Jumat, 11 Juli 2008

Maaf, Kami tidak Percaya Angket DPR!

JAKARTA, FPR. Hak angket yang diwacanakan DPR pada saat ini, ternyata tidak disambut meriah oleh rakyat. Berbeda dengan kelompok-kelompok yang menyatakan dukungan terhadap kenaikan BBM, Front Perjuangan Rakyat yang merupakan gabungan dari organisasi-organisasi massa dan organisasi non-pemerintah yang selama ini giat menuntut pembatalan kenaikan BBM justru meragukan niat angket DPR.
Hak angket DPR hanya permainan politik partai-partai di DPR yang takut kehilangan massa akibat kenaikan harga BBM. Pernyataan ini disampaikan Rudi HB Daman di sela-sela aksi menuntut pembatalan kenaikan harga BBM di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Kamis (10/7).

Menurut Rudi, kebijakan kenaikan harga BBM SBY-JK tahun ini yang hanya satu tahun menjelang pelaksanaan Pemilu 2009 tentu saja memancing reaksi politik dari partai-partai besar. Ini bukanlah hal baru. Sejak era Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, hingga SBY-JK, hampir setiap keputusan kenaikan BBM selalu disambut dengan naiknya suhu politik, khususnya di DPR.

Namun, gejolak tersebut selalu berujung anti-klimak. “Tidak ada yang bisa diharapkan rakyat dari hak angket DPR. Hak tersebut tidak akan menyebabkan diturunkannya harga BBM yang sudah kadung dinaikkan SBY-JK sejak 23 Mei 2008, tidak pula akan mendorong kejatuhan rejim boneka imperialis yang anti-rakyat itu,” tegas Rudi.

“Jadi janganlah tertipu, hak angket DPR bukan kemenangan rakyat yang harus didukung oleh gerakan sosial di Indonesia yang saat ini berjuang menuntut pembatalan kenaikan BBM. Sebaliknya, angket DPR adalah jebakan bagi gerakan rakyat untuk menyerahkan semua energy perlawanan kepada partai-partai DPR yang gemar menipu rakyat,” tegas Rudi.

Sinyalemen ini sebenarnya tidak bisa dibantah, mengingat hingga saat ini, tidak ada klarifikasi apapun dari DPR yang bisa menjamin terpenuhinya tuntutan-tuntutan rakyat. Terlebih, DPR sebenarnya telah mengesahkan APBN-Perubahan 2008 yang didalamnya mencantumkan pencabutan subsidi BBM yang notabene berarti kesepakatan untuk mendukung politik SBY-JK yang menaikkan BBM.

“Pengesahan APBN Perubahan 2008 oleh DPR berarti menolong SBY-JK dari ancaman pelanggaran konstitusi akibat kebijakannya menaikkan harga BBM. Dengan demikian, institusi DPR dan partai-partai politik yang berhimpun di dalamnya, secara hakikat sejalan dengan rejim anti-rakyat SBY-JK. Oleh karena itu, tidak ada alasan politik yang logis untuk mendukung usaha hak angket DPR,” jelas Rudi.

Klarifikasi yang dimaksud sesungguhnya tidak hanya pengesahan APBN Perubahan 2008, melainkan juga pencabutan UU Migas nomor 22 tahun 2001 yang melapangkan jalan untuk liberalisasi pengelolaan migas di Indonesia. “Karena UU itu, perusahaan-perusahaan imperialis seperti ExxonMobile, Chevron, Total, dan lain-lain secara leluasa mengeruk dan menimbun kekayaan minyak Indonesia,” tegas Rudi.

Harus diingat, di tengah memburuknya krisis ekonomi rakyat dan membusuknya citra DPR yang dicibir, dinista dan dihina-hina oleh rakyat akibat korupsi yang berlapis-lapis, perzinahan yang tak kenal malu, dan hal-hal busuk lainnya seperti diberitakan belakangan ini, propaganda hak angket DPR sesungguhnya tidak lebih dari maksud DPR untuk memulihkan citranya sendiri. Dengan demikian, tidak ada kepentingan rakyat yang akan bisa diakomodasi.

Rudi menyatakan lebih percaya dengan jalan yang sudah tempuh. Dengan aksi-aksi jalanan, menghimpun dan mengampanyekan sebanyak mungkin suara-suara rakyat, suara-suara buruh, suara-suara petani, miskin kota, perempuan, buruh migrant, pemuda, pelajar dan mahasiswa, dan lain-lain, dan bersama-sama menyatakan tuntutan pembatalan kenaikan harga BBM tanpa harus menggunakan cara-cara seperti yang ditempuh parlemen.

“Karenanya, mohon maaf, kami tidak percaya dengan angket DPR,” tutup Rudi.***


Tidak ada komentar: