Minggu, 24 Agustus 2008

Konsulat Indonesia Harus Melindungi BMI dari Pemerasaan Agency


Peraturan baru tentang penghentian pengenaan pajak bagi majikan dari pembantu asing yang dikeluarkan pemerintah Hong Kong dan berlaku efektif sejak tanggal 1 Agustus 2008, berdampak pada maraknya PHK atas buruh migran, tidak terkecuali buruh migran Indonesia (BMI).

Namun atas desakan keras buruh migran, pemerintah Hong Kong memberikan beberapa pengecualian hukum untuk “mempermudah” proses pembaharuan kontrak, dengan tidak mewajibkan buruh migran meninggalkan Hong Kong selama proses pengajuan izin kerja, dan percepatan proses dokumen izin kerja.

Walaupun upaya pemerintah Hong Kong ini tidak sepenuhnya memenuhi tuntutan komunias buruh migran di Hong Kong, namun setidaknya keputusan tentang pengecualian atas beberapa hukum yang berlaku, menunjukan pemerintah Hong Kong tidak bisa mengelak dari tuntutsn keras komunitas buruh migran.

Hal berbeda ditunjukan oleh perwakilan pemerintah Indonesia di Hong Kong, walaupun sekitar 120.000 BMI di Hong Kong terancam mengalami PHK, namun Konsulat Indonesia tidak melakukan tindakan apapun untuk merespon hal tersebut. Upaya pemerintah Hong Kong untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan izin kerja buruh migran selama seluruh dokumen lengkap dan telah di sahkan konsulat masing-masing negara, tidak dibarengi dengan kemudahaan proses pengesahan dokumen kerja di Konsulat.

Eni Lestari, coordinator PILAR mengatakan didepan massa aksi PILAR yang di gelar didepan konsulat RI di Hong Kong, minggu 24/08/2008 “Konsulat Indonesia yang dipimpin Ferry Adamhar, tidak sedikitpun melakukan upaya untuk melindungi 120.000 warganya yang menjadi BMI di Hong Kong yang terancam PHK atas peraturan baru ini”.

Eni menambahkan “Dengan mewajibkan pengurusan pengesahan dokumen kerja melalui agency, KJRI sama saja menempatkan BMI kedalam mulut buaya, dan sebaliknya memberikan kesempatan bagi agency untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari BMI”.

Setelah PILAR mengadakan protes minggu sebelumnya, akhirnya KJRI memanggil Agency, dan meminta seluruh Agency untuk tidak memungut biaya atas pengurusan pembaharuan kontrak agi BMI yang mengalami dampak dari peraturan pemerintah Hong Kong tentang pajak.

“Pertemuan itu bagi kita adalah drama, konsulat seakan-seakan menjadi pihak yang melindungi BMI dan sangat memperhatikan BMI, dengan meminta agency untuk tidak memungut biaya terhadap BMI” ujar Eni

Eni mengungkapkan “Semua orang tahu, Agency adalah kumpulan orang-orang yang licik, penipu, rakus dan akan menggunakan cara apapun untuk memeras BMI, bagaimana KJRI bisa yakin BMI akan terlindungi dari pemerasan bila hanya bermodalkan pertemuan dan “menasihati” Agency agar tidak mengambil uang BMI”

“Saat ini, PILAR telah mendapatkan pengaduan puluhan BMI yang tetap diwajibkan membayar biaya pengurusan dokumen oleh agency, yang jumlahnya bervariasi dari HK$ 300 sampai enam bulan potongan gaji” ungkap Eni

“KJRI harus bertanggung jawab terhadap kasus ini, dan segera melakukan tidakan tegas terhadap Agency yang terus menerus memeras BMI” tegas Eni.#


Selasa, 19 Agustus 2008

International Migrant Alliance

This was the short clip shown during the opening of the IMA Founding Assembly in City University of Hong Kong last June 15, 2008.

It has moved many delegates to tears, only proving the plight faced by millions of migrants, refugees and the displaced. Yet, it likewise showed the growing and united struggle of the sector as they formally established the IMA.

The founding assembly was attended by more 167 participants from more than 100 organizations all over the world.



Press Statement

17 August 2008

Europe migrant organizations and advocates hail the announcement of the convening of the International Assembly of Migrants and Refugees, and vows to join other progressive migrants and refugees in Manila in October 2008

Progressive migrant organizations in Europe join the International Migrants' Alliance (IMA) and Migrante International in announcing today the convening of the International Assembly of Migrants and Refugees (IAMR), which is going to be held in Manila Oct. 28-30, as a parallel activity of migrants themselves to the Global Forum on Migration and Development (GFMD).

The convening of the IAMR presents a big occasion for the militant and progressive migrant organizations all over the world led by the IMA to speak, let their voices heard and flex their political muscles, after their successful founding assembly in June 2008. The IAMR is an important political battle to draw the line between the real voices and representatives of migrants and their genuine friends, those of governments in the GFMD who promote a perverse notion of development through the greater commodification and exploitation of migrant labor, and the paid hacks of big businesses and reactionary states masquerading as migrant rights advocates.

Indeed, the convening of the IAMR spearheaded by the IMA and Migrante International , is the opening salvo for progressive migrants to expose and fight the notion that 'development' thru migration and reliance on remittances are development tools. They are in fact “neoliberal anti-poverty and financing concepts and strategy that thrives on people’s exploitation and miseries of migrants, enhances labor flexibilization and therefore, greater commodification of labor, and only brings Third World countries into the quagmire of poverty because these do not address the root causes of underdevelopment and the massive migration of peoples from poor countries”.

We join progressive forces in the Philippines and abroad in condemning the Arroyo regime for shamelessly colluding with big business, illegal recruiters, human traffickers, and racketeers to promote its labor export policy, milk Filipino migrants dry of their blood and sweat earnings, and use migrants' remittances to pay for the country's unjust foreign debts incurred largely from corrupt and anti-people policies and practices and as oil to its campaign to remain in power and political repression.

As we wave the banner of the progressive alliance of migrants worldwide, and prepare for this big political event in Manila in October, we urge and invite all other progressive migrant organizations and their genuine advocates in Europe and the rest of the world to join us in the International Assembly of Migrants and Refugees in Manila, Oct. 28-30.

We also ask our local and foreign media friends to listen to what we, as progressive migrants, have to say about our real conditions, our issues and our hopes for ourselves, our family and our future. We ask them to listen to what we would not be allowed to say in the pampered, airconditioned and carpeted halls of the GFMD official venue(s).

We shall shout for everyone to hear:

Migrants of the world, unite!
Fight poverty and globalization, ensure jobs at home, and stop forced migration!
Uphold and Protect the rights of migrants and refugees!
United, we shall break the oppressive chains of the anti-people neoliberal globalization!

Issued/endorsed by:
International Migrants Alliance (IMA) Europe :
ATIK-Confederation of Workers from Turkey in Europe (Germany)
MIGRANTE-Europe (The Netherlands)
MIGRANTE Netherlands (The Netherlands)
Ugnayang Radyo Pinoy (Denmark)
MIGRANTE-UK (United Kingdom)
UMANGAT (Rome, Italy)
AYIGF-Federation of Workers from Turkey in Austria.
ATIK-Yeni Kadin Woman Commission Germany,
ATIF-Federation of Workers from Turkey in Germany.
ITIF-Federation of Workers from Turkey in Switzerland.
HITIF-Federation of Workers from Turkey in Holland


MIGRANTE Europe Network :
PINAS FIRST (Austria)
UPB (Belgium)
Cordibel (Belgium)
MSP-Belgium (Belgium)
Ugnayan sa Denmark (Denmark)
Kadamay-UK
LAMPADA (Milan, Italy)
MSP-Rome (Italy)
Ugnayan sa Himpapawid (Rome, Italy)
Pinay sa Holland (Netherlands)
Kabalikat (Netherlands)
MSP-Netherlands
LINKAP (Netherlands)
Migrante-Geneva (Switzerland)
FREN (Netherlands)

For reference:
Grace Punongbayan
International Migrants Alliance- Europe
+ 31 . 6. 330 56 411







Senin, 18 Agustus 2008

Migrant groups to protest global forum on migration

By Veronica Uy
INQUIRER.net
First Posted 18:09:00 08/18/2008

MANILA, Philippines—An international coalition of overseas workers and migrants' rights advocates vowed Monday to stage "the strongest opposition" against the Second Global Forum on Migration and Development that the Philippines will host in October.

"The 10 days leading to the GFMD, from October 19 to 29, shall be marked by the strongest opposition mounted by grassroots migrants all over the world,” Eni Lestari, chairperson of the International Migrants Alliance, said in an e-mail to media outlets.

“For 10 days, we shall shake the GFMD down to its core agenda," Lestari said.

Lestari said the "10 Days to Shake the GFMD" campaign will feature dramatic actions from different countries that will highlight migrants' national and international concerns.

Noting that the forum will take place in the middle of a crisis, Lestari said the GFMD will only "intensify the labor export industry, aggravate the conditions in many backward and poor countries, and perpetuate forced migration of people."

Arguing against globalization in general and state-sanctioned labor migration, the IMA chairperson said globalization has increased the disparity between rich and poor countries, and has caused the present global crisis. On the other hand, labor migration has become a major source of income for poor countries.

Lestari also said that while combined remittance of migrant workers around the world total $2.26 trillion, the main stakeholders -- the migrants themselves -- are not party to the forum.

"For the GFMD to talk about the rights of migrants is devoid of sincerity and full of hypocrisy,” Lestari said.

“Attacks to the rights of migrants, immigrants, refugees, and other displaced people are happening everywhere, every day. Ironically, the violators of the rights of migrants -- through grave anti-migrant policies -- are the same countries in the GFMD," Lestari said.

The IMA leader also criticized the GFMD organizers for holding the Philippine labor export in high esteem, calling it "scandalous given the Philippine government's worse than poor record in upholding the rights of its overseas nationals."



Migrant Group Remembers OFW Victims of Violence, Launch Campaign Against Global Forum on Migration and Development

BY BULATLAT
Aug. 17, 2008 - 4:01 p.m.

Migrante International held a wreath laying and press conference this morning at the Bantayog ng mga Bayani, near the corner of EDSA and Quezon Ave., to show the true face of migrant Filipinos and to pay tribute to overseas Filipino workers (OFW) who have died under questionable circumstances. Photos of OFWs who became victims of violence and abuse served as backdrop to the press conference.

Joining Connie Bragas-Regalado, chairperson of Migrante, in the press conference were Gabriela Women's Party Rep. Luzviminda Ilagan, Rita Baua of Bagong Alyansang Makabayan, Sonny Africa of IBON Foundation, and Lilibeth Garcia, sister of Eugenia Baja. Baja was an OFW who worked as a domestic helper in the Kingdom of Saudi Arabia in May 2007 but mysteriously died in February 2008. The Saudi police and the Philippine Department of Foreign Affairs concluded that Baja's death was a suicide even as her body bore signs of beatings and of being starved for more than 20 days.

Rep. Ilagan deplored that fact that the policies of the Arroyo government as well as that of receiving countries do not protect the rights of migrant workers.

"Ang ating gobyerno ay hindi nireresolba ang mga problema ng ating mga migranteng manggagawa," (Our government does not resolve the problems confronting Filipino migrant workers.) Rep. Ilagan said. She criticized the Arroyo government for its failure to generate enough jobs in the country and for aiming, instead, to increase OFW deployments to two million a year.

"Tutulan natin ang labor export policy ng gobyerno," (Let us oppose the labor export policy of the government.) Rep. Ilagan said. She also took note of the sacrifices that families of OFWs go through and the social costs of labor migration.

Lilibet Garcia sister of Eugenia Baja said, "Sinabi po ninyo na ang mga OFW ay bagong bayani subalit sa pagkamatay ng aking kapatid nawala ang kanyang pangarap. (The government says that OFWs are modern-day heroes. But with the death of my sister, her dream of giving a better life to the family was also shattered.) My sister left weighing 47 kilos but when her body was returned to us she weighed only 32 kilos. Nananawagan po ako sa Arroyo government na imbestigahan ang pagkamatay ng aking kapatid." (We are calling on the Arroyo government to investigate the death of my sister.)

Connie Bargas-Regalado read the statement of the International Migrants' Alliance, an alliance of organizations of migrants and refugees across the globe, criticizing the Global Forum on Migration and Development. The Global Forum on Migration and Development is an "informal, voluntary, and state-led global forum", under the auspices of the United Nations, that tackles "how good migration governance can contribute to development and how development policies can impact on migration." The first meeting of the forum was held from July 9-11, 2007 in Brussels, Belgium.

Parts of the statement of the alliance read," The Global Forum on Migration and Development is not made for its supposed main stakeholders-the migrants themselves. Violations of rights of migrants are rampant. Attacks on the rights of migrants, immigrants, refugees and other displaced people are happening everywhere, everyday. Ironically, the violators of the rights of migrants, through grave anti migrant policies, are the same countries in the Global Forum on Migration and Development."

"The presence of the International Migrants' Alliance in all global regions will pose the most formidable challenge to the Global Forum on Migration and Development. We, being the grassroots migrants who are at the receiving end of numerous anti-migrant attacks, are the living proofs of the Global Forum on Migration and Development's anti migrant agenda and direction."

Regalado added, "The campaign against the Global Forum on Migration and Development will culminate in an International Assembly of Migrants and Refugees from October 28-30, 2008. The theme of the assembly would be 'Migrants' Challenges to the Global Forum on Migration and Development: End poverty, ensure jobs at home, stop forced migration, uphold and protect the rights of migrants and refugees.'"

"The International Assembly of Migrants and Refugees will be the genuine assembly for migrants where real and concrete issues shall be discussed. The International Assembly for Migrants and Refugees will speak for the grassroots migrants," Regalado said.

"GMA said I care, Is this the care she was talking about:
I care, with the migrants having 29 victims in death row;
I care, with the migrants having more than ten thousand stranded OFWs;
I care, with the migrants having 23 mysterious deaths;
I care, with the migrants having so many charges from their remittances," Regalado concluded. Bulatlat


“Ten days that will shake the GFMD” campaign

Grassroots migrants prepare to confront inter-government-led confab on migration and development

For grassroots migrants, the Global Forum on Migration and Development (GFMD) is a process that shall intensify the labor export industry, aggravate the conditions in many backward and poor countries, and perpetuate forced migration of people. Its adherence to the framework of neoliberal globalization of the monopoly-capitalists shall make it so.

The 10 days leading to the GFMD, from October 19 to 29, shall be marked by the strongest opposition mounted by grassroots migrants all over the world. For 10 days, we shall shake the GFMD down to its core agenda.

The second GFMD is convened amidst the worsening crisis of the world’s capitalist countries that aggravates the condition of poverty and underdevelopment in the world. The promises of globalization have failed and instead of creating a better economy for everyone, it has greatly increased the disparity between superpower and poor economies and has plunged the globe into crisis and war.

Now, prodded by the world’s leading powers, many countries are jumping into the bandwagon of utilizing migration for development. While the GFMD nominally declares its non-adherence to such a policy, migration remains to be one of the main, if not the major, source of income that prop up sinking economies while also providing the needed cheap labor to work in factories, agriculture and service sector of the more advanced ones.

Combined remittance of migrants around the world total US$2.26 trillion dollars and such a huge amount is irresistible for monopoly capitalist banks as well as international financial institutions that are anxious for debt-ridden economies to pay off their loans.

The GFMD is not made for its supposed main stakeholders – the migrants themselves. What it aims to do is to cover up the devastating impacts of neoliberal globalization, address the crisis of monopoly-capitalist themselves and further constrict the severely limited “development aid” powerful countries and IFIs such as the International Monetary Fund and the World Bank give to underdeveloped countries.

For the GFMD to talk about the rights of migrants is devoid of sincerity and full of hypocrisy.

Violations of rights of migrants are rampant. To name a few: the arrest and threat of deportation of Chilean activist and political asylum seeker Victor Toro of the May 1st Coalition for Immigrant and Workers Rights in the United States; the torture, abuse and deportation of Bangladeshi workers from Malaysia; deportation of 1,000 Bangladeshi workers who went on strike due to non-payment of wage and other worker’s rights violations in Kuwait; the criminalization and violent crackdown of undocumented migrants in South Korea; labour rights violations against foreign workers in Canada; the unified contract in the Kingdom of Saudi Arabia; the sponsorship system in the rest of the Middle East countries that is reminiscent of slave-buying; the proposed policy on undocumented migrants by the European Union that shall impose stiff penalties, detain, and blacklist arrested migrants, and; the continuing wage cuts, levy and discrimination against foreign domestic workers in Hong Kong.

Attacks to the rights of migrants, immigrants, refugees and other displaced people are happening everywhere, everyday. Ironically, the violators of the rights of migrants – through grave anti-migrant policies – are the same countries in the GFMD.

As the forum is to be held in Manila, it is evident that the GFMD holds in high-esteem the Philippine government’s system of labor export. To make the country a model of migration is short of scandalous given the Philippine government’s worse than poor record in upholding the rights of its overseas nationals.

Grassroots migrants shall let our stand be known and our voices heard during the GFMD.

We, who work in foreign households, labour in agricultural lands, sweat in factories and work in restaurants and other similar fields, will not stand aside as states discuss our future. Under their hands, there is nothing there for us but further exploitation and intensified commodification.

The International Migrants Alliance or IMA – formed and run by grassroots migrants – will be there to face the GFMD. Spanning the global regions of Asia-Pacific, Oceania, North America, Latin America and Africa, the 112-member organizations of the IMA effectively cover hundreds of thousands of grassroots migrants.

For years, many have spoken on our behalf. This time, we shall speak for ourselves and the GFMD is the most opportune period for us to speak out.

The “10 Days to Shake the GFMD” campaign will feature dramatic actions from different countries that will highlight the migrant’s national and international concerns. Such actions will complement the efforts of migrants and their families in the Philippines to bring out the migrant’s agenda to the GFMD.

IMA’s presence in all global regions will pose the most formidable challenge to the GFMD. We, being the grassroots migrants who are at the receiving end of numerous anti-migrant attacks, are the living proofs of the GFMD’s anti-migrant agenda and direction

This campaign shall culminate in the International Assembly on Migrants and Refugees (IAMR) on October 28 to 30. With the theme "Migrants' Challenge to the GFMD: End poverty, ensure jobs at home, stop forced migration! Uphold and Protect the rights of Migrants and Refugees!” the IAMR will be the genuine assembly of migrants where the real and concrete issues shall be discussed. The IAMR speaks for the grassroots migrants.

Our future is bleak and our rights are at stake in the GFMD. We vow to confront it with the power of the unified stand of grassroots migrants.#

Source: Press Statement International Migrant Alliance. August 17, 2008
Reference: Eni Lestari (Chairperson) -- Tel. No.: (852) 96081475


Jumat, 15 Agustus 2008

KJRI Hanya mau Layani Agensi

BMI menuntut kontrak mandiri dan proses pembaruan kontrak yang lebih sederhana

"KJRI lebih suka memihak agensi perekrutan, anti buruh migran!"

Hal ini dikemukakan Eni Lestari, juru bicara Persatuan BMI tolak Overcharging (PILAR), sebagai sikap bersama atas keputusan konsulat yang mewajibkan setiap BMI untuk memproses pembaruan kontrak melalui agensi.

Kemarin, KJRI mengumumkan keputusan ini dalam sebuah pertemuan dengan Asosiasi Penempatan Pekerja Indonesia di Hongkong (APPIH) dan dalam sebuah konferensi pers dengan media Indonesia di Hong Kong. Minggu lalu, PILAR mengirimkan sebuah pernyataan kepada KJRI untuk meminta klarifikasi atas proses pembaruan kontrak dan sekaligus menuntut kontrak mandiri dan penyederhanaan proses pembaruan kontrak.

"KJRI telah mengambil posisi berlawanan dengan buruh migran dan menihilkan tuntutan dari BMI untuk menuntut pembaruan kontrak secara mandiri, yang sederhana, dan dengan biaya yang lebih ringan," tambah Enny.

Hari minggu lalu, 10 Agustus 2008, ratusan BMI dari 27 organisasi migran melakukan aksi protes di depan KJRI untuk menyampaikan tuntutan dan kritik atas ketentuan KJRI dalam merespon tuntutan rakyatnya yang kini berdiam di Hong Kong.

"Bahkan sebelum masalah ini mengemuka, BMI telah sangat dieksploitasi oleh agensi dan telah melobi untuk menuntut proses kontrak mandiri untuk menghindari diri dari penghisapan agensi. Dengan posisi ini, secara praktis KJRI melemparkan kami untuk menjadi makanan Srigala," tambah Enny.

PILAR telah mendokumentasikan banyak kasus terkait dengan penindasan dan biaya berlebih yang dibebankan agensi di Hong Kong dalam hal pengurusan pembaruan kontrak.

Menurut Lestari, PILAR telah mendapatkan laporan bahwa BMI kerap diminta biaya tambahan oleh sebagai agensi dengan losaran antara HK$348-HK$3000 bahkan lebih untuk mengurus pembaruan kontrak kerjanya. Sementara pada yang sama, majikan mereka juga dimintai bayaran sekitar HK$1500 lebih.

"Mengapa KJRI menghambat kebebasan BMI dalam pengurusan kontrak mandiri padahal itu bisa mengurangi beban kami? Pemerintah seperti apa yang menyorong rakyatnya pada bahaya," tandas Enny.

PILAR juga menemukan jaminan yang menggelikan yang diterapkan KJRI yang menyatakan bahwa mereka telah meminta agensi di Hong Kong untuk tidak memungut biaya tambahan dari BMI.

"KJRI ini tekenal karena ketulian dan kebutaannya dalam menyikami masalah-masalah BMI. Tidak hanya kerap mengabaikan tuntutan-tuntutan mendesak, bahkan lebih buruh situasi yang kami alami dengan memaksa kami untuk menempuh proses agensi untuk pembaruan kontrak. Jelas, jaminan itu hanya isapan jempol saja," tegas Enny.

PILAR telah memulai mengawasi dan mengumpulkan kasus-kasus yang terdampak akibat kebijakan ini. Kelompok ini juga merencanakan untuk mengorganisasikan konferensi pers Minggu, 17 Agustus 2008, untuk juga menghadirkan BMI yang telah menjadi korban akibat sistem ini.

"KJRI harus menghadapi kemarahan BMI. Inilah saatnya mereka menghadapi kami dan bekerja untuk mengatasi masalah-masalah kami," simpul Enny.#


Kamis, 14 Agustus 2008

Consulate serves only the interest of agencies!

Indonesian migrants demand direct and simpler processing for advanced renewal

"The Indonesian Consulate is pro-recruitment agency, anti-migrant worker."

This was declared by Eni Lestari, spokesperson of the United Indonesians Against Overcharging (PILAR), as the group condemned the Indonesian Consulate's decision to implement mandatory processing for Indonesian domestic workers' contracts through agency for advanced renewal.

Yesterday, the Indonesian Consulate announced this decision in a meeting with the Association of Employment Agency in Hong Kong (APPIH) and in a briefing with the Indonesian media in Hong Kong. Last week, PILAR submitted a letter to the consulate to seek clarification on the process of advanced renewal and also ask for simple and direct processing of the contracts.

"The Indonesian Consulate has taken its position against the Indonesian migrant workers despite the overwhelming concerns of Indonesian migrant workers to make the advanced renewal process more direct, simpler and less burdensome". Lestari tagged.

Last Sunday, August 10, hundreds of Indonesian migrants from around 27 Indonesian migrant organizations held a rally in front of the Indonesian Consulate to forward the said demand as well as criticize the inaction of Consulate in responding to this urgent concern of its own people in Hong Kong.

"Even before this matter arose, the Indonesian migrant workers have been gravely exploited by the agencies and have lobbied for direct processing to save them from the clutches of recruitment agencies. With this position, the Consulate practically fed us to the wolves" Eni added.

PILAR has documented cases of Indonesian migrant workers exploited and overcharged by the agency in Hong Kong for processing their advance contract renewal.

According to Lestari, PILAR has gathered reports of Indonesian migrant workers being asked to extra for agency fee ranging between HK$348 to HK$3,000 to the agency or even more for the process of their advance contract renewal. While at the same time, the employers themselves have to pay the agency around HK$1,500 onwards.

"Why can't the Consulate impose discretion on this direct processing of renewal to relieve our burden? What kind of Government pushes its own people to danger" Lestari urged.

PILAR also found laughable the guarantee made by Indonesian Consulate that they had told the agencies in Hong Kong not to collect extra money from migrants.

"This consulate is notorious for playing deaf and blind to the problems of Indonesian migrants. Not only does it ignore our immediate concerns, it even worsens our situation by forcing us to go through agency for advanced renewal. Clearly this guarantee is just lips service," she added.

PILAR has started monitoring and gathering the cases of Indonesian migrant workers affected by this said policy. The group is also planning to organize a press conference this Sunday, 17 August 2008, to also present Indonesian migrants who have fallen victims to this system.

"The Consulate will face the wrath of the Indonesian migrants. It is high time for them to face us and work on our problems," she concluded.#


Selasa, 12 Agustus 2008

Polisi Harus Keluar dari Lahan Sengketa Agraria!

Jakarta, AGRA. Suasana Desa Karangsari, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut sangat mencekam. Sebagian warga memilih untuk tidak beraktifitas dan ada yang meninggalkan desa untuk menghindari intimidasi dari pihak Brimob Polda Jabar dan aparat kepolisian dari Polres Garut.

Sebagaimana disampaikan beberapa utusan petani Karangsari, beberapa hari terakhir pihak Brimob Polda Jabar dibantu aparat kepolisian dari Polres Garut melakukan penyisiran ke rumah-rumah warga mencari orang-orang yang dituduh sebagai provokator aksi petani menuntut lahan yang saat ini dikuasai PTPN VIII Condong, Pakenjeng Garut.

Menurut Sekretaris Jenderal AGRA, Erpan Faryadi, tindakan ini menyebabkan upaya penyelesaian sengketa agraria antara petani warga desa Karangsari dengan PTPN VIII tidak bisa berlangsung secara kondusif. “Intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian menyebabkan warga tidak berani menyampaikan tuntutan-tuntutannya secara leluasa,” jelas Erpan Faryadi.

Oleh karenanya, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), sebagai organisasi massa tani yang militan dan demokratis, mengecam tindakan pihak kepolisian dan menuntut agar kepolisian segera menarik pasukannya dari Desa Karangsari, Pakenjeng, Kabupaten Garut. Tuntutan ini tidak hanya untuk kasus yang menimpa warga desa Karangsari, Kabupaten Garut, melainkan untuk semua kasus sengketa agraria, khususnya yang melibatkan kaum tani dengan pihak-pihak seperti perkebunan, kehutanan, dan instansi militer di seluruh Indonesia.

SKB BPN-Polri Melanggar HAM
Desakan untuk menghentikan pelibatan aparatur kekerasan negara, seperti kepolisian dan TNI dalam kasus-kasus sengketa agraria sebenarnya sudah cukup lama disuarakan. Aktivis-aktivis petani kerap mempersoalkan keterlibatan kepolisian dan TNI karena tidak pernah bisa menyebabkan tercapainya penyelesaian secara berarti. Bahkan tidak sedikit, keterlibatan TNI dan Polri justru menambah berat bobot permasalahan yang dihadapi.

Namun, desakan ini tidak ditanggapi pemerintah. Bahkan, sejak tahun lalu, tepatnya 24 Juli 2007, Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) justru melegalkan pelibatan Polri dalam penyelesaian masalah sengketa agraria. Legitimasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama No. 3/SKB/BPN/2007 yang ditandatangani Kepala BPN Joyowinoto dan Surat Keputusan Panglima Polri No. Pol. B/576/III/2007 yang ditandatangani Jenderal Polisi Sutanto.

Tindak lanjut dari SKB ini adalah dibentuknya Tim Ad-Hoc Sengketa Tanah yang bertugas untuk memilah-milah mana sengketa tanah yang termasuk tindak perdata atau pidana. Surat keputusan bersama inilah yang memberikan legitimasi terhadap berbagai aksi kekerasan, berupa penangkapan, penganiayaan, dan perampasan tanah petani.

Menurut Erpan Faryadi, SKB ini sangat tidak berdasar sebab masalah sengketa agraria di Indonesia saat ini sebenarnya bukan semata urusan perdata atau pidana, melainkan masalah politik. “Sengketa Agraria di Indonesia sebenarnya disebabkan oleh adanya monopoli lahan secara luas perkebunan-perkebunan besar, pemegang konsesi hutan atau HPH, serta perusahaan-perusahaan tambang raksasa yang mempersempit lahan produksi petani,” tegas Erpan.

Tindakan mengambil lahan yang dikuasai perkebunan, kehutanan, atau pertambangan adalah bentuk dari pertahanan diri petani kecil menghadapi agresi perusahaan-perusahaan besar yang memonopoli sumber-sumber agraria, lanjutnya. “Dengan karakteristik umum petani Indonesia yang mayoritas adalah produsen pangan skala kecil, maka kecil kemungkinan petani bisa memonopoli lahan yang bisa menyebabkan ketimpangan agraria dan melahirkan berbagai bentuk konflik sosial”.

Oleh karenanya, menurut Erpan Faryadi, yang mesti dilakukan pemerintah SBY-JK, adalah menertibkan kepemilikan dan penguasaan lahan dengan menetapkan pembatasan luas lahan yang bisa dikelola perusahaan-perusahaan perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, agar tidak sampai menyebabkan adanya monopoli dan melahirkan konflik sosial di masyarakat.***


Hentikan Penggusuran! Laksanakan Land Reform Sejati!

Jakarta, AGRA—Kaum tani yang berhimpun dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), serikat tani militant dan demokratis, menuntut pemerintah SBY untuk menghentikan berbagai upaya yang bisa mengarah pada penggusuran lahan milik rakyat. AGRA juga menuntut agar seluruh rencana penyusunan undang-undang maupun rancangan undang-undang yang bisa melegitimasi penggusuran tanah rakyat harus segera dihentikan.

Erpan Faryadi, Sekretaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), menyatakan bahwa penguasaan tanah secara monopoli, baik oleh perusahaan-perusahaan perkebunan, kehutanan, maupun pertambangan, sesungguhnya tidak akan menjamin kelangsungan produksi melainkan hanya akan menjadi obyek spekulasi dan kian memperburuk krisis ekonomi.

Pernyataan ini disampaikan Erpan Faryadi menanggapi adanya ekspansi besar-besaran perkebunan kelapa sawit dan berbagai upaya deregulasi kebijakan pemerintah yang intinya mempermudah perolehan konsesi lahan yang kerap berujung pada penggusuran lahan petani dan melahirkan berbagai bentuk konflik sosial.

Erpan Faryadi menjelaskan bahwa motivasi penguasaan tanah secara monopoli di era krisis overproduksi seperti saat ini sesungguhnya bukanlah untuk mempertinggi produktivitas ekonomi. Sebaliknya, justru untuk menghancurkan pertumbuhan produksi ekonomi. Karenanya, pikiran pemerintah SBY yang hendak mempermudah upaya konsolidasi lahan untuk kepentingan infrastruktur seperti jalan, pertambangan, perkebunan, dan lain-lain, yang dikatakan demi menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, sesungguhnya pikiran yang salah.

Untuk memperjelas pemaparannya, Erpan Faryadi mengemukakan beberapa contoh. Ekspansi besar perkebunan kelapa sawit yang menyebabkan Indonesia menjadi negara produsen CPO (crude palm oil) terbesar di dunia ternyata tidak serta merta menyebabkan Indonesia terbebas dari krisis pangan, khususnya minyak goreng. Harga minyak goreng justru melambung pada saat Indonesia mampu melampaui posisi Malaysia dalam hal produksi CPO.

Contoh lain adalah diberikannya konsesi lahan pertambangan minyak di Cepu kepada perusahaan raksasa minyak ExxonMobil ternyata tidak mampu mendongkrak produksi minyak Indonesia yang hingga tahun ini masih berada dibawah tingkat konsumsi. Akibatnya, hingga saat ini Indonesia masih harus mengimpor minyak dan ketika harga minyak melambung tinggi, pemerintah kelabakan dan memaksa rakyat untuk membeli BBM dengan harga yang lebih mahal.

Kedua fakta diatas jelas mengecewakan rakyat. Iming-iming hidup lebih baik sebagaimana dijanjikan SBY-JK tidak terwujud. Logika yang menyatakan bahwa investasi asing akan memberikan nilai tambah pada tanah ternyata tidak pernah terbukti. Sebaliknya, investasi asing ternyata memperburuk nilai tanah, karena jumlah penerima manfaat semakin kecil dan keuntungan yang diperoleh atas tanah tersebut semakin terkonsentrasi di tangan segelintir.

“Padahal rakyat sudah banyak berkorban. Lahan-lahan garapan pertanian rakyat telah banyak digusur demi pembangunan perkebunan-perkebunan kelapa sawit atau pertambangan minyak skala besar seperti di Cepu,” tegas Erpan. “Bila kerugian-kerugian rakyat ini ditambah dengan beban-beban sosial yang timbul akibat penggusuran, secara umum, investasi asing untuk proyek-proyek infrastruktur besar justru lebih banyak merugikan rakyat Indonesia.

Land-reform pro-pasar
Erpan menjelaskan, hal ini merupakan agenda lama yang didesakkan negara-negara maju dan perusahaan-perusahaan kapitalis-monopoli transnasional melalui beberapa proyek reformasi pertanahan yang didanai Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB). Proyek ini dikenal dengan Land Administration Project (LAP) yang dilaksanakan BPN dengan dana Bank Dunia sejak dekade 1990-an dan secara esensial masih tetap dilanjutkan sampai saat ini.

Proyek ini ditujukan untuk menyusun database pertanahan yang memadai, sehingga bisa mendukung penciptaan pasar tanah yang ramah bagi kepentingan investasi. Di kalangan masyarakat, proyek ini dikenal dengan proyek sertifikasi lahan yang sebagian diberikan secara gratis kepada masyarakat. Implikasi dari proyek ini adalah menguatnya unsur kepemilikan individual atas tanah dan menghapuskan seluruh ikatan-ikatan sosial masyarakat dengan tanah.

Proyek ini menuai tantangan yang cukup besar, khususnya dari kalangan masyarakat adat dan suku bangsa minoritas karena secara langsung merusak tatanan hak milik komunal berdasarkan hukum ulayat atas tanah tempat tinggalnya. Akibat besarnya penolakan rakyat terhadap proyek administrasi pertanahan Bank Dunia kerap mengalami kebuntuan.

Tekanan akan pentingnya reformasi aturan pertanahan semakin kuat sejak SBY-JK mencanangkan berbagai proyek infrastruktur besar demi menarik investasi. Akan tetapi, sejak dicanangkan Januari 2005 lalu, realisasi investasi untuk proyek-proyek infrastruktur besar masih berada di bawah harapan pemerintah. Masalahnya tidak lain, selain karena sulitnya memperoleh akses atas tanah yang dibutuhkan.

Pemerintah sempat berupaya menerobos blokade rakyat dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 tahun 2005. Perpres itu memuat berbagai ketentuan yang intinya memudahkan akses pemerintah untuk melakukan penggusuran dan mengonsolidasi lahan untuk ‘kepentingan pembangunan’.

Hal yang sama juga dialami oleh UU Penanaman Modal yang baru disahkan tahun 2007 lalu. Aturan-aturan yang memudahkan penggusuran dan konsolidasi lahan rakyat mendapatkan kecaman dan perlawanan dari rakyat. Bahkan, mahkamah konstitusi memutuskan bahwa aturan tersebut bertentangan dengan UUD 1945. “Sekali lagi, perlawanan rakyat menyebabkan perpres 36 tahun 2005 itu mengalami kebangkrutan,” tegas Erpan.

Kini, proyek reformasi administrasi pertanahan ini dilaksanakan dalam bentuk penyusunan rancangan UU Pertanahan yang baru dengan sponsor Bank Pembangunan Asia (ADB) melalui perantaraan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Penyusunan RUU ini sendiri terkesan diam-diam. Hingga saat ini, pemerintah cenderung tidak berani melakukan konsultasi secara terbuka dengan rakyat. Pertanyaannya, mengapa harus diam-diam? Pasti ada yang disembunyikan!” tandas Erpan.

Aksi Nasional

Pada saat ini, petani-petani di Kulonprogo, Yogyakarta tengah berjuang menolak proyek pertambangan pasir besi yang akan mencaplok lahan garapan mereka. Demikian pula dengan petani-petani dari Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Hingga kini, nasibnya masih belum jelas karena terancam akan digusur bila proyek pembangunan waduk Jatigede jadi dilaksanakan.

Selain itu, petani dari Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang dan Rumpin, Kabupaten Bogor juga resah karena terkait dengan adanya upaya pembenahan administrasi atas aset-aset TNI, keberadaan mereka dan lahan-lahan garapannya bisa jadi terancam. Apalagi, lahan-lahan dibawah penguasaan TNI tersebut kabarnya akan diserahkan kepada pihak swasta untuk dikelola secara komersial.

Dari Garut dan Banyuwangi, sebagian petani yang menggarap lahan terlantar di areal HGU PTPN telah ditangkap kepolisian dan hendak dihadapkan kepada pengadilan. Sebagian lagi terpaksa menyingkir guna menghindari pengejaran dan intimidasi. Lahan garapan tempat mereka menggantungkan hidup telah dirampas. Intimidasi dan rangkaian kekerasan fisik dan psikologis kian memperburuk kehidupan mereka.

Di Sambas, Kalimantan Barat dan Labuhan Batu, Sumatera Utara, ekspansi perkebunan kelapa sawit memperuncing konflik antara kaum tani dengan perkebunan-perkebunan besar kelapa sawit. Selain dipaksa merelakan lahan garapannya dicaplok perusahaan-perusahaan perkebunan besar, kaum tani dan rakyat setempat juga dipaksa menelan dampak buruk akibat herbisida paraquat dan pencemaran air yang mengganggu kesehatannya. Beberapa pemimpin petani dari dua wilayah tersebut telah menjadi korban kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang aparat kepolisian setempat.

Kejadian-kejadian tersebut adalah sebagian contoh dari masalah-masalah agraria yang nyata di Indonesia saat ini. Kasus-kasus ini akan semakin banyak apabila pemerintah tetap menjalankan liberalisasi dan deregulasi dalam kebijakan pertanahan. Kejadian-kejadian ini menuntut perhatian nasional dan penyelesaian segera secara damai.

Untuk itu semua, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengumumkan akan melaksanakan aksi protes secara nasional yang puncaknya dilaksanakan di Jakarta, Kamis (14/8) yang akan datang. Aksi ini akan diikuti oleh ribuan petani dari berbagai wilayah di Indonesia menuntut dihentikannya berbagai tindakan kekerasan, kriminalisasi, dan penangkapan terhadap petani dan mendesak pemerintah SBY-JK untuk melaksanakan land-reform sejati di seluruh Indonesia.***


Minggu, 10 Agustus 2008

Pilar-HK: Cabut SK Dirjen Binapenta 186!


"Mengapa pemerintah Indonesia tidak pernah memikirkan kesejahteraan kita, setelah kita dipaksa untuk meninggalkan keluarga dan kampung halaman karena tidak adanya lapangan pekerjaan di Indonesia, kita juga masih diperas dengan biaya penempatan yang sangat mahal"

Statement tersebut dilontarkan Eni Lestari, koordinator PILAR, dihadapan sekitar 300 massa buruh migran Indonesia (BMI) yang menggelar aksi didepan kantor konsulat RI untuk Hong Kong, Minggu 10/08 2008.

Aksi yang digelar Persatuan BMI Tolak Overcharging (PILAR) ini, sebagai respon terhadap dikeluarkannya SK Dirjen Binapenta No. 186/2008 tentang biaya penempatan untuk BMI tujuan Hong, yaitu sebesar Rp. 15.550.000 plus US$15 pada tanggal 10 Juli 2008.

"BMI Hong Kong telah berkali-kali melakukan protes terhadap komponen biaya penempatan yang sangat memberatkan BMI, lebih jauh BMI juga telah menghitung, seharusnya biaya penempatan maksimum hanya satu bulan gaji atau sebesar Rp. 3.900.000, tapi kenapa hanya usulan PJTKI yang selalu di setujui pemerintah" tandas Eni.

Eni juga menambahkan "pemerintah tidak pernah besungguh-sungguh melindungi warganya yang menjadi BMI, dalam perundang-undangan sudah jelas diatur biaya penempatan harus diatur oleh Menteri, lantas kenapa Dirjen Binapenta mengeluarkan keputusan biaya penempatan yang bukan wewenangnya."

Selain persoalan biaya penempatan, aksi yang digelar PILAR ini juga ditujukan sebagai bentuk protes terhadap Konsulat RI di Hong Kong, yang tidak melakukan tindakan apapun disaat ratusan ribu BMI terancam di PHK akibat peraturan baru pemerintah Hong Kong.

Efektif mulai 1 Agustus 2008, pemerintah Hong Kong menghapuskan sementara pajak sebesar HK$400 perbulan terhadap majikan yang memperkerjakan pembantu rumah asing, namun penghapusan tersebut hanya berlaku bagi pembantu asing yang memiliki visa setelah 1 agustus 2008, akibat kebijakan tersebut, banyak majikan yang berbondong-bondong mem-PHK pembantunya dan mencari pembantu baru untuk dapat menikmati bebas pajak.

Namun setelah mendapatkan protes keras dari buruh migran, akhirnya pemerintah Hong Kong juga memberikan kelonggaran bagi pembantu asing yang ingin mempercepat pembaharuan kontrak, dengan tidak perlu keluar Hong Kong dan proses pembaharuan Visa kerja dapat dilakukan satu hari bila dokumen lengkap.

Namun, kelonggaran peraturan yang diberikan pemerintah Hong Kong, tidak ditanggapi seragam oleh konsulat RI di Hong Kong yang dipimpin oleh Ferry Adamhar, walaupun terdapat lebih dari 100.000 BMI yang akan memperbaharui visa kerja pada waktu yang relatif bersamaan, namun pemerintah Indonesia tidak mau perduli, mereka bahkan memberikan kesempatan kepada agensi untuk mengeruk keuntungan lebih besar, melalui jasa pembaharuan visa kerja, karena BMI tidak diperbolehkan oleh konsulat Indonesia untuk mengurus visa kerja secara mandiri.

"Sangat tidak masuk akal, bagi BMI yang ingin memperbaharui kontrak secara mandiri, BMI diwajibkan memenuhi 13 syarat yang sangat tidak masuk akal, namun bila BMI mengurus melalui agensi, 13 syarat tersebut menjadi hilang, ini bukti pemerintah memang senagaja membuat BMI sengsara, dan agen berpesta fora" ungkap Eni.

Eni menambahkan "Mengingat ratusan ribu BMI di Hong Kong terancam di-PHK, dan disaat yang sama agensi mulai menggunakan kesempatan ini untuk mengeruk keuntungan yang besar, KJRI harus segera melakukan tindakan yang nyata untuk melindungi BMI, BMI akan merasa terbantu bila KJRI bisa mengesahkan dokumen visa kerja BMI tanpa 13 syarat yang tidak masuk akal itu, dan juga perlindungan dari keserakahan agen."

Aksi PILAR ini juag mendapatkan solidaritas dari organisasi buruh migran Filipina dan Thailand.

"Bila perlindungan yang mendasar seperti itu saja tidak bisa di berikan oleh KJRI untuk warganya, buat apa ada KJRI, pulangkan saja Ferry Adamhar ke Indonesia" tegas Eni#



Senin, 04 Agustus 2008

ATKI Jakarta: Cabut SK Dirjen Binapenta No. 186 tahun 2008!

“SK Dirjen Binapenta No 186 tahun 2008 yang mengatur biaya penempatan BMI di Hongkong adalah keputusan yang Ilegal!” demikian tegas Koordinator Biro Informasi Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia-Jakarta, Retno P. Dewi.

Pernyataan ini disampaikan hari ini pada saat melakukan aksi bersama menuntut pencabutan SK Dirjen Binapenta No. 186 tahun 2008 di halaman Kantor Depnakertrans Jalan Gatot Subroto Jakarta dan akan dilanjutkan ke depan Kantor BNP2TKI, Jalan MT. Haryono, Cawang, Jakarta.

Dalam aksi tersebut, selain menuntut pencabutan SK, ATKI-Jakarta, Migrantcare, LBH Iwork, FMN, dan organ-organ lainnya juga menuntut penghentian deportasi dan legalisasi bagi seluruh BMI tidak berdokumen di Malaysia, pembubaran terminal IV, pencabutan UU No. 39 tentang PPTKILN, dan Ratifikasi Konvensi PBB tahun 1990 tentang Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya.

SK Dirjen Binapenta, Ilegal!

“SK tersebut bertentangan dengan UU No. 39 tahun 2004 sekaligus Permenakertrans No tahun 2007 yang menyatakan bahwa instansi yang berwenang mengeluarkan kebijakan itu adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi!” lanjut Retno.

SK yang dimaksud adalah Surat Keputusan Direktorat Jenderal Binapenta No. 186 Tahun 2008 tentang komponen dan besarnya biaya Penempatan Calon Tenaga Kerja Indonesia Penata Laksana Rumah Tangga, Perawat Bayi, dan Perawat Orang Tua/ Jompo untuk tujuan Hongkong. Surat ini berisi jumlah biaya yang harus ditanggung oleh calon BMI/BMI yang hendak berangkat ke Hong Kong, sebesar Rp 15.550.000 plus USD 15.

Berdasarkan UU No 39 tahun 2004 tentang PPTKILN pasal 76 ayat (2) dan Permenakertrans No 18 tahun 2007, kewenangan penentuan biaya penempatan sesungguhnya berada di tangan menteri dan bukan dirjen. Sehingga, lahirnya kebijakan tentang biaya penempatan ini sungguh aneh karena tidak sesuai dengan aturan yang ada di atasnya.

Menurut Retno, adanya SK tersebut menunjukkan carut-marutnya penanganan perlindungan BMI oleh pemerintah RI. Sebagaimana diketahui publik, sebagian besar masalah BMI bermula dari ketidakbecusan pemerintah mengelola penempatan dan perlindungan BMI. Selama ini, BMI hanya dilihat sebagai barang-dagangan yang kerap diperlakukan tidak manusiawi. Kontribusi besar bagi pemasukkan Negara tidak diimbangi dengan perlindungan yang memadai dari Negara.

Terlebih ketika terjadi konflik terbuka antara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Konflik diantara keduanya sudah diketahui secara umum dan menunjukkan sikap kekanak-kanakan diantara dua pejabat negara yang berada dibawah Presiden. Hingga saat ini, tidak ada mediasi dari Presiden untuk adanya penyelesaian yang komprehensif diantara kedua pejabat tersebut.

“Presiden SBY hanya mempedulikan besarnya pendapatan dari BMI tanpa mau peduli dengan nasib BMI,” tegas Retno.

‘Sapi Perah’

Retno juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2008 ini, kualitas perlindungan BMI masih belum ada perbaikan. Setoran BMI kepada pemerintah justru semakin besar. Catatan sementara mengenai jumlah pengiriman BMI ke Timur Tengah (sebesar 66 ribu BMI), Hongkong (17 ribu BMI), dan Malaysia (60 ribu), pemerintah telah memperoleh pemasukkan sebesar US$ 2.145.000 atau setara dengan Rp. 19.519..500. 000 (19,5 miliar rupiah).

Dana ini dihitung dari ketentuan yang mewajibkan BMI membayar US$ 15 per orang. Jumlah ini akan semakin besar apabila kita juga memasukkan beberapa komponen pemasukkan, seperti dari pembuatan paspor, kartu TKI, dan biaya yang disetorkan BMI pada saat mengurus kepulangan di terminal pendataan kepulangan BMI (Terminal IV).

Berdasarkan catatan Migrantcare, sepanjang Januari hingga April tahun ini, setidaknya terdapat 86 BMI yang meninggal dunia di berbagai negara penempatan. “Data tersebut berasal dari laporan media massa, pengaduan keluarga, dan beberapa upaya pendataan lain yang kami lakukan selama ini,” jelas Nurharsono dari Migrantcare.

Sementara catatan dari LBH Iwork untuk kasus yang sama lebih besar, menurut Direktur LBH Iwork Yuni Asri, dari Januari sampai Agustus 2008 ini terdapat setidaknya 104 kasus BMI yang meninggal dunia. “Kami sudah berhasil memverifikasi 64 kasus kematian BMI. Dalam arti, data tentang ke-64 kasus kematian sudah relatif jelas. Sementara 38 kasus lainnya masih dalam taraf pelengkapan data,” jelas Yuni Asri dari LBH Iwork.

Selain itu, ratusan ribu BMI Malaysia, Korea Selatan, dan Hongkong terancam deportasi akibat lemahnya daya tawar pemerintah Indonesia selaku negara pengirim ke negara-negara penerima. Belum lagi korupsi dan buruknya pelayanan kantor-kantor perwakilan (kedubes maupun KJRI) di berbagai negara penerima menambah beban bagi buruh-buruh migrant Indonesia.

“Singkatnya, pemerintah pimpinan SBY-JK menganggap BMI sebagai ‘sapi-perahan’, namun kami menolak terus-terusan dijadikan sapi-perahan. Karena itu kami akan melawan dan terus memprotes kebijakan-kebijakan yang sewenang-wenang,” tegas Retno.

Lihat pernyataan bersama disini

Jumat, 01 Agustus 2008

FDW campaign forces HK gov't to include ongoing contracts in levy suspension;

We view that the advanced contract renewal option is the concrete concession won by the foreign domestic workers (FDWs) in the campaign for the levy suspension for all contracts. We were able to force the Hong Kong government to accede to the demand to include ongoing contracts.

This is victory enough.
At the onset, the design of the levy suspension has never been for FDWs. When it was first announced, it was purely to appease employers and not a single interest of FDWs was even considered. Their pronouncement of a balancing act between the interests of employers and FDWs was empty and a sham.

The timely actions and massive participation of FDWs in the actions led by the AMCB, exposed the consequences of the original design of the suspension to the job security and rights of FDWs. It was only when FDWs depicted the sure open season of mass termination of contracts that the levy suspension would have created did the HK government start to even notice the grave impacts of their policy to the foreign employees.

The exposition of the flaws of the original design of the suspension even swayed public opinion as to its unjustness, discrimination, and cruelty to FDWs. It has shown to the HK people that, indeed, FDW rights and condition are the least of the HK government's priorities

The Hong Kong government's decision on the levy suspension shows that even they cannot deny the extreme unpopularity of this policy. If not for the vigilant and militant campaign by FDWs, the Hong Kong government would not have been pushed to revise their initial plan.

While the new scheme of levy suspension shall, in the end, also cover ongoing contracts, it has also created a complicated, inconvenient and burdensome process for FDWs. Additionally, it shall also force many to again pay for fees charged by consulates of labor-sending countries such as for authentication and verification of employment contracts and other incidental fees for contract renewal.

We still believe that the simplest and more effective way to implement the levy suspension is to have it outrightly cover all contracts and then just waive the remaining installments for those with ongoing levy payments. The advanced contract renewal can then be offered before July 31, 2010 in order for applicants to avail of the suspension for another two years.

This way, much of the confusion, the added bureaucratic procedure and the additional payments can be avoided.

Even with the current guidelines, we believe that there will still be FDWs who will be terminated now but shall not be renewed by the employer. In this situation, we call on the Immigration Department to exempt them from the Two-Week Rule so that they can be given enough time to process for another employer and they will also not be forced to go back home.

For consulates of labor-sending countries, they should not take advantage of this situation to collect more money. Fees charged to those who will avail of the advanced contract renewal process should be waived or discounted.

Finally, this is the best time to review policies that expose FDWs to much vulnerability.

The levy itself should be abolished. The Two-Week Rule that puts us in a situation open for abuse and exploitation must also be scrapped. More urgently, a significant wage increase must be granted that shall be the most concrete expression of relief that this government can give to FDWs.

The AMCB will not stop for us long as policies that trample on the rights of FDWs are in place. We shall always be watchful of any move that will make our condition worse given the HK government's proven disregard of the rights of migrant workers.

We call on to all migrant workers to continue to be vigilant in protecting and upholding our rights and wellbeing. Through our collective actions, we gained victory in the levy suspension. Through even stronger and bigger actions, we shall further advance our struggle for wage increase, services, employment protection and our fundamental rights as migrant workers.#