Rabu, 10 Oktober 2007

Anggaran Pendidikan Nasional Rp 49,068 Triliun


Oleh
Ester Fin Harini/ Stevani Elisabeth

Jakarta – Anggaran Departemen Pendidikan Nasional dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2008 disepakati Rp 49,068 triliun. Dalam perhitungan pemerintah angka ini adalah sekitar 12,4 persen dari APBN, namun dari sisi DPR jumlah ini baru 12 persen dari APBN, ini merupakan pos terbesar.
Meski demikian, jumlah ini lebih besar dibandingkan pagu pertama dalam RAPBN 2008 sebesar Rp 48,273 triliun.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Panitia Anggaran DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom, yang berlangsung Senin (8/10) hingga larut malam. Rapat dipimpin oleh Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis.
Selasa (9/10) ini, DPR mengesahkan RUU APBN 2008 menjadi UU APBN dalam Sidang Paripurna DPR. Perhitungan anggaran pendidikan menggunakan formula baru, yakni nilai perbandingan dalam bentuk persentase antara alokasi anggaran fungsi pendidikan di dalam belanja negara, ditambah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan, tidak termasuk gaji pendidik dan pendidikan kedinasan terhadap keseluruhan belanja negara di luar keseluruhan gaji.
Formula baru ini mendapat catatan dari Fraksi PDIP yang meminta persentase dihitung terhadap total belanja negara pusat.

Sementara catatan dari FPAN, kenaikan anggaran pendidikan hanya sebesar 0,2 persen sehingga sulit untuk mencapai anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam waktu dua tahun ke depan sesuai target pemerintah. Lebih lanjut, kenaikan anggaran pendidikan yang hanya 0,2 persen itu mengindikasikan kekurangseriusan pemerintah untuk mencapai 20 persen sesuai amanat UUD 1945.
Anggota Panggar dari FPAN, Marwoto Mintohardjono, mengatakan catatan FPAN itu
sebagai minderheit nota (keberatan). Selain mengajukan minderheit nota untuk anggaran pendidikan, FPAN juga mengajukan keberatan untuk anggaran remunerasi Departemen Keuangan dan tidak adanya tambahan alokasi gas untuk pupuk dan PLN, sehingga membengkakkan subsidi. "Remunerasi Depkeu, selain terlalu besar, juga diskriminatif, " ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan
minderheit nota adalah keniscayaan dalam berdemokrasi. "Kami akan
memperhatikan hal tersebut," kata Menkeu.
Secara terpisah, Mendiknas Bambang Sudibyo usai buka puasa bersama, di Jakarta, Senin (8/10), menjelaskan 95 persen pagu anggaran pendidikan tersebut diprioritaskan untuk penuntasan wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas) sembilan tahun. Pemerintah memang telah menargetkan penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun pada 2008.
Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Suyanto mengatakan, Komisi X DPR telah meminta agar pemerintah kembali menyusun anggaran untuk Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) , sesuai dengan anggaran yang telah disepakati sebelumnya dengan DPR yakni sebesar Rp 21 triliun.
Menurutnya, sejak adanya SKB Bappenas dan Menteri keuangan beberapa waktu yang lalu, maka pagu anggaran untuk Ditjen Mandikdasmen yang semula besarnya Rp 21 triliun, mengalami perubahan menjadi Rp 19 triliun.
"Adanya surat tersebut, ada program-program yang tidak sesuai dengan renstra pendidikan misalnya pengadaan komputer untuk SMP dan SMA yang semula hanya 1.000 unit ditambah menjadi 5.000 unit," ujarnya. Akibatnya ada beberapa program pendidikan yang tidak terbiayai seperti pembangunan sekolah bertaraf internasional, pembangunan TK/SD bertaraf internasional, olimpiade mata pelajaran dan lomba olah raga dan seni.

Akan Koordinasi
Dia menambahkan, DPR sendiri berjanji untuk melakukan koordinasi dengan Bappenas dan Menkeu agar pagu anggaran pendidikan untuk Ditjen Mandikdasmen sesuai dengan kesepakatan sebelumnya yakni Rp 21 triliun. "Ini memang belum definitif, namun kita terus mencoba. Sebab UU RAPBN belum diketok," lanjutnya.
Sementara itu, DPR juga menyepakati anggaran Departemen Pekerjaan Umum Rp 36,158 triliun, Departemen Pertahanan Rp 33,679 triliun, Kepolisian Negara Rp 21,211 triliun dan Departemen Kesehatan Rp 19,704 triliun. Sedangkan Departemen Perhubungan memperoleh Rp 16,579 triliun, Departemen Agama Rp 16,439 triliun dan Departemen Keuangan Rp 15,858 triliun.
Anggaran cukup besar juga dialokasikan untuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD dan Nias Rp 7 triliun. Total anggaran Kementerian/ Lembaga (KL) mencapai Rp 302,626 triliun.
Wakil Ketua Panitia Anggaran Ahmad Hafiz Zawawi Hafis mengatakan, dari angka itu Panja telah menyepakati tambahan belanja KL tahun 2008 sebesar Rp 4,955 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk belanja modal produktif yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, belanja produktif dalam rangka meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan meningkatkan anggaran pendidikan.
Belanja pemerintah pusat lebih tinggi Rp 8,807 triliun dibandingkan angka dalam RAPBN sebesar Rp 564,623 triliun.
"Belanja pemerintah pusat Tahun 2008 setelah mendapatkan
tambahan optimalisasi dari Panja Asumsi, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dan Efisiensi Panja Belanja Pemerintah Pusat adalah sebesar Rp 573,43 triliun," kata Ahmad di Jakarta, Selasa (9/10).
Rinciannya, belanja pegawai disepakati Rp 128,169 triliun. Angka ini lebih
rendah Rp 1,366 triliun RAPBN sebesar Rp 129,535 triliun. Hafiz mengatakan, belanja pegawai ini telah mencakup kenaikan
gaji/pensiun pokok 20 persen, pemberian gaji/pensiun ke-13, kenaikan uang makan PNS dan lauk-pauk TNI dan Polri, serta pemberian dana kehormatan veteran.
Di sisi belanja barang, angka yang telah disepakati Panja sebesar Rp 52,397 triliun, atau sama dengan RAPBN. Sementara untuk belanja modal, angka sementara yang disepakati Rp 101,538 triliun. "Panja sepakat hasil
optimalisasi yang dialokasikan ke Kementerian/ Lembaga (KL) difokuskan dan diprioritaskan untuk belanja modal, sehingga belanja modal akan mengalami peningkatan dari angka sementara sebesar Rp 101,583 triliun," kata Hafiz.
Jika dibandingkan dengan APBNP 2007, belanja pemerintah yang disepakati ini juga lebih besar, kecuali untuk belanja barang yang hanya Rp 61,823 triliun.
Dalam APBNP 2007, belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp 98,564 triliun dan belanja modal Rp 68,086 triliun. Padahal, pemerintah masih mengalami kesulitan dalam membelanjakan anggarannya, khususnya belanja modal. Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo belum lama ini mengatakan, hingga akhir Agustus realisasi belanja modal pemerintah baru mencapai 30,7 persen.


(esther fin harini/stevani elisabeth


http://www.sinarhar apan.co.id/ berita/0710/ 09/sh01.html

Tidak ada komentar: