Sabtu, 24 Mei 2008

FPR Mengecam Kebrutalan Polisi di Kampus Unas

JAKARTA, FPR. FPR mengutuk tindakan brutal aparat kepolisian yang membubarkan paksa aksi mahasiswa yang dilakukan di kampus Universitas Nasional, Pejaten, Jakarta Selatan. Saat ini, tidak kurang 140 aktivis Unas ditangkap pihak kepolisian. Kejadian ini bermula dari aksi pengepungan aparat kepolisian terhadap kampus Universitas Nasional yang dilakukan sejak pukul 17.00 WIB.

Pengepungan ini mengakibatkan niat mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi penolakan terhadap keputusan kenaikan harga BBM menjadi terhalang. Suasana memanas pada saat pemerintah dengan resmi mengumumkan keputusan kenaikan harga BBM. Sempat terjadi bentrokkan dengan kepolisian, namun mereda setelah beberapa aktivis Unas ditangkap kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan.

Mahasiswa Unas melanjutkan aksi di jalan sekitar kampus dengan berorasi dan membakar ban. Pasca turunnya instruksi dari Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membubarkan semua aksi yang menolak kenaikan harga BBM, polisi pun bergerak memburu massa aksi yang saat itu tengah berorasi di dalam kampus.

Akibat aksi brutal polisi, sebagian ruangan di kampus Unas mengalami kerusakan. Pecahan kaca berceceran di mana-mana. Beberapa ruang, termasuk ruang koperasi mahasiswa mengalami kerusakan. Anehnya, pasca penggerudukkan polisi, sebagian besar aset milik koperasi mahasiswa Unas justru hilang dengan hanya meninggalkan bekas-bekas penjarahan.

“Kami tidak sepenuhnya mempercayai keterangan polisi yang menyatakan telah menemukan aktivis yang membawa Molotov dan ganja. Sebaliknya, kami memandang pernyataan ini sengaja ditujukan untuk mendiskreditkan aksi menolak keputusan kenaikan harga BBM yang dilakukan mahasiswa Unas,” jelas Ridwan Lukman, Sekretaris Jenderal Front Mahasiswa Nasional (FMN).

Pasalnya, lanjut Ridwan, pada saat terjadi bentrok antara kepolisian dengan massa FRM, Rabu (21/5) lalu pun, polisi mengemukakan hal yang sama. Saat itu, massa FPR berada persis di samping massa FRM yang bentrok dengan polisi. Kami tidak melihat adanya pelemparan molotov sebagaimana dinyatakan polisi kepada media massa. “Bila ada lemparan itu, tentunya kamilah yang akan terkena akibat dari molotov itu,” jelas Ridwan.

FPR memang tidak terlibat dalam aksi mahasiswa di kampus Unas, karenanya kami tidak bisa memverifikasi kebenaran tuduhan polisi terhadap aktivis mahasiswa Unas yang membawa Molotov atau ganja itu sebagai tuduhan yang keliru. Di sisi lain, sebagai aparat keamanan, polisi memang berkewajiban memberantas peredaran narkoba.

Akan tetapi, bila ternyata tuduhan-tuduhan itu digunakan untuk mendiskreditkan aksi massa menolak keputusan SBY-JK kenaikan harga BBM, maka polisi sudah melampaui batasnya sebagai alat negara. Menjadikan isu-isu seperti narkoba untuk mendiskreditkan aksi pada hakikatnya membawa institusi polisi kembali ke jaman Orde Baru, yang hanya menjadi antek dari segelintir orang yang duduk di puncak kekuasaan, dan bukan alat Negara yang memanggul amanat luhur rakyat Indonesia,” tegas Ridwan.

“Topeng SBY-Kalla sebagai kaki-tangan imperialis dan rejim anti-rakyat semakin terkuak oleh adanya kejadian tersebut,” tegas Rudi. Kepolisian semestinya mengerti bahwa masalah yang menyebabkan terjadinya aksi di Kampus Unas sebenarnya berasal dari Istana Presiden.

“Sekali lagi, provokator dan biang kerusuhan yang sebenarnya adalah SBY-JK. Massa tidak akan melakukan aksi unjuk rasa memprotes keputusan kenaikan harga BBM bila tidak ada keputusan yang anti-rakyat seperti itu! Karenanya, tindakan Polda Metro Jaya yang memburu mahasiswa hingga ke dalam kampus yang dikatakan untuk memburu ‘perusuh’ sangat tidak bisa diterima!” tegas Rudi.

Oleh karena itu, FPR menuntut SBY-JK untuk;
1. Membatalkan kenaikan harga BBM!
2. Meminta maaf dan mengakui kesalahan secara terbuka kepada rakyat Indonesia!
3. Membebaskan seluruh aktivis yang ditangkap tanpa syarat!
4. Merehabilitasi kesehatan seluruh korban yang luka!
5. Mengganti seluruh infrastruktur kampus yang dirusak!
6. Mengembalikan dan mengganti seluruh asset mahasiswa dan asset kampus yang dirusak!
7. Mengadili dan menindak seluruh aparat keamanan yang terlibat dalam kericuhan di kampus Unas.

Informasi selanjutnya hubungi;

EMAIL : fpr1mei@gmail.com, fpr1mei@yahoo.co.id,
BLOG : http://fprsatumei.wordpress.com/


Tidak ada komentar: