Kamis, 17 Januari 2008

Siaran FMN

Siaran Pers
Front Mahasiswa Nasional

Lagi-lagi buruh migran Indonesia (BMI) menjadi korban pemerasan oleh pemerintah Indonesia. Senin (31/12/2007) 3 (tiga) orang BMI asal Macau yaitu Tahriah asal Karawang, Liana asal Cilacap dan Nunik Widayanti asal Banyuwangi menginjakkan kakinya di bandara interansional Soekarno-Hatta Jakarta. Mereka tiba setelah terkena overstay (OS) akibat dipermainkan agen di Macau. Sebelum ke tanah air, mereka pun tidak mendapatkan perlindungan yang memadai oleh konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Macau yang hingga kini pun masih belum resmi statusnya. Bahkan untuk kepulangan mereka ke tanah air, mereka hanya dibiayai 300 ribu dollar Macau (satu dollar Macau berkisar Rp 1000).


Mereka tiba di tanah air sekitar pukul 03.00 WIB menggunakan pesawat Viva Airland Macau-Jakarta di terminal kedatangan internasional (terminal 2). Saat hendak keluar pesawat, salah satu diantara mereka (Nunik) pingsan. Nunik kemudian dibawa oleh Liana ke ke klinik terdekat di bandara, sementara Tahriah ke bagasi mengambil barang bawaan milik mereka bertiga. Tahriah kemudian menyusul ke klinik tersebut.

Setelah Nunik sadar, mereka bertiga bergegas untuk ke pintu keluar dan menuju ke alamat yang akan dituju di Jakarta. Akan tetapi, dua orang yang tidak dikenal yang mengaku aparat keamanan bandara membututi mereka. Sepertinya kedatangan mereka telah diberitahukan oleh pihak bandara yang ada di sekitar klinik, karena dua diantaranya masih memegang paspor BMI.

Dua aparat tidak dikenal ini kemudian menawarkan jasa transportasi kepada mereka bertiga dengan nada mengancam jika tidak akan di bawa ke terminal 3. Sementara mereka bertiga tidak mau masuk ke terminal tiga karena takut akan semakin banyak proses pemerasan terhadap mereka. Semenatara mereka hanya memegang dana sekitar 500 dollar Macau atau sekitar Rp 500 ribu. Dengan keterpaksaan, mereka akhirnya menerima tawaran dua aparat kepolisian tidak dikenal tersebut.

Ternyata mobil yang akan digunakan adalah mobil milik pribadi bukan kendaran travel lazimnya untuk BMI. Bukan hanya itu, mereka bertiga meminta biaya Rp 1 juta per orang dengan alasan untuk membayar orang dalam untuk menyokong ke tiga BMI ini keluar. Setelah melalui perdebatan yang sengit, mereka terpaksa membayar jasa transportasi sebesar 780 dollar Macau. Bukan hanya itu, ketika di jalan mereka meminta uang untuk bensin dan pulsa untuk menghubungi pihak di alamat yang dituju, jika tidak diberikan mereka bertiga akan diturunkan. Akhirnya petugas tersebut diberikan biaya sekitar Rp 100 ribu lagi. Masih belum puas, mereka masih meminta biaya Rp 100 ribu lagi. Sementara ke tiga BMI ini tinggal memiliki biaya Rp 100 ribu lagi sebagai pegangan terakhir mereka. Sisa uang terakhir itupun akhirnya diberikan juga. Begitu tiba di alamat yang dituju, petugas yang bersangkutan masih meminta dana Rp 425 ribu lagi kepada pihak penjemput. Tetapi hanya dibayarkan Rp 100 ribu.

Berdasarkan hal tersebut, Pimpinan Pusat FMN menyatakn sikap :

1. Mengecam keras tindakan pemerasan yang dilakukan aparat bandara Internasional terhadap 3 BMI asal Macau pada 31 Desember 2007
2. Menuntut dibubarkannya Terminal 3 bandara internasional Soekarno-Hatta karena hanya menjadi ajang pemerasan bagi BMI
3. Menuntut perlindungan hukum dan hak-hak BMI oleh pemerintah RI

Demikian pernyataan sikap ini kami buat. Mari perkuat persatuan dan majukan kembali perjuangan massa menuntut hak-hak demokratis rakyat melawan dominasi imperialisme dan rejim boneka dalam negeri, SBY-Kalla.

Jakarta, 1 Januari 2008
Pimpinan Pusat
Front Mahasiswa Nasional


Sekretaris Jenderal
Ridwan Lukman

KJRI harus melindungi BMI, Bukan Agency


Bertempat di depan kantor Konsulate Jendral RI di Hong Kong, sekitar 200 BMI yang tergabung dalam Persatuan BMI Tolak Overcharging (PILAR), menggelar aksi protes untuk menyikapi surat edaran No. 2258/2007 yang dikeluarkan oleh Konsul Jendral RI di Hong Kong pada akhir Desember 2007 lalu.

Surat edaran no. 2258/2007 tentang Tata Cara Perpindahan Agency bagi Nakerwan ini mendapat penolakan keras dari BMI karena di dalam aturan tersebut, diatur ketentuan bahwa, setiap BMI tidak boleh berganti agency sebelum dia bekerja dalam satu agency selama dua tahun.

Penolakan ini disebabkan karena selama ini BMI selalu diperas oleh agency, baik itu melalui pengenaan biaya penempatan yang sangat tinggi atau sebesar HK 21.000(overcharging) maupun potongan 5-7 bulan gaji yang dilakukan secara illegal.

“Selama ini, agency melakukan tindakan kriminal dengan menahanan paspor BMI, ini dilakukan bertujuan untuk meyakinkan bahwa, BMI tidak lari, dan dapat dipaksa menyerahkan seluruh gajinya selama 7 bulan kepada agenc, untuk membayar biaya penempatan yang selangit, sekarang, KJRI malah mempermudah praktek pemerasan itu dengan mengikat BMI dengan satu agency selama dua tahun” teriak koordinator PILAR, Eni Lestari dalam orasinya.

Eni menambahkan “Sesuai dengan peraturan pemerintah Hong Kong, yang tidak mewajibkan Buruh Migran untuk menggunakan agency dalam proses pengurusan kontrak kerja dan permohonan Visa kerja di Hong Kong, maka untuk melindungi BMI, seharusnya pemerintah Indonesia, memperbolehkan pula BMI untuk mengurus sendiri kontraknya, bukan dengan memperkuat posisi Agency terhadap BMI”

Selain diikuti oleh para BMI yang bekerja di Hong Kong, aksi ini juga melibatkan BMI yang bekerja di Macau .

“Kami ini adalah contoh kesewenang-wenangan agency, setelah gaji kami dirampas habis selama tujuh bulan pertama kerja di Hong Kong untuk biaya penempatan, setelah itu kami di PHK, dan kemudian kami di bawa ke Macau, dan dipekerjakan dengan masih harus menanggung potongan gaji lagi selama 7 bulan selama bekerja di Macau” teriak Erik, salah seorang BMI peserta aksi yang bekerja di Macau.

Aksi yang di gelar selama sekitar satu jam ini, yaitu mulai pukul 11.30 dan diakhiri pada pukul 12.30 ini, ditutup dengan menyerahkan statement kepada perwakilan KJRI Hong Kong#

ATKI-HK Assosiasi Tenaga Kerja Indonesia Hong Kong c/o: APMM, Jordan road no. 2, Kowloon, Hong Kong SAR phone: +852 23147316 Fax: +852 27354559 blog: http://atkihongkong. blogspot.com