Sabtu, 15 September 2007

Presiden Didesak Hentikan Penempatan TKI ke LN

Jakarta-Menyusul maraknya kasus penganiayaan yang dialami para tenaga kerja Indonesia (TKI), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta segera mengeluarkan instruksi penghentian sementara penempatan TKI ke luar negeri (LN).


Permintaan tersebut dikemukakan empat asosiasi Perusahaan Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), yakni Apjati (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia), Himsataki (Himpunan Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia), IDEA (Indonesian Employment Agency Association), dan Ajaspac (Asosiasi Jasa TKI Asia Pasifik).
Keempat asosiasi PPTKIS itu mengancam akan melakukan penghentian penempatan TKI secara sepihak, jika pemerintah tidak segera menata ulang kebijakan yang semakin merugikan PPTKIS.


“Sejak tiga bulan terakhir beban PPTKIS semakin berat karena terjadi penurunan penempatan sampai 30 persen. Selain itu, juga adanya kenaikan beban biaya dan konsep perlindungan yang memposisikan PPTKIS sebagai keranjang sampah kesalahan,” ungkap Ketua Umum DPP Apjati Husein Alaydrus, Senin (3/9).
Menurutnya, maraknya kasus penganiayaan yang dialami para TKI di luar negeri merupakan salah satu ekses dari kebijakan penempatan yang salah kaprah secara sosial ekonomi, sosial politik, dan kemanusiaan.


“Kami meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan sementara seluruh penempatan TKI ke luar negeri. Reformasi penempatan TKI sesuai Inpres No 6/2006 yang mudah, murah, cepat, dan aman tidak berjalan konkret, malah sebaliknya. Kami juga tidak menerima terjadinya pelecehan dan penganiayaan TKI di luar negeri,” tukasnya.

Belum Ada Keputusan


Hal senada dilontarkan Sekjen DPP IDEA Djafar ARH Bajammal yang menilai desakan untuk menghentikan sementara penempatan TKI ke luar negeri yang mereka sampaikan adalah tuntutan keadilan perlakuan dari pemerintah kepada PPTKIS.


Pasalnya, selama ini jika ada kasus penganiayaan yang menimpa para TKI, PPTKIS selalu dijadikan sasaran kesalahan untuk melemparkan tanggung jawab.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno sendiri menyatakan belum ada keputusan dari pemerintah untuk menghentikan penempatan TKI ke luar negeri, termasuk ke beberapa negara yang belakangan ini disorot karena banyak terjadi kasus penganiayaan TKI, seperti Malaysia dan Arab Saudi. (moh ridwan)


http://www.sinarharapan.co.id/berita/0709/04/eko04.html

Tidak ada komentar: