20/06/08 00:39
Tanjungpinang (ANTARA News) - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diusir dari Malaysia mengaku diperas petugas penjara negara tersebut.
"Sebelum dipulangkan ke Indonesia, kami ditahan di penjara Keluang selama berbulan-bulan," kata Sapon, TKI asal Jawa Tengah, Kamis, setelah sampai di pelabuhan Internasional Tanjungpinang bersama 149 TKI lainnya.
Sapon (30) mengaku diperlakukan tidak wajar oleh petugas penjara.
"Saya diperas. Telepon genggam saya diambil, kemudian uang sebesar 300 ringgit juga diminta petugas," ucapnya.
Hal yang sama juga dirasakan Jumadil (40), Mat ALi (32) dan Adin (31), TKI yang dipulangkan bersama-sama Sapon dari Pasir Gudang Malaysia.
"Petugas juga minta uang kepada saya. Nilainya sebesar Rp2 juta," ujar Mat Ali.
Jumadil mengatakan, uang yang didapatnya dari hasil bekerja di kebun sawit diambil petugas.
"Sisa uang saya waktu di penjara sebesar 200 ringgit Malaysia. Semuanya diambil petugas penjara," katanya.
Adin mengatakan, hampir semua TKI mengalami nasib yang sama selama di penjara.
"Namanya juga penjara, pasti tak enak," katanya.
Mereka mengaku jera menjadi TKI tidak resmi di Malaysia karena tidak memperoleh hasil sebagaimana yang diharapkan.
"Tobatlah jadi TKI tidak resmi. Duit tak dapat, malah penyakit berdatangan," ucap Adin.(*)
Pernyataan Sikap: “Hentikan Segala Bentuk Tindakan Teror yang Mengorbankan
dan Merugikan Rakyat tidak Bersalah! Hentikan Seluruh Kebijakan dan
Tindasan Fasis Yang Menumbuhkan Terorisme Di Indonesia!
-
Salam demokrasi, Tindakan terorisme dengan bom telah mengorbankan rakyat
sipil yang tidak berdosa kembali terjadi, pada Minggu, 13 Mei 2018 bom
meledak di ...
6 tahun yang lalu