BMI menuntut kontrak mandiri dan proses pembaruan kontrak yang lebih sederhana
"KJRI lebih suka memihak agensi perekrutan, anti buruh migran!"
Hal ini dikemukakan Eni Lestari, juru bicara Persatuan BMI tolak Overcharging (PILAR), sebagai sikap bersama atas keputusan konsulat yang mewajibkan setiap BMI untuk memproses pembaruan kontrak melalui agensi.
Kemarin, KJRI mengumumkan keputusan ini dalam sebuah pertemuan dengan Asosiasi Penempatan Pekerja Indonesia di Hongkong (APPIH) dan dalam sebuah konferensi pers dengan media Indonesia di Hong Kong. Minggu lalu, PILAR mengirimkan sebuah pernyataan kepada KJRI untuk meminta klarifikasi atas proses pembaruan kontrak dan sekaligus menuntut kontrak mandiri dan penyederhanaan proses pembaruan kontrak.
"KJRI telah mengambil posisi berlawanan dengan buruh migran dan menihilkan tuntutan dari BMI untuk menuntut pembaruan kontrak secara mandiri, yang sederhana, dan dengan biaya yang lebih ringan," tambah Enny.
Hari minggu lalu, 10 Agustus 2008, ratusan BMI dari 27 organisasi migran melakukan aksi protes di depan KJRI untuk menyampaikan tuntutan dan kritik atas ketentuan KJRI dalam merespon tuntutan rakyatnya yang kini berdiam di Hong Kong.
"Bahkan sebelum masalah ini mengemuka, BMI telah sangat dieksploitasi oleh agensi dan telah melobi untuk menuntut proses kontrak mandiri untuk menghindari diri dari penghisapan agensi. Dengan posisi ini, secara praktis KJRI melemparkan kami untuk menjadi makanan Srigala," tambah Enny.
PILAR telah mendokumentasikan banyak kasus terkait dengan penindasan dan biaya berlebih yang dibebankan agensi di Hong Kong dalam hal pengurusan pembaruan kontrak.
Menurut Lestari, PILAR telah mendapatkan laporan bahwa BMI kerap diminta biaya tambahan oleh sebagai agensi dengan losaran antara HK$348-HK$3000 bahkan lebih untuk mengurus pembaruan kontrak kerjanya. Sementara pada yang sama, majikan mereka juga dimintai bayaran sekitar HK$1500 lebih.
"Mengapa KJRI menghambat kebebasan BMI dalam pengurusan kontrak mandiri padahal itu bisa mengurangi beban kami? Pemerintah seperti apa yang menyorong rakyatnya pada bahaya," tandas Enny.
PILAR juga menemukan jaminan yang menggelikan yang diterapkan KJRI yang menyatakan bahwa mereka telah meminta agensi di Hong Kong untuk tidak memungut biaya tambahan dari BMI.
"KJRI ini tekenal karena ketulian dan kebutaannya dalam menyikami masalah-masalah BMI. Tidak hanya kerap mengabaikan tuntutan-tuntutan mendesak, bahkan lebih buruh situasi yang kami alami dengan memaksa kami untuk menempuh proses agensi untuk pembaruan kontrak. Jelas, jaminan itu hanya isapan jempol saja," tegas Enny.
PILAR telah memulai mengawasi dan mengumpulkan kasus-kasus yang terdampak akibat kebijakan ini. Kelompok ini juga merencanakan untuk mengorganisasikan konferensi pers Minggu, 17 Agustus 2008, untuk juga menghadirkan BMI yang telah menjadi korban akibat sistem ini.
"KJRI harus menghadapi kemarahan BMI. Inilah saatnya mereka menghadapi kami dan bekerja untuk mengatasi masalah-masalah kami," simpul Enny.#
Pernyataan Sikap: “Hentikan Segala Bentuk Tindakan Teror yang Mengorbankan
dan Merugikan Rakyat tidak Bersalah! Hentikan Seluruh Kebijakan dan
Tindasan Fasis Yang Menumbuhkan Terorisme Di Indonesia!
-
Salam demokrasi, Tindakan terorisme dengan bom telah mengorbankan rakyat
sipil yang tidak berdosa kembali terjadi, pada Minggu, 13 Mei 2018 bom
meledak di ...
6 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar