Rabu, 22 Oktober 2008

Pernyataan Sikap ATKI atas Revisi UU No. 39 tahun 2004

Ratifikasi Konvensi PBB tahun 1990 tentang Perlindungan Buruh Migran dan Anggota Keluarganya Sekarang Juga!

Sikap Buruh Migran dalam Menyikapi Rencana Pemerintahan SBY-Kalla yang Akan Melakukan Amandemen Terhadap UUPTKILN No. 39/2004

Krisis keuangan yang menghantam dunia saat ini bukan hanya menimbulkan kepanikan diantara pemimpin dunia, terutama negara-negara besar khususnya Amerika Serikat, namun juga memicu semakin dalamnya penindasan yang dialami rakyat di negeri-negeri dunia ketiga, tak terkecuali Indonesia.

Sebagai negara yang hanya menjadi penyedia sumber daya dan sekaligus pasar bagi ekspor komoditas industri negara-negara besar, Indonesia semakin tidak berkutik ketika beberapa komoditas andalan, seperti sawit, mengalami kerontokkan harga di pasaran dunia. Demikian pula dengan keadaan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. Jatuhnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menyebabkan pemerintah SBY-JK memberikan dana tanggungan yang cukup besar untuk mengganti kerugan-kerugian para spekulan melalui kebijakan buyback saham BUMN sebesar Rp 6 triliun.

Gejolak krisis finansial yang ditandai dengan mengerutnya pasar Amerika Serikat telah berdampak secara langsung maupun tidak langsung bagi buruh migran. Pada saat ini, ribuan buruh migran Indonesia yang bekerja di sektor manufaktur di negeri-negeri penempatan seperti Taiwan, Malaysia, dan Korea Selatan tengah menghadapi ancaman PHK akibat bangkrutnya pabrik-pabrik tempat BMI bekerja. Ancaman serupa juga bukan tidak mungkin dihadapi oleh buruh-buruh migran Indonesia di negara-negara penempatan lainnya, di Hong Kong misalnya, sekitar 40.000 warganya kehilangan dana yang mereka tanamkan di produk-produk investasi.   Status sebagai buruh migran dengan upah rendah dan tanpa perlindungan hukum yang memadai, memperentan posisi BMI dari berbagai ancaman pelanggaran hak dalam kondisi krisis ini.

Menghadapi krisis seperti ini, pemerintahan SBY-Kalla memilih untuk mengorbankan rakyatnya sendiri demi terus menyokong kepentingan ekonomi negara-negara besar, terutama Amerika Serikat, dengan jalan mengintensifkan pengiriman tenaga kerja Indonesia dengan target tahun 2009 sebanyak satu juta, untuk memenuhi kebutuhan pasar buruh murah dunia, dan juga meningkatkan target pemasukan dari uang kiriman TKI sebesar Rp 125 triliun (Tabloid Kontan, Edisi Minggu II Oktober 2009) untuk melipat gandakan pengerukan devisa dari proses ekpsor manusia ini, sebagai injeksi dari ketergantungan Indonesia terhadap impor yang sudah sangat akut.

Sejak awal pemerintahan Sby-Kalla ini, mereka tidak sedikitpun menunjukan upaya untuk meingkatkan perlindungan bagi buruh migran Indonesia (BMI), sebaliknya mereka secara sistematis terus memaksimalkan potensi ekonomi dari proses pengiriman BMI, hal ini tercermin dalam program pemerintah mengenai percepatan pemulihan iklim investasi yang dituangkan dalam Inpres No. 3 tahun 2006 yang memasukan pengiriman BMI sebagai bagian dari paket kebijakan ini.

Kerangka inilah yang kemudian yang mendorong lahirnya Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang terbukti hanya memiliki fungsi untuk semakin memperluas daerah tujuan pengiriman TKI, meningkatkan pemasukan negara, dan menggenjot peningkatan jumlah pengiriman TKI pertahunnya, namun lemah dalam peningkatan perlindungan. Selain itu, hal ini juga mendorong perubahan-perubahan regulasi untuk semakin memuluskan proses ekspor manusia ini, yang salah satunya tercermin dalam rencana amandemen UUPPTKILN No. 39/2004.

Argumen pemerintah yang berupaya menyembunyikan kebusukannya dengan mengatakan amandemen  UUPPTKILN ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan bagi BMI, telah mereka bantah sendiri dengan kebijakan-kebijakan mereka sebelumnya, selain itu, belum di ratifikasinya konvensi PBB tahun 1990 tentang Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya semakin menguatkan bukti bahwa pemerintahan SBY-Kalla ini, memang tidak pernah memiliki keinginan untuk melindungi dan mensejahterakan rakyatnya.

Isu tentang amandemen UU No. 39 tahun 2004 tentang PPTKILN memiliki dua pertimbangan; (1) untuk melayani kepentingan PJTKI guna mempermudah perijinan supaya bisa menunjang program pencapaian target pengiriman buruh migran Indonesia sebesar satu juta BMI per tahun; (2) mengalihkan perhatian buruh migran Indonesia dari tuntutan atas Ratifikasi Konvensi PBB tahun 1990 tentang Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya yang selama ini didesakkan oleh buruh migran Indonesia.

Dalam pandangan ATKI, wacana tentang revisi UU No. 39 tahun 2004 hanya bisa dilakukan apabila pemerintah Indonesia memiliki framework perlindungan buruh migran yang komprehensif dan diakui secara internasional. Dengan demikian, revisi tersebut secara logika hanya bisa dilakukan pasca pemerintah Indonesia meratifikasi Konvensi PBB tahun 1990 tentang Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya. Konvensi tersebut tidak hanya berguna sebagai payung kebijakan perlindungan di dalam negeri, melainkan juga dapat menjadi instrumen untuk memandu politik diplomasi luar negeri, khususnya dengan negara-negara penerima BMI. 

Dengan demikian, ratifikasi Konvensi PBB tahun 1990 tentang Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya adalah kunci yang tidak hanya bisa memandu politik gerakan buruh migran terkait dengan UU No. 39 tahun 2004 melainkan juga menjadi referensi utama untuk melakukan koreksi yang fundamental atas kebijakan-kebijakan pemerintah RI tentang penempatan dan perlindungan buruh migran Indonesia. 

Untuk itu, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia-Hong Kong (ATKI-HK) menyatakan sikap:
1. Cabut UU PPTKILN No. 39 Tahun 2004
2. Ratifikasi Konvensi PBB tahun 1990 Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya sekarang juga
3. Tetapkan biaya penempatan maksimum satu bulan gaji dan hapus biaya training 
4. Hapuskan terminal khusus TKI

Hong Kong 22 Oktober 2008

Eni Lestari
Ketua ATKI-HK



4 komentar:

Anonim mengatakan...

[...]jika anda adalah pihak berwenang dalam hal ini, tolong perhatikan nasib kami[...]

Anonim mengatakan...

Jumhur Buka Kongres dan Seminar Buruh
Migran
Selasa, 17 Desember 2013 15:18
Jakarta, BNP2TKI, Selasa (17/12) - Kepala
BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat membuka
Kongres dan Seminar Nasional Buruh Migran
Indonesia (BMI) di Gedung Yayasan Tenaga
Kerja Indonesia, Jakarta, Selasa (17/12).
Kegiatan yang diadakan oleh Dompet Dhuafa
pada 16-17 Desember ini diikuti 10 organisasi
BMI yaitu Migrant Institute, Serikat BMI,
Keluarga Migran Indonesia, Mawar Balqis,
Seruni, Jaringan Mekarwangi, Lembaga
Perlindungan Anak Cirebon, SBM Gasbindo,
KBMM, dan Forum Purna TKI Jawa Barat
Menurut Jumhur, hasrat untuk berubah yang
begitu tinggi itu terus menyala sejak TKI
berangkat hingga kepulangannya. Hasrat ini
merupakan modal utama yang harus dikelola
oleh para Non Governmental Organization/
NGO, perbankan, aktivis BMI dan stakeholder
terkait lainnya.
Dijelaskannya, dari tekad untuk maju ini usaha
yang dikelola oleh mantan TKI ini akan beda
dengan usaha yang masyarakat pada umumnya.
BNP2TKI melalui direktorat pemberdayaan
sejak lama sudah melatih ribuan TKI Purna dan
Keluarga TKI terkait bidang edukasi
kewirausahaan, keuangan dan manajemen di
seluruh Indonesia. Melalui program ini sudah
ribuan TKI Purna yang menjadi wirausaha baru
di wilayahnya masing-masing.
Berbicara pada Seminar Nasional bertajuk
"Meretas Jalan Kemandirian" ini, Jumhur
mengatakan bahwa BNP2TKI mendorong
terbentuknya Forum Pemangku Kepentingan
TKI Purna beranggotakan kampus, perbankan,
dann Corporate Social Responsibility/CSR dari
stakeholder terkait.
Jumhur mengatakan, usaha-usaha TKI Purna ini
tergolong dalam kelompok Usaha Menengak
Kecil Mikro/UMKM. Saat ini, porsi UMKM
masih kurang dari 60 persen dari 99 juta UKM
di seluruh Indonesia.
Hingga kini alokasi perbankan untuk UMKM ini
sebesar Rp28 trilyun atau sebesar 20 persen
dari total 99 juta UMKM. "Hanya 20 persen
usaha TKI purna dan UMKM lainnya yang
kurang mendapat kredit usaha kecil,"
bebernya.
Kepada Adi Chandra, Direktur Eksekutif Migrant
Care Institute dan kesepuluh organisasi BMI,
Jumhur mendorong mereka untuk bekerjasama
dengan Otoritas Jasa Keuangan/OJK, Bank
Indonesia, lembaga pendana dari dalam dan
luar negeri. "Kami siap bantu
merekomendasikan lembaga pendana baik
nasional maupun internasional," paparnya.
Kepala BNP2TKI mengakui masih banyak
kekurangan dan perlunya kritik dari NGO.
"Saya bukan Superman," tambahnya.
Jumhur menjelaskan, bahwa kritik ini penting
karena hingga kini negara belum secara
optimum membalas jasa TKI. [*]
"Kritik diperlukan agar pemerintah terus
bekerja meningkatkan kesejahteraan TKI dan
keluarganya," paparnya.
Sebelumnya, kesepuluh organisasi BMI ini
mendeklarasikan Gerakan Buruh Migran
Indonesia Berdaya. Gerakan ini sebagai upaya
sistematis, komprehensif dan terintegrasi untuk
memastikan potensi ekonomi BMI menjadi aset
bagi lahirnya kemandirian BMI dan
keluarganya. Dalam jangka panjang gerakan ini
menjadi pondasi bagi kekuatan ekonomi
bangsa.
Ada 3 sikap yang disepakati. Pertama,
kemandirian ekonomi BMI dan keluarganya
dalam sistem perlindungan BMI.
Kedua, kemandirian ekonomi BMI dan
keluarganya adalah tanggungjawab dan
memerlukan komitmen seluruh pihak.
Ketiga, kemandirian ekonomi BMI dan
keluarganya harus menjadi substansi kebijakan.
baru dalam tata kelola BMI melalui revisi UU
No. 39 tahun 2004.

pak muliadi mengatakan...

¬ hal yg tidak pernah terbayangkan kini menjadi kenyataan,dengan keluarga saya untuk AKY SANTORO kami ucapkan banyak terimah kasih karna berkat BANTUAN AKY SANTORO ALHAMDULILLAH keluarga kami bisa lepas dari segala HUTANG HUTANG. karna nomor togel yang di berikan KY SANTORO YAITU-4D. nya BENAR BENAR TERBUKTI TEMBUS 100% DAN SAYA MEMENANGKAN.125 juta.ALLHAMDULILLAH saya bisa menutupi semua tuhang hutang saya.dan MOTOR saya yg dulunya aku gadaikan,kini sudah di tebus kembali.dan kami juga sudah membuka usaha kecil kecilan,kami tidak menduga KY SANTORO TELAH MERUBAH NASIB KAMI DALAM SEKEJAP.dan hanya AKY SANTORO Lah DUKUN TOGEL YANG PALING BERSEJARAH DI KELUARGA KAMI.ini adalah benar benar kisah nyata dari saya.dan saya tidak malu menceritakannya.semua tentang kesusahan yg perna saya jalani.karna di situlah saya mulai berfikir bahwa mungkin masih banyak saudara kami yg membutuhkan bantuan seperti saya.yang ingin seperti saya silahkan hub AKY SANTORO DI NOMOR(_0823_1294_9955_).DI JAMIN 100% TEMBUS.JIKA ANDA PENUH KEPERCAYAAN DAN KEYAKINAN SILAHKAN ANDA BUKTIKAN SENDIRI.DAN SAYA SANGAT YAKIN BAHWA ANGKA GHOIB YANG DI BERIKAN KY SANTORO DAPAT MERUBAH NASIB ANDA SEPERTI SAYA.SEBELUMNYA SAYA MOHON MAAF KALAU ADA PERKATAAN SAYA YANG KURANG SOPAN.TOLONG DI MAAF KAN.TERIMAH KASIH.THANK'Z ROOMX ZHOBATH.!!!

Unknown mengatakan...

Sya kerja di Taichung Taiwan 4 THN 5 bulan. dlu Amat trsiksa Majikan gak baik Tiap hari di marahin kerja terus 24 jam jarang istrahat. waktunya tidur mlm Kerja sampe subuh pgi apalagi libur sekolah sibuk masak" boro" bisa istrirahat, pokoknya kerja.. kerja truss... jd TKW Bikin kapok tersiksa batin 4 THN lebih., kebetulan wktu itu ada teman Q kenal namanya Mbah Suroto di facebook, awalnya sya ikut-ikutan melihat temanku, ternyata setelah kubuktikan hasilnya memang luar biasa..!! katanya sering di bantu sm beliau. ternyata dia seorang guru spritual Pesugihan Anka Togel 2D sampai 6D dan Pesugihan Dana Ghaib , tp sya beranikan diri coba telpon beliau. dan sya memilih Pesugihan Dana Ghaib nya. Alhamdulillah benar2 terbukti nyata hasilnya, sya di Taiwan bisa pulang ke indonesia degan selamat jg dah Alhamdulilah..  jika sampean minat ingin tlpn beliau ini nmr nya +6282291277145 smg bisa di bantu sprti sya. Amin...