Senin, 18 Februari 2008

Kronologi Aksi Menuntut Pencabutan SE-2258

Minggu 13 Januari 2008
Aksi massa 250 angota PILAR dan GAMMI menolak SE 2258 didepan konsulat RI di Hong Kong. PILAR dan GAMMI mendeklarasikan akan diadakannya rapat akbar dan aksi akbar 10 Februari, menolak SE 2258, dan launching pengumpulan petisi anti SE 2258 yang akhirnya terkumpul 10 ribu tanda tangan BMI Hong Kong.


Minggu 20 Januari 2008
aksi massa 300 anggota PILAR dan GAMMI menolak SE 2258 di depan konsulat RI Hong Kong. Disaat bersamaan 40 pimpinan-pimpinan organisasi PILAR dan GAMMI mengadakan pertemuan persiapan rapat akbar di kantor ATKI.

Kamis 24 Januari 2008
Aksi Piket 70 orang didepan konsulat RI di Hong Kong dihadiri oleh client Shelter Bethune House dan Shelter Istiqomah, Asia Pacific Mission for Migrants (APMM), Asia Monitor Resource Centre (AMRC) dan Asian Migrants Coordinating Body (AMCB).

Minggu 27 Januari 2008
13 perwakilan PILAR menghadiri undangan KJRI untuk dialog membahas SE 2258 di kantor KJRI. KJRI menjanjikan menghadirkan Konjen Ri Ferri Adamhar dalam udangannya, namun ketika dialog dibuka Konjen Ferri Adamhar ternyata tidak datang. Perwakilan PILAR menolak berdialog tanpa Ferri dan memilih Walk Out dari ruang dialog yang kemudian diikuti peserta lainnya. Delegasi PILAR kemudian bergabung dengan massa aksi PILAR dan GAMMI yang digelar didepan konsulat pada saat yang bersamaan.

Minggu 3 Februari 2008
Aksi massa anggota PILAR didepan konsulat RI di Hong Kong, dan disaat bersamaan rapat persiapan terakhir aksi akbar 10 Februari

Selasa 5 Februari 2008
KJRI mengeluarkan pers rilis yang mengatakan tidak akan mencabut SE 2258.

9 Februari 2008
PILAR menggalang dukungan penolakan SE 2258, di Indonesia, 15 organisasi massa berbagai sektor dan NGO menyatakan dukungannya terhadap gerakan PILAR dan GAMMI menolak SE 2258.

10 Februari 2008
Rapat akbar anti SE 2258 yang dihadiri ribuan BMI di lapangan Victoria Park. Selain dihadiri oleh BMI, juga mendapat solidaritas dari APMM, AMRC, MMW, dan Associaton of Advancement of Feminism (AAF) dan anggota AMCB dari Unifil (Filipina) and Thai Regional Alliance (TRA). Pukul 14.00 massa mulai bergerak ke depan konsulat RI, Polisi hong kong membatasi hanya 350 yang boleh bergabung dalam marching , Namun ribuan BMI lainnya dapat menyelinap dan bergabung dengan BMI lainnya di depan konsulat RI. Sekitar 1500 BMI akhirnya berkumpul di depan konsulat RI menuntut dicabutnya SE 2258.

Senin 11 Februri 2008
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiwa Nasional (FMN) menggelar aksi penolakan SE 2258 di kantor BNP2TKI Jakarta dan mengadakan dialog terbuka dengan BNP2TKI.
Selasa 12 Februari 08: Dialog Gerakan Perempuan Untuk Perlindungan Buruh Migran (GPPBM) dengan BNP2TKI membahas tuntutan pencabutan SE 2258.

Rabu 13 Februari 2008
KJRI menghubungi PILAR bahwa mereka menerima tuntutan BMI dan meminta bertemu PILAR untuk membahas pencabutan SE 2258

Kamis 14 Februari 2008
Dua orang Perwakilan KJRI menemui Pengurus PILAR di kantor ATKI dan mereka menyatakan SE 2258 dibekukan. Untuk itu KJRI mengundang perwakilan PILAR untuk bertemu Konjen Ferry Adamhar guna membahas langkah setelah SE 2258 pada hari minggu 17 Februari 2008. PILAR menyatakan menerima langkah KJRI tersebut dan akan hadir dalam dialog tanggal 17 feb tersebut, namun PILAR tidak akan berhenti untuk melakukan aksi untuk issue lainnya, yaitu potongan illegal gaji 7 bulan, overcharging (biaya penempatan HKD21.000), pelayanan konsulat di hari minggu. Selain itu PILAR menuntut kabar tersebut untuk disebarkan ke organisasi lainnya, perwakilan KJRI mengatakan sudah mengabarkan hal tersebut keorganisasi lainnya.

Minggu 17 Februari 2008
Dialog KJRI di gelar, PILAR mengirim 5 delegasinya dan anggota PILAR lainnya menggelar aksi didepan konsulat.

PILAR DAN GAMMI

1 komentar:

Enhal mengatakan...

Salam Demokrasi !!!
Sukses Selalu buat kawan-kawan atki, gelorakan perjuangan massa, Tuntut Hak-hak demokratis Buruh, karena buruh juga manusia..
oh ya buka blog FMN yach di http//fmn-indonesia.blogspot.com
key..
Salam Demokrasi !!