, Hollywood Plaza, 610 Nathan Road, Mongkok, Kowloon
31882308

4. Casa Care Employment Agency
Room 7, G/F Kin Wai Building 27-29 Yau Sun Street, Yuen Long
24732380

5. Sunlight Employment Agency
Unit 1501-2 Shun Hei Causeway Bay Tower , 492 Lockhart Road , Causeway
25667211

6. Cheer Lots Employment Service Limited
11/F.,Hong Kong Chinese Bank Centre Causeway Bay Centre42-44 Yee Wo Street, Causeway Bay, HK
31623422, 91761944

7. Sing Fai (Hong Kong) Co
Flat B, 15/F., Hamilton Comm Bldg., 558-560 Nathan Road , Yau Ma Tei, Kln.
27827390

8. Shun On Company
Room B, 7th Floor Dragon Glory Mansion , 66 Fei Fung St. Fung Wong Village, Kowloon
23266899, 94350682

9. Yuk Fai Employment Agency
Rm. 803, 8/F., Yip Fung Bldg., 2-18 D'Aguilar Street , C., Hong Kong
28109382

10. Leader Employment Company Limited
G/F., 15 Po Yick Street , Tai Po , N.T
2662 1448

11. Further Creation (International) Investment Limited
Room 705, Manning House, 38 Queen's Road, Central
25228071

12. Surya Pacific Jaya Limited
Flat C, 6/F., Luen Wo Apartments, 9-15 Tin Chong Street, North Point, HK
25139612

13. Francis So & Co.
22nd Floor, Sun Hei Causeway Bay Centre, 492 Lockhart Road , Causeway Bay
28360313

14. C.A.N.A Placement Services
Flat C, 1/F., Lai Ying Building, 780-782 Nathan Road , Mongkok, Kowloon
2662 1441

15. Asia-One Employment Agency
Room A, 2nd floor, Shing Wah Mansion , 451-457 Hennessy Road , HK
26621111

16. Asia Expansion
2/F Hennessy Court, 333 Hennessy Road , Wan Chai
25041892

17. Hung Ngan Co.
Flat B, 10/F, Bonds Mansion, 554-556 Nathan Road , Mongkok, Kowloon
27713001, 27806192

18. Honour Co.
Flat B, 7/F Hennessy Bldg., 488 Hennessy Road , Causeway Bay
28817235, 25040625

19. Asia Well Employment Service
Shop 64, Tseung Kwan O Plaza Tseung Kwan O, New Territories
22074108

20. Beatrice Filipino Domestic Helpers
Shop 118 1/F Union Plaza Luen Wo Market Fan Ling
26823841

21. Asia Selective Employment Agency
Rm 1101, 11/F., Jupiter Tower, 9 Jupiter Street, North Point, HK
2391 2132

22. Polymark Limited
Unit E 1/F Siu Ming Bldg, 10 Hong Lok Road , Yuen Long NT
24730099, 24740033

23. New Era Agency
Flat C, 6/F, Luen Wo Apartment, 9-15 Ting Chong Street, North Point.HK
25120196, 25120978

24. Overseas Employment Centre Limited
Rm. 205-6, Commercial House, 35 Queen's Road, Central
25246195

25. Gold Tech Employment Agency
Rm 402, 4/F., Peter Building, 58-62 Queen's Road, Central, HK
2899 2477

26. H.K. Indonesian Maid Agency Co.
Room G, 2nd Floor, Block 12, City Garden , 233 Electric Road, North Point
28821712, 25708550

27. Well Shine Company
Rm. 1503, Block 3, 15/F, Kiu Fai Mansion , 413-421 King's Road, North Point
28821527

28. Jumbo International Maid Employment Agency
Rm. 1503, 15/F., Sino Centre, 582-592 Nathan Road , Mongkok, Kowloon
29828333

29. Raharja HK
Shop 22F, Level 2, Jade Plaza, 3 On Chee Road , Tai Po , N.T.
2660 0682

30. Manda Employment Services Centre
Rm. 701, 7/F, Kwong Wah Plaza, 11 Tai Tong Road, Yuen Long. NT
24734347, 24734300

31. Success Employment Services Limited
Room 202-3, 2nd/Floor, Unicorn Trade Centre, 127-131 Des Voeux Road , Central
25445737

32. Wang Fullco Company
Flat K & L 1/F New Lucky House, 3-15 Jordan Road , Kowloon
23328850

33. Hing Yee Employment Agency Limited
Rm. 702 Causeway Bay Centre, 15-23 Sugar Street, Causeway Bay, HK
28907132

34. Hang Wai Employment Centre
Block C, 1st Floor, 1/F, 10-12 Cross Street, Wan Chai. Hong Kong
28915229, 28915240

35. Bestlink Employment Agency Limited
Room A, 19/F Fair View Commercial Building , 27 Sugar Street , Causeway Bay
25776833

36. Michouse Company
2/F, Flat B, Chesterfield Mansion, 11 Kingston Street, Causeway Bay
28909716

37. M & S Company
Flat D, 6/F Coronet Court, 321 King's Road, North Point, HK
94869677

38. Technic Employment Service Centre Limited
Room A, 2/F, Po Ming Building, 2 Foo Ming Street , Causeway Bay
28902166

39. City Employment Paradise Co.
Shop 73A, G/F, Maximall City Garden, 231-233 Electric Road, North Point, HK
29795791, 29795972

40. Fan In Company
Flat B 2/F Ho King Bldg. 37 Po Kong Village Road , Diamond Hill, Kowloon
23258323


--
Persatuan BMI Tolak Overcharging
(PILAR)
c/o APMM, G/F No2, Jordan Road, Kowloon, HKSAR

Selasa, 15 April 2008

TKI Asal Grobogan Terjatuh dari Gedung Bertingkat

Selasa, 15 Apr 2008 | 13:55 WIB

TEMPO Interaktif, Grobogan:Seorang tenaga kerja wanita, Jarwati, 19 tahun, asal Desa Pengkol, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, tewas akibat terjatuh dari gedung bertingkat saat membersihkan kaca di rumah majikannya di kawasan Blok 140 Bisham Street 122 Singapura, pekan lalu.

Jenazah almarhumah dikirim pulang ke kampung halamannya Senin (14/4) siang melalui Bandara Adi Sumarmo Solo, setelah diterbangkan dari Bandara Changi, Singapura. Uday Jalaludin, Komisaris Utama PT Eko Santi Jaya Mulia yang memberangkatkan korban, ikut mengantarkannya.

Menurut Kepala Desa Pengkol, Nyamin Susanto, korban meninggal tidak lama setelah membersihkan kaca apartemen milik majikannya. Keterangan itu didasarkan surat pemberitahuan dari pihak Kedubes RI di Singapura, yang dibacakan Nyamin pada pelayat saat jenazah menjelang dikuburkan. Tapi, tidak dijelaskan siapa majikan korban dan bagaimana kronologis peristiwanya.

Korban baru tiga bulan bekerja di Singapura melalui perusahaan PJTKI PT Eka Santi Jaya Mulia Jakarta, melalui seorang petugas lapangannya, Masruri. Untuk bisa sampai ke Singapura, korban diberangkatkan lewat Batam. Berbekal paspor AL 114578 yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta, korban tiba di Singapura. Ketika musibah terjadi (9/4), korban membersihkan kaca jendela di apartemen majikannya, lalu ia terjatuh.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan Sudibyo, dari informasi yang diterimanya, Jaswati terjatuh dari lantai empat. "Untuk lebih jelasnya kami masih menunggu penjelasan rinci dari pihak Kedubes RI di Singapura," tutur Sudibyo yang dihubungi hari ini.

Sudibyo menambahkan, keberangkatan korban ke Singapura secara ilegal lewat seorang calo. Perusahaan pengerah tenaga kerja PT Eko Santi yang memberangkatkan korban tidak membuka cabang di Grobogan.

Merasa kecolongan, Disnakertrans Selasa siang ini (15/4) memanggil Masruri untuk klarifikasi. "Kalau dia tidak datang, kami tidak akan ikut tanda tangan atas uang santunan korban," ucap Sudibyo mengancam.

Padahal, tanpa diketahui Disnakertrans, santunan yang bakal diterima keluarga korban dari pemerintah Rp 80 juta dan dari Singapura berkisar Rp 60 juta tidak akan bisa cair.

Bandelan Amarudin



Senin, 14 April 2008

“Delay means more abuses”



Indonesian migrants hit consulate for slow actions on demands

“Every minute of every day that the Indonesian Consulate delays on its promises, more and more Indonesian migrants become vulnerable to abuses and exploitation.”

This was declared by Eni Lestari, spokesperson of the United Indonesians Against Overcharging (PILAR) during their protest rally today in front of Indonesian Consulate to demand the Consulate to improve its services for Indonesian migrant workers in Hong Kong and Macau .

Among the issues the protesters raised were the confiscation of passports by recruitment agencies, the insufficient services for Indonesian migrants in Macau , the refusal to renew passports within one day and the fact that the Consulate lacks major services on Sundays when most migrant workers have their day off.

“Since the end of last year, the Consulate has promised to act on these matters. But until now, their promises have been empty ones,” Lestari said.

According to Lestari, their recent survey revealed that 40% of Indonesian migrants in Hong Kong, especially the newcomers, are confiscated of their passports by Hong Kong agencies. This is done, she said, to hostage Indonesians so they will pay the high placement fee of HK$21,000, not run away from their employer even if they are abused and obey the agency’s instructions.

“Although the Consulate has issued a Letter of Order addressed to the association of Hong Kong agencies that ordered them to release the passports that they have confiscated and punish them if they don’t, it has not yet been fully enforced and still many Indonesians do not have their own passports until now,” Eni reported.

Lestari said that PILAR has been actively gathering complaints among Indonesians for a month and more than 100 complaints have been collected. The complaints were supposed to be submitted during the protest rally but the Indonesian Consulate refused to receive the petition.

“Meanwhile, the Consulate has also not yet implemented the one-day renewal of passport as well as processing of renewal of passports on Sundays even if they have promised to do so in January this year. Although they opened their office on Sundays starting April 6, they only provide services for three hours services and is limited to collection of passports only,” Eni remarked.

According to Lestari since Indonesian migrants are live-in domestic workers, they have to bargain with their employers to allow them to leave the house on weekday mornings. Some, she said, even risk their employment just to attend to their business in the Consulate. This, she reported, is worse for those who work in remote places such as in New Territory and Macau . The Consulate recently admitted that around 150 Indonesians renew their passport everyday but the application time is only in the morning and takes at least two weeks before it can be collected.

“Even the Indonesian migrants in Macau have complained of the insufficent services of the Indonesian Consulate in there. They open only on Sundays for three hours,” she declared

Lestari said that there are around 6,000 Indonesian migrants working in Macau and their number has been increasing recently. The central government in Jakarta has appointed the Indonesian Consulate in Hong Kong to attend to the needs of Indonesians in Macau but it is very inadequate.

“When it comes to implementing policies detrimental to us, the Consulate is very quick. But when it is a matter of services to us, they drag their feet,” Lestari remarked.

Lestari said that they will continue to mount actions to pressure the Consulate to adhere to their commitments.

“The longer the delay, the more abuses we suffer. The Consulate should immediately put their acts together,” she concluded.

Tiga TKI Yang Disembelih Korban Perampokan

Serambi Indonesia.
Senin, 14 Apr 2008 | 09:00:36 WIB ARSIP :
Sejak ditemukan masih tidak sadar dan baru Jumat malam siuman.
a.. 13/04/2008 10:52 WIB


KUALA LUMPUR - Tiga TKI yang disembelih di sebuah perkebunan karet, Pantai Kuala Klawang, Negeri Sembilan, ternyata merupakan korban perampokan yang dilakukan oleh delapan orang etnis India.

Ada delapan orang India bersenjatakan parang datang sekitar jam 4 pagi dan meminta uang. Kami jawab sudah tidak ada uang karena sudah dikirim kepada keluarga di kampung. Mereka marah kemudian mencoba membunuh kami dengan menggorok leher, kata Sudarman (33) seorang TKI asal Lombok Barat, Seremban, Sabtu (12/4).

Sudarman menceritakan semua kejadian kepada Kepala LSO (Liason Senior Officer) Polri KBRI Kuala Lumpur, Kombes Setyo Wasisto, di rumah sakit dan dalam perawatan intensif RS Tunku Jaafar, Seremban, Negeri Sembilan. Ia pun selalu dijaga oleh seorang polisi.

Terima kasih bapak dari kedutaan mau tengok saya, kata Sudarman kepada rombongan dari kedutaan. Kami baca dari koran kemudian kontak polisi di sini. Kamu sudah bisa bicara, jawab Setyo setelah melihat leher Sudarman koyak dan bengkak akibat disayat lehernya oleh para pelaku perampokan.

Sudarman adalah salah satu dari tiga TKI yang disembelih. Ia ditemukan oleh polisi Seremban, Malaysia, Kamis (10/4) sore, di pinggir sungai. Dua kawannya Mawardi asal Lombok Tengah dan Yohannes dari dusun Berung Gerentung, Mempawan Hulu, Pontianak, ditemukan di lokasi terpisah sudah meninggal akibat luka sayatan di leher.

Menurut kepala polisi bagian kriminal Negeri Sembilan, Asisten Komisioner Huzir Mohamed, yang juga mendampingi rombongan KBRI, Saat ditemukan leher Sudarman sudah ada ulatnya. Kemungkinan besar dia sudah tidak sadar dua hari. Kejadian mungkin terjadi Selasa atau Senin dini hari, katanya.

Sudarman bercerita, ia mengenal muka beberapa orang India yang datang. Mereka pernah tanya kepada saya. Bang apakah banyak babi lewat di sini. Saya jawab banyak, kata Sudarman. Orang India itu kemudian menanyakan, Boleh kami pasang jerat babi di sini .

Saya jawab boleh. Tapi mereka tidak pasang jerat babi. Mereka juga pernah datang minta makan dan minum. Kami kasih. Tiba tiba mereka datang jam 4 pagi dengan membawa parang dan membangunkan kami dan minta uang. Kami jawab sudah tidak ada. Mereka marah dan menganiaya kami, kata Sudarman, yang tinggal di pondok kecil bertiga dengan Yohannes dan Mawardi, di sebuah hutan karet Pantai Kuala Klawang.

Mereka kemudian membacok saya. Bapak bisa lihat di dada saya ada luka parang, kata Suparman sambil memperlihatkan luka bacok di dadanya.

Mereka kemudian mengikat kami. Menutup mulut kami dan menutup mata kami kemudian memukuli. Saya sadar dengan luka sayat di leher. Saya kemudian mengontak tauke Acang dan Acang kemudian memberitahu polisi, kata Sudarman. Ia mengatakan masih ingat wajah para pelaku dan bersedia menunjukannya jika kesehatannya sudah baik. Menurut polisi, Sudarman sejak ditemukan masih tidak sadar dan baru Jumat malam siuman.

Huzir mengatakan, ketiga TKI ini adalah ilegal. Berdasarkan kartu imigrasi yang dimiliki Sudarman, izin kerja di Malaysia habis 26 Juli 2007, sedangkan Yohannes dan Mawardi tidak ditemukan dokumen selain KTP Indonesia.

Mereka bertiga pekerja ilegal, mendirikan pondok di tengah perkebunan karet yang sudah lama tidak dikelola. Tanahnya saat ini dalam sengketa antara sebuah bank dengan pengusaha. Bisa saja kasus ini dilatarbelakangi hal ini, tapi saat ini kami belum bisa menyimpulkan. Tunggu Sudarman baik dan menunjukan pelakunya, kata Huzir. Pengusaha itu sudah kami mintai keterangan tadi malam di Kuala Lumpur, kata Huzir.


Selasa, 08 April 2008

Serukan Penyelamatan Bibit Padi Lokal, 12 Aktivis ditangkap!

Jakarta—Pada tanggal 8 April 2008, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) bersama Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dan beberapa elemen lain menggelar aksi demonstrasi untuk mengampanyekan tentang pentingnya penyelamatan bibit padi lokal sebagai salah satu usaha untuk mewujudkan kedaulatan pangan.


Aksi ini diselenggarakan sebagai salah satu bagian dari rangkaian evaluasi kampanye menolak penyebaran beras GMO di Asia yang pada tahun ini dilaksanakan di Indonesia dengan tuan rumah pelaksana, yakni Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA).


Didalam aksi tersebut, delegasi-delegasi dari berbagai negeri di Asia yang turut dalam forum evaluasi tersebut, turut mengikuti rangkaian aksi. Hal ini sebagai salah satu bentuk solidaritas internasional yang ditunjukkan oleh sesama aktivis di Asia yang peduli pada kelangsungan hidup bibit padi lokal sebagai salah satu instrument pokok untuk menegakkan kedaulatan pangan dan menanggulangi krisis harga pangan dunia yang telah menyengsarakan rakyat di hampir seluruh negara Asia.


Witoro, dari Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pemberitahuan perihal pelaksanaan aksi tersebut kepada Kepolisian Daerah Jakarta Raya. Di dalam pemberitahuan tersebut, disebutkan pula bahwa delegasi-delegasi internasional akan turut serta mengikuti aksi tersebut.


Pemberitahuan juga telah diajukan kepada Menteri Pertanian RI, Ir. Anton Aprijantono dan telah mendapatkan persetujuan darinya. Bahkan, sebelum penangkapan, Menteri Pertanian Anton Aprijantono menyempatkan diri untuk bertemu dan berdialog dengan seluruh delegasi internasional dan delegasi dari Indonesia yang diwakili KRKP dan AGRA.


Namun di lapangan, pihak Polda Jaya malah seolah menepis hal itu dan bersikukuh memaksa para delegasi internasional yang turut dalam aksi untuk datang ke Mapolda.


Pada saat ini, seluruh delegasi internasional, diantaranya Teoh, Clare, Sorah (PAN-AP, Malaysia); Rodha (APC, Filipina), dan beberapa delegasi lain dari Thailand dan Vietnam. Di samping para delegasi dari internasional, beberapa peserta dari Indonesia, Witoro (KRKP), Rahmat (AGRA), dan Erpan Faryadi (AGRA) yang turut dalam aksi tersebut telah berada di Mapolda untuk dimintai keterangan. Belum jelas apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian.


Penangkapan ini adalah suatu aksi yang berlebihan serta menunjukkan ketidakprofesionalan pihak kepolisian. Sikap ini menunjukkan bahwa pihak pemerintah Indonesia masih sensitifitas atas masalah.


Bila mengingat bahwa tema aksi yang diusung adalah mengenai sikap penolakan terhadap beras hasil rekayasa genetik yang terbukti tidak higienis dan seruan untuk penyelamatan beras lokal sebagai instrument pokok, sesungguhnya tidak ada alasan bagi Kepolisian untuk menangkap para peserta, termasuk delegasi internasional.


Oleh karenanya, kami menuntut BEBASKAN SELURUH PESERTA AKSI YANG SAAT INI DITANGKAP OLEH KEPOLISIAN DAERAH JAKARTA RAYA.


Demikian, terima kasih


Juru Bicara
Ragil Sugiyarna
Aliansi Gerakan Reforma Agraria

Kamis, 03 April 2008

Press Release
Source verification: Ramon Bultron (Managing Director)


Secretary of Justice Told to Shut Up on Vecina’s Blood Money in Kuwait


Secretary of Justice Gonzales should shut his mouth or face the wrath of the migrant workers in Kuwait and worldwide. His proposal that Filipinos working in Kuwait should contribute "blood money" for the release of May Vecina because of the rice crisis is uncalled for and bespeaks of his ignorance on the conditions of migrant workers there.


Did the Justice Secretary utter even a word when President Gloria Macapagal Arroyo and her large entourage made a recent junket to Hong Kong in the midst of the rice crisis?


Secretary Gonzales should also know that Filipinos who were raped in Kuwait and all those who needed legal assistance from the Embassy had to shoulder their own legal expenses there even if the Assistance to Nationals should provide this for free. The Philippine Embassy says that the amount in hiring a lawyer for such cases is KD3500 (US$13,212). In 2006, 98 Filipinos were raped in Kuwait.


Other than this, even Labor Attaché to Kuwait Leopoldo de Jesus admitted that his office has no money to provide for overseas Filipino workers (OFWs) whose labor cases would need to go to court. That is why he is dissuading OFW’s not to complain in Kuwait’s local labor bureaus as this may take a long time, they would probably be ejected from their dormitories and this may be elevated to the courts and the OFWs would need to shoulder this on their own.


The Embassy has even no shelter for male OFWs who need such assistance especially if they have pending cases against them or against their employers. At present the shelter houses more than 180 female Filipinos who ran away from their employers because of various abuses committed to them by their employers.


In 2006 the Philippine Overseas Labor Office in Kuwait reported that 4,225 Filipino household workers ran away from their employers. And supposedly last year, this was 30% less or around 3,000. This was due to physical, mental, and sexual abuse; non-payment and/or delay of salaries; and other abuses.


Would the justice secretary now ask the OFWs themselves to contribute for the food and other requirements of those in the shelter? In practice this is already happening as the POLO and even OWWA regularly solicits foodstuffs and other needs of the residents in the shelter from Filipino organizations and religious groups there even if OWWA has P10 billion revolving funds.


And how much do the OFWs earn in Kuwait? Newspaper reports indicate that 82% of the OFWs in Kuwait are domestic workers. Most OFWs still earn from KD40 (US$151) - KD60 (US$226) a month. Even other service workers are also paid very low salaries. Starting wage for those working in Sheraton hotel is 75KD (US$283); for caregivers in Al Essa 70KD (US$264) + 10KD (US$38) food allowance; Filipino cleaners in KGL at 60KD (US$226); and gas boys in OULA with the same wage.


The Philippine government can not even implement the POEA’s policy that household service workers should get a minimum of US$400 (KD107) a month. And conveniently the Philippine Embassy has blamed the OFWs themselves in Kuwait for this by accusing them of accepting salaries lower than the one required by the POEA.


Next time, we suggest that Secretary of Justice Gonzales should think first before opening his big mouth. It is not coincidental that he uttered his comments on April 1 and shows how foolish he is. He should tender his resignation together with President Gloria Macapagal Arroyo.


Migrante - Kuwait




==============================
Asia Pacific Mission for Migrants (APMM)
G/F, No.2 Jordan Road, Kowloon, Hong Kong SAR


Tel. no.: (852) 2723-7536
Fax no.: (852) 2735-4559
General E-mail:
apmm@hknet.com


Other Email Addresses:
Managing Director :
director@apmigrants.org / rbultron@gmail.com
Advocacy Program : advocacy@apmigrants.org / rbultron@gmail.com
Research and Publication: publications@apmigrants.org / ahc@hknet.com
Women’s Program : women@apmigrants.org / ecbuhay@gmail.com


WEBSITE: www.apmigrants.org


"We dream of a society where families are not broken up by the urgent need for survival.
We dream and will actively work for a homeland where there is opportunity for everyone to live a decent and humane life."


--
==============================
Asia Pacific Mission for Migrants (APMM)
G/F, No.2 Jordan Road, Kowloon, Hong Kong SAR


Tel. no.: (852) 2723-7536
Fax no.: (852) 2735-4559
General E-mail:
apmm@hknet.com


Other Email Addresses:
Managing Director :
director@apmigrants.org / rbultron@gmail.com
Advocacy Program : advocacy@apmigrants.org / rbultron@gmail.com
Research and Publication: publications@apmigrants.org / ahc@hknet.com
Women’s Program : women@apmigrants.org / ecbuhay@gmail.com


WEBSITE: www.apmigrants.org


"We dream of a society where families are not broken up by the urgent need for survival.
We dream and will actively work for a homeland where there is opportunity for everyone to live a decent and humane life."

Please sign appeal letter to save the life of May Vecina in Kuwait

Dear Friends,

Below this letter are two appeal letters addressed to the Amir (King) of Kuwait and the President of the Philippines. The first is asking for his compassion to commute the death sentence on May Membrini Vecina. And the second is to request the Philippine government to exhaust all possible means to save the life of May Vecina.

The Supreme Court of Kuwait has upheld the death sentence on Vecina for killing her employer’s seven year old son and attempted murder on two other children of her employer last year. Mrs. Vecina has two young children of her own aged 2 and 6 respectively.

Newspaper reports indicated that she was mistreated by her employer and on the day of the incident reacted violently to insults hurled against her by her employer’s family.

In a study made by the Social Work Society of Kuwait on domestic workers in the last quarter of 2005, the domestic workers stated that 47.1% of them face problems which include (use of) abuse and vile words, overworking, less time for sleep, bad treatment, beating, accusations of stealing, beating from the sons, and accusations of many go-outs and revealing the secrets of the family.

Kindly sign on the appeal by sending your organization’s/group’s/individual name to our email add
apmm@hknet.com

Warmest regards,

Ramon Bultron
Managing Director



The appeal letters:

His Highness the Amir of Kuwait
Sheikh Sabah Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah


Your Royal Highness

We the undersigned organizations, groups, and individuals are appealing for your compassion to commute the death sentence on May Membrini Vecina which was upheld by Kuwait’s Supreme Court on April 1, 2008.

You had earlier shown your kindness in the case of Marilou Ranario earlier this year by commuting her death sentence into life imprisonment. Both Ms. Vecina and Ranario were convicted by Kuwaiti’s court for killing the daughter of her employer and employer respectively.

Ms. Vecina is married with two young children living in the Philippines. Ms. Vecina was forced to leave her family and children to help support them financially.

We fervently hope that this could be duplicated in the case of May Vecina and would be most grateful for this.

Signed by the following organizations, groups and individuals

Initial signatories:
Asia Pacific Mission for Migrants (APMM)
Abra Tingguian Ilocano Society (ATIS)
Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia di Hong Kong (ATKI - HK)
Bethune House Migrants Women’s Refuge
Mission for Migrant Workers (MFMW)
United Filipinos in Hong Kong (UNIFIL-MIGRANTE-HK)




To President Gloria Macapagal Arroyo

We the undersigned organizations, groups, and individuals are appealing that your government exhaust all means to ensure the commutation of the death sentence on May Membrini Vecina which was upheld by Kuwait’s Supreme Court on April 1, 2008.

Ms. Vecina is married with two young children living in the Philippines. Ms. Vecina was forced to leave her family and children to help support them financially.

We fervently hope that you will grant our request on behalf of May Vecina and her family.

Signed by the following organizations, groups and individuals


Initial signatories:
Asia Pacific Mission for Migrants (APMM)
Abra Tingguian Ilocano Society (ATIS)
Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia di Hong Kong (ATKI - HK)
Bethune House Migrants Women’s Refuge
Mission for Migrant Workers (MFMW)
United Filipinos in Hong Kong (UNIFIL-MIGRANTE-HK)



--
==============================
Asia Pacific Mission for Migrants (APMM)
G/F, No.2 Jordan Road, Kowloon, Hong Kong SAR


Tel. no.: (852) 2723-7536
Fax no.: (852) 2735-4559
General E-mail:
apmm@hknet.com


Other Email Addresses:
Managing Director :
director@apmigrants.org / rbultron@gmail.com
Advocacy Program : advocacy@apmigrants.org / rbultron@gmail.com
Research and Publication: publications@apmigrants.org / ahc@hknet.com
Women’s Program : women@apmigrants.org / ecbuhay@gmail.com


WEBSITE: www.apmigrants.org


"We dream of a society where families are not broken up by the urgent need for survival.
We dream and will actively work for a homeland where there is opportunity for everyone to live a decent and humane life."


--
==============================
Asia Pacific Mission for Migrants (APMM)
G/F, No.2 Jordan Road, Kowloon, Hong Kong SAR


Tel. no.: (852) 2723-7536
Fax no.: (852) 2735-4559
General E-mail:
apmm@hknet.com


Other Email Addresses:
Managing Director :
director@apmigrants.org / rbultron@gmail.com
Advocacy Program : advocacy@apmigrants.org / rbultron@gmail.com
Research and Publication: publications@apmigrants.org / ahc@hknet.com
Women’s Program : women@apmigrants.org / ecbuhay@gmail.com


WEBSITE: www.apmigrants.org


"We dream of a society where families are not broken up by the urgent need for survival.
We dream and will actively work for a homeland where there is opportunity for everyone to live a decent and humane life."