Kamis, 31 Juli 2008

Buruh migran memprotes keputusan pemerintah Hong Kong yang tidak memasukan kontrak yang masih berjalan dalam kebijakan penghentian pajak

“Dengan mengecualikan kontrak yang masih berjalan dalam kebijakan penghentian pajak, pemerintah Hong Kong sekali lagi menunjukan sikap tidak berperikemanusiaan bagi pembantu rumah tangga asing,” ini adalah sikap Asian Migrants Coordinating Body (AMCB) sebagai respon terhadap pengumuman pemerintah Hong Kong atas penghentian penarikan pajak yang mulai efektif sejak 1 agustus 2008, yang hanya diberlakukan bagi kotrak baru.

Dalam aksi piket yang digelar di Kantor Pusat Pemerintahan sebagai respon terhadap pengumuman tersebut, AMCB menyatakan kebijakan tersebut akan mengakibatkan terjadinya PHK besar-besaran, akibat majikan yang ingin menghindari membayar pajak bagi pembantu lama mereka




Juru bicara AMCB yang juga ketua ATKI Eni Lestari mengatakan “Dalam kerangka kebijakan baru ini, pemerintah Hong Kong tidak menunjukan niat untuk membantu buruh migran, malahan melalui kebijakan ini, pemerintah telah mengambil sikap untuk menolak membuat kondisi buruh migran lebih baik”



Eni juga menyesalkan respon pemerintah Hong Kong atas PHK yang mulai terjadi akibat penghentian pengenaan pajak yang selektif, menurut pemerintah, persoalan PHK akan diselesaikan melalui kebijaksanaan direktur imigrasi, yang akan mengizinkan “percepatan pembaharuan kontrak” sehingga para buruh migran tetap dapat menetap di Hong Kong selama proses kontraknya sedang diproses.


“Pemerintah Hong Kong sama sekali tidak memahami kondisi sebenarnya, dan lebih jauh mereka juga membuat buruh migran menjadi resah dan menambah rumit proses implementasi kebijakan baru ini” ungkap Eni “Pemerintah Hong Kong memiliki kebiasaan menempatkan buruh migran dalam posisi yang rumit. Melalui keputusan baru pemerintah Hong Kong ini, Buruh Migran ditempatkan pada situasi yang sangat tidak nyaman, membingungkan dan birokratis.”

Menurut Eni “percepatan pembaharuan kontrak” adalah proses yang tidak jelas, dan tidak memiliki tata cara yang jelas dan tentunya tida menjawab ketakutan buruh migrant

“Apakah kebijakan tersebut juga berlaku bagi katankanlah buruh migran yang baru bekerja satu bulan, dan apakah sekarang mereka dapat memperbaharui kontrak lagi? Apakah hal tersebut termasuk kategori PHK? Bila iya, apakah hal itu juga berarti walaupun kami dapat menetap di Hong Kong, namun kami tidak diperbolehkan bekerja ketika dokumen kami sedang diproses? Pemerintah bahkan sedang mempertimbangkan penerapan quota untuk menghadapi kemungkinan melonjaknya pengajuan kontrak baru. Bagaimana kami dapat hidup bila kami menunggu lebih dari satu bulan? Dan juga bagaiman dengan hak atas bonus long servis dan pesangon? Lontar eni

Eni menyatakan, dengan skema sepert ini hanya majikan yang menikmati penghentian pajak, dan juga agen perekrutan juga akan mendapatkan lebih banyak keuntungan dengan membludaknya pemohonan dan juga tentunya negara pengirim yang menetapkan beberapa biaya untuk proses pengajuan kontrak.

“Cara yang terbaik dan termudah untuk menyelesaikan persoalan ini adalah dengan menetapkan penghentian pajak tanpa kategori tertentu. Kenapa harus dibuat rumit? Pilihan solusi yang diberikan pemerintah bagi kontrak yang masih berjalan tidak tepat bila dikatakan sebagai pilihan bila mempertimbangkan persoalan yang muncul akibat kebijakan tersebut. Melalui cara pemerintah menerapkan kebijakan penghentian pajak, buruh migran lah yang pada akhirnya pihak yang paling dirugikan” tegas Eni

Eni juga menambahkan, akan lebih buruk bagi mereka yang tidak di kontrak kembali dengan majikan mereka, karena usulan pemerintah tidak menjamin majikan harus mengambil pekerja yang sama. Sedang bila mereka terpaksa mecari majikan baru, mereka diwajiban untuk keluar terlebih dahulu dari Hong Kong untuk menunggu Visa.

Hari minggu yang lalu, lebih dari 1000 buruh migran menggelar aksi di kantor pusat pemerintahan (CGO) menuntut penghentian pajak diberlakukan bagi semua – kontrak yang berjalan maupun baru –. Pengakuan juga diberikan oleh beberapa buruh migran yang mengalami dan PHK yang diancam akan di PHK dan juga pengakuan dari beberapa orang yang sedamg mengurus kontrak namun majikan mereka mencabut aplikasi yang sedang diproses.

“Kebijakan ini sangatlah tidak berperikemanusiaan dan menunjukan pemerintah Hong Kong diskriminatif dan tidak mempertimbangkan kepentingan buruh migran. Apakah Donald Tsang mau menghidupi keluarga para buruh migran bila mereka di PHK?” tandasnya

Eni mengatakan kebijakan ini hanya akan mengundang protes yang lebih besar dari Buruh migran. Eni menyatakan pada tanggal 17 Agustus, AMCB akan menggerakan buruh migran dengan jumlah yang lebih besar untuk menuntut penghentin pajak harus diberlakukan untuk semua.

“Kami akan melakukan monitoring terhadap kasus PHK sebagai akibat dari kebijakan baru ini. Kami akan menunjukan bagaimana buruh migran menjadi korban atas kebijakan yang tidak adil ini” ungkapnya

Eni juga mengundang para buru migran untuk bergabung dalam aksi ini, dan juga penduduk lokal untuk mendukung tuntutan AMCB ini.

Eni mengingatkan, tuntutan lama tentang penghapusan pajak dan kenaikan gaji yang signifikan bagi buruh migran. Eni menyatakan bahwa kelahiran pajak adalah penyebab dari pemotongan gaji secara drastic yang dialami buruh migran pada tahun 2003 dan menurutnya, “pengenaan pajak hanya akan menahan kenaikan gaji”

Eni juga mengatakan, AMCB juga menuntut dihapuskannya the New Condition of Stay atau Two-Week Rule yang selama ini membuat buruh migran dalam kondisi yang lemah.

“Usaha untuk merampas hak kami harus dihentikan, kami sudah begitu dilemahkan, hingga kami tidak lagi memiliki pilihan selain melawan” tutup Eni#


Tidak ada komentar: