Rabu, 26 Maret 2008

Himsataki Laporkan BNP2TKI ke KPK

Rabu, 22/08/2007


JAKARTA (SINDO) – Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) melaporkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena melalui kebijakannya dinilai telah memperkaya pihak lain.Himsataki, melalui pengacaranya Fahmi H Bachmid, melaporkan BNP2TKI ke KPK, melalui surat bertanggal 21 Agustus 2007, dengan nomor surat 021/PHB/VIII/ 2007.


Dalam surat pengaduan itu dikatakan bahwa BNP2TKI melalui surat edaran bertanggal 9 Agustus 2007 dan bernomor SE.20/ BNP2TKI/VIII/2007 yang menunjuk GCC Aprroved Medical Center Association (GAMCA) untuk mengoordinasi Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN). Menurut Fahmi, keberadaan Sisko TKLN dibentuk berdasarkan APBN dengan biaya sekitar Rp6 miliar dan operasionalnya ditangani pemerintah (Depnakertrans).


Namun,kini fasilitas negara itu ditangani dan dioperasionalkan oleh swasta dengan memungut biaya dari simpul-simpul proses penempatanTKI, yakni pemeriksaan kesehatan,pelatihan di BLK,pembekalan akhir penempatan (PAP) dan pendaftaran oleh perusahaan pengerah TKI swasta (PPTKIS), serta simpul lainnya. ’’Setiap pengimputan data di simpul-simpul tersebut, TKI diwajibkan membayar Rp10.000 dan membayar lagi Rp50.000 untuk GAMCA.


Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, patut diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang dengan tindakan memperkaya orang lain atau badan hukum tertentu,’’ ujar Ketua Himsataki Yunus M Yamani. Menanggapi laporan Himsataki, Direktur Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Marjono mengungkapkan, kasus ini hanya menyangkut persoalan komunikasi, di samping faktor kecemburuan. ”Maunya,asosiasi itu yang melakukan program tersebut.


Namun, karena sudah ditunjuk GCC Aprroved Medical Center Association (GAMCA) untuk mengoordinasi Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN), timbul kecemburuan,” ujar Marjono saat dihubungi SINDO sekitar pukul 08.30 WIB,tadi pagi. (purwadi)


http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/nasional-sore/himsataki-laporkan-bnp2tki-ke-kpk.html

Tidak ada komentar: