Jumat, 19 Desember 2008

Pemerintah Masih Belum Optimal Bela TKI

Jumat, 19 Desember 2008 | 03:00 WIB

Jakarta, Kompas - Buruh migran Indonesia, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, merayakan Hari Buruh Migran Internasional, Kamis (18/12),dengan berbagai cara.

Isu utama adalah menuntut pemerintah meningkatkan perlindungan bagi buruh migran. Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Miftah Farid mengatakan, mekanisme perlindungan buruh migran belum jelas dalam undang-undang.

SBMI menuntut pemerintah segera merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, yang lebih mengedepankan perekrutan dan penempatan.

Sedikitnya enam juta buruh migran Indonesia bekerja di luar negeri. Mereka mengirim uang sedikitnya Rp 85 triliun tahun 2008, naik signifikan dari Rp 44 triliun tahun 2007. Dari jumlah tersebut, sedikitnya dua juta buruh migran Indonesia bekerja tanpa dokumen.

Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah dalam aksi bersama 19 organisasi peduli buruh migran di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, mengatakan, mereka menuntut supaya pemerintah mencabut UU No 39/2004 yang tidak berorientasi melindungi buruh migran.

Pemerintah dinilai memandang buruh migran sebagai sumber penghasil devisa. Padahal, mereka terpaksa ke luar negeri karena tidak tersedia lapangan kerja di dalam negeri.

Tuntutan serupa juga disampaikan buruh migran Indonesia di Hongkong. Dalam aksi di depan Konsul Jenderal RI di Hongkong, Eni Lestari dari Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) Hongkong menilai UU No 39/2004 lebih mengedepankan kepentingan pengusaha.

Ketua Umum Indonesian Migrant Workers Union Rusemi menambahkan, pemerintah harus segera meratifikasi Konvensi PBB tahun 1990 Tentang Perlindungan Buruh Migran dan Seluruh Anggota Keluarganya.

Ketua Pedoman Indonesia Fadjroel Rachman menilai, TKI merupakan korban rezim yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat. TKI sesungguhnya merupakan bukti paling nyata kegagalan SBY-JK membangun perekonomian rakyat. (ham/gun)